Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman angkat bicara perihal pergantian sementara Setya Novanto dengan Idrus Marham sebagai Plt Ketua Umum Partai Golkar.
Menurut Arif, berdasarkan peraturan perundang-undangan, setiap syarat administrasi yang disampaikan oleh sebuah partai politik ke KPU, maka harus dilengkapi tandatangan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.
"Nah, kalau misalnya posisi Ketua Umum (Partai Golkar) itu diganti oleh Plt, nanti kita akan cek, Plt ini punya kewenangan seperti yang dimiliki oleh Ketua Umum atau tidak," kata Arief di Sleman, Yogyakarta, Kamis (23/11/2017) malam.
Arief mengatakan pihak KPU akan melihat kewenangan Idrus sebagai Plt Ketua Umum partai berlambang pohon beringin itu, apakah bisa diterima berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau tidak. Ia juga menyatakan akan menanyakan pada pihak Golkar aturan mengenai wewenang dari Plt.
Hal ini penting dilakukan lantaran dimungkinkan adanya perbaikan dokumen yang membutuhkan tanda tangan dari Ketua Umum Golkar, dalam setiap proses tahapan Pemilu.
Terlebih, dalam proses Pemilihan Legislatif memiliki waktu yang tak terlalu jauh dengan waktu Pilkada serentak 2018 di 171 daerah.
"Nah, ini kan bervariasi ya, tiap partai politik. Ada perbaikan dokumen yang memang sebetulnya tidak membutuhkan tanda tangan. Tapi sebagian besar dokumen itu membutuhkan tanda tangan Ketum dan Sekjen," tutur Arif.
Selain itu, lanjut Arif, Partai Golkar juga harus melaporkan masalah kepemimpinan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan KPU.
Sejak dilakukan pengangkatan Idrus sebagai Plt Ketua Umum Partai Golkar pada Selasa (21/11/2017) melalui rapat pleno DPP, hingga saat ini belum ada pemberitahuan ke KPU. Menurut Arif, selama ini KPU hanya memantau perkembangan masalah tersebut dari media massa.
Baca Juga: Putri Setya Novanto Akan Diperiksa KPK Hari Ini
"Sampai hari ini belum, secara resmi belum (menerima surat pemberitahuan dari Golkar)," kata Arif.
Untuk diketahui, pasca dilakukan penahanan terhadap Novanto oleh KPK, DPP Partai Golkar menggelar Rapat Pleno untuk membicarakan status kepemimpinan partai. Dalam rapat pleno disepakati Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham menjadi Plt Ketua Umum.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif