Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (22/11/2017) menyita satu unit apartemen senilai Rp3,6 miliar di Balikpapan milik Bupati non-aktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari yang telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi.
"Penyidik menyita satu unit apartemen milik tersangka Rita Widyasari di Balikpapan. Harga pembelian sekitar Rp3,6 miliar pada 2013," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2017).
Lebih lanjut kata Febri, di hari Rabu itu, KPK juga melakukan penggeledahan di 11 lokasi yang tersebar di daerah Tenggarong sebanyak sembilan lokasi dan dua lokasi di Samarinda.
"Lokasi yang digeledah adalah rumah dan kantor milik beberapa orang anggota DPRD dan yang menjadi tim 11 tersangka Rita Widyasari," kata Febri.
Menurut Febri, dari lokasi tersebut penyidik menyita sejumlah dokumen. Sementara itu, KPK pada Kamis (23/11/2017) juga memeriksa 11 saksi untuk tersangka Rita Widyasari.
Febri mengatakan unsur saksi adalah pejabat dan pengurus dari sejumlah perusahaan, yaitu PT Alfara Delta Persada, Direktur PT Bahtera Perdana, Direktur PT Bangun Benua Pratama, Dirut PT Bara Kumala Sakti, dan Direktur PT Beringin Alam Raya.
Selanjutnya, Dirut PT Budi Daya Utama Sejahtera, Dirut PT Cempaka Indah Utama, Dirut PT Ilham Jaya Bersama, Direktur PT Maju Kalimantan Hadapan, Direktur PT Pancarmas Pratama, dan Direktur Utama PT Pulau Indah Anugrah.
Pemeriksaan dilakukan di Aula lantai 3 Polres Kutai Kartanegara di Jalan Kutai Wolter Monginsidi, Timbau, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. "Penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan sejak 16 November 2017 hingga hari ini di Kabupaten Kutai Kartanegara," ucap Febri.
KPK telah menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan dua orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di Kabupaten Kutai Kertanegara.
Berdasarkan pengembangan penyidikan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup adanya tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sehingga KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan tiga orang tersangka.
Diduga sebagai pihak penerima dalam kasus suap, yaitu Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sementara diduga sebagai pemberi, yakni Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun.
Sedangkan diduga sebagai penerima gratifikasi, yakni Rita Widyasari dan komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin.
Hery Susanto Gun diduga memberikan uang sejumlah Rp6 miliar kepada Rita Widyasari terkait pemberikan izin lokasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman kepada PT Sawit Golden Prima.
Suap diduga diterima sekitar bulan Juli dan Agustus 2010 dan diindikasikan ditujukan untuk memuluskan proses perizinan lokasi terhadap PT Sawit Golden Prima.
Selain itu, Rita Widyasari dan Khairudin diduga bersama-sama menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas dan kewajibannya.
Yaitu berupa uang sebesar 775 ribu dolar AS atau setara Rp6,975 miliar berkaitan dengan sejumlah proyek di Kutai Kartanegara selama masa jabatan tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
-
Pidato Perpisahan Sri Mulyani: Hormati Ruang Privacy Kami!
-
Misteri Kursi Panas Pengganti Dito Ariotedjo: Beneran Bakal Diisi Raffi Ahmad?
-
Jelang Sertijab Menkeu, IHSG Langsung 'Tumbang' 77 Poin
Terkini
-
Akui Sri Mulyani Sosok Berintegritas, Mahfud MD Beber Penyebab Menkeu Diganti
-
Cerita Pelarian Sopir Bank Jateng Gondol Rp10 Miliar, Seminggu Jadi 'Sultan' Beli Rumah hingga Mobil
-
Apakah Ada Agen CIA di Indonesia? Viral Tuduhan Diduga Anak Purbaya Yudhi Sadewa
-
Pesan Terakhir Nan Haru Sri Mulyani, Minta Privasi Dihormati Usai Tak Lagi Jadi Menteri Keuangan
-
Istri Tewas Gegara KDRT, Suami Ditangkap usai Buron ke Bekasi
-
Soal Budi Gunawan Kena Reshuffle, Politisi PDIP: Itu Hak Prerogatif Presiden, Harus Dihormati
-
Profil Lengkap Yudo Sadewa, Putra Menkeu Baru yang Picu Kontroversi Usai Sebut Sri Mulyani Agen CIA
-
Berapa Gaji Agen CIA? Sri Mulyani Dituduh Agen CIA oleh Akun Diduga Anak Menkeu Purbaya
-
Ferry Irwandi Terancam Dilaporkan Jendral Dugaan Tindak Pidana: Tenang Pak, Saya Tidak Pernah Lari!
-
Siasat Keji di Balik Mutilasi Pacet, Pilih Jurang Sepi untuk Lenyapkan Jejak 310 Potongan Tubuh