Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman angkat bicara perihal pergantian sementara Setya Novanto dengan Idrus Marham sebagai Plt Ketua Umum Partai Golkar.
Menurut Arif, berdasarkan peraturan perundang-undangan, setiap syarat administrasi yang disampaikan oleh sebuah partai politik ke KPU, maka harus dilengkapi tandatangan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.
"Nah, kalau misalnya posisi Ketua Umum (Partai Golkar) itu diganti oleh Plt, nanti kita akan cek, Plt ini punya kewenangan seperti yang dimiliki oleh Ketua Umum atau tidak," kata Arief di Sleman, Yogyakarta, Kamis (23/11/2017) malam.
Arief mengatakan pihak KPU akan melihat kewenangan Idrus sebagai Plt Ketua Umum partai berlambang pohon beringin itu, apakah bisa diterima berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau tidak. Ia juga menyatakan akan menanyakan pada pihak Golkar aturan mengenai wewenang dari Plt.
Hal ini penting dilakukan lantaran dimungkinkan adanya perbaikan dokumen yang membutuhkan tanda tangan dari Ketua Umum Golkar, dalam setiap proses tahapan Pemilu.
Terlebih, dalam proses Pemilihan Legislatif memiliki waktu yang tak terlalu jauh dengan waktu Pilkada serentak 2018 di 171 daerah.
"Nah, ini kan bervariasi ya, tiap partai politik. Ada perbaikan dokumen yang memang sebetulnya tidak membutuhkan tanda tangan. Tapi sebagian besar dokumen itu membutuhkan tanda tangan Ketum dan Sekjen," tutur Arif.
Selain itu, lanjut Arif, Partai Golkar juga harus melaporkan masalah kepemimpinan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan KPU.
Sejak dilakukan pengangkatan Idrus sebagai Plt Ketua Umum Partai Golkar pada Selasa (21/11/2017) melalui rapat pleno DPP, hingga saat ini belum ada pemberitahuan ke KPU. Menurut Arif, selama ini KPU hanya memantau perkembangan masalah tersebut dari media massa.
Baca Juga: Putri Setya Novanto Akan Diperiksa KPK Hari Ini
"Sampai hari ini belum, secara resmi belum (menerima surat pemberitahuan dari Golkar)," kata Arif.
Untuk diketahui, pasca dilakukan penahanan terhadap Novanto oleh KPK, DPP Partai Golkar menggelar Rapat Pleno untuk membicarakan status kepemimpinan partai. Dalam rapat pleno disepakati Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham menjadi Plt Ketua Umum.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara