Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman angkat bicara perihal pergantian sementara Setya Novanto dengan Idrus Marham sebagai Plt Ketua Umum Partai Golkar.
Menurut Arif, berdasarkan peraturan perundang-undangan, setiap syarat administrasi yang disampaikan oleh sebuah partai politik ke KPU, maka harus dilengkapi tandatangan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.
"Nah, kalau misalnya posisi Ketua Umum (Partai Golkar) itu diganti oleh Plt, nanti kita akan cek, Plt ini punya kewenangan seperti yang dimiliki oleh Ketua Umum atau tidak," kata Arief di Sleman, Yogyakarta, Kamis (23/11/2017) malam.
Arief mengatakan pihak KPU akan melihat kewenangan Idrus sebagai Plt Ketua Umum partai berlambang pohon beringin itu, apakah bisa diterima berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau tidak. Ia juga menyatakan akan menanyakan pada pihak Golkar aturan mengenai wewenang dari Plt.
Hal ini penting dilakukan lantaran dimungkinkan adanya perbaikan dokumen yang membutuhkan tanda tangan dari Ketua Umum Golkar, dalam setiap proses tahapan Pemilu.
Terlebih, dalam proses Pemilihan Legislatif memiliki waktu yang tak terlalu jauh dengan waktu Pilkada serentak 2018 di 171 daerah.
"Nah, ini kan bervariasi ya, tiap partai politik. Ada perbaikan dokumen yang memang sebetulnya tidak membutuhkan tanda tangan. Tapi sebagian besar dokumen itu membutuhkan tanda tangan Ketum dan Sekjen," tutur Arif.
Selain itu, lanjut Arif, Partai Golkar juga harus melaporkan masalah kepemimpinan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan KPU.
Sejak dilakukan pengangkatan Idrus sebagai Plt Ketua Umum Partai Golkar pada Selasa (21/11/2017) melalui rapat pleno DPP, hingga saat ini belum ada pemberitahuan ke KPU. Menurut Arif, selama ini KPU hanya memantau perkembangan masalah tersebut dari media massa.
Baca Juga: Putri Setya Novanto Akan Diperiksa KPK Hari Ini
"Sampai hari ini belum, secara resmi belum (menerima surat pemberitahuan dari Golkar)," kata Arif.
Untuk diketahui, pasca dilakukan penahanan terhadap Novanto oleh KPK, DPP Partai Golkar menggelar Rapat Pleno untuk membicarakan status kepemimpinan partai. Dalam rapat pleno disepakati Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham menjadi Plt Ketua Umum.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana