Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 11 saksi untuk tersangka kasus gratifikasi oleh tersangka Bupati nonaktif Kutai Kertanegara Rita Widyasari, Selasa (17/10/2017). Namun, tidak semua saksi tersebut diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap 11 orang dalam kasus indikasi gratifikasi terhadap Bupati Kukar dengan tersangka RIW. Sembilan saksi diperiksa di Polres Kota Malang dan dua saksi di kantor KPK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
Ia mengatakan, kesembilan saksi yang diperiksa di Malang tersebut terdiri dari direksi dan karyawan PT Citra Gading Asritama.
"Penyidik mendalami informasi terkait indikasi pemberian gratifikasi terhadap tersangka RIW, sebagaimana diatur di Pasal 12B," terangnya.
Dalam kasus ini, Rita dijerat pasal berlapis. Ia diduga menerima suap sebesar Rp6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun.
Suap itu diduga terkait pemberian izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit PT Sawit Golden Prima di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman.
Rita juga diduga menerima gratifikasi bersama Khairudin sebesar Rp6,97 miliar terkait sejumlah proyek di Kabupaten Kukar.
Sebagai penerima suap, Rita disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor. 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana diubah dalam UU No 20/2001.
Baca Juga: Luhut Persilakan Anies Stop Reklamasi Teluk Jakarta Jika Bisa
Sedangkan dalam penerimaan gratifikasi, Rita disangka melanggar Pasal 12 huruf B UU Tipikor jo Pasal 55 ayat kesatu KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target
-
Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan
-
Lewat PKA dan PKP, Wamendagri Bima Arya Dorong Lahirnya Pemimpin Berkarakter dan Visioner
-
Dibakar Suami Cemburu, Siti Akhirnya Meninggal Dunia Usai Dirawat Intensif
-
Kaget Dipanggil Polisi Soal Demo Ricuh, Iqbal Ramadhan: Saya Advokat, Bukan Penghasut!