Suara.com - Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan kembali melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus kecelakaan mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Ketua DPR RI Setya Novanto bisa ditingkatkan dari penyidikan ke tahap penuntutan.
"Ini kami mau gelar perkara lagi apakah masuk unsur-unsurnya (tindak pidana) atau tidak," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra kepada Suara.com, Jumat (24/11/2017).
Menurutnya, sejauh ini, keterangan Hilman Mattauch yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut dianggap sudah cukup. Dia menyampaikan pemeriksaan terhadap Hilman baru akan dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.
"Nanti kami tambahkan (keterangan Hilman) setelah gelar perkara lagi," kata dia.
Dalam kasus ini, polisi tak melakukan penahanan terhadap Hilman. Mantan jurnalis Metro TV itu hanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu selama polisi belum melimpahkan berkas kasus tersebut ke jaksa penuntut umum.
"Wajib lapor dilakukan sampai pelimpahan berkas. Kalau berkas sudah siap, tersangka inisial H ini dan barang bukti kami limpahkan ke kejaksaan," kata Halim.
Sebelum kembali melakukan gelar perkara, polisi akan meminta keterangan PT Toyota Astra Motor selaku agen pemegang merek untuk menganalisa soal tak berfungsinya airbag mobil yang ditumpangi Novanto saat mengalami kecelakaan.
"Saya kira dia (ahli dari Toyota) yang periksa, kenapa airbagnya nggak keluar, itu kan urusan mereka," kata Halim.
Dalam kasus ini, polisi juga telah memeriksa Novanto sebagai saksi di Gedung KPK, Kamis (23/11/2017) kemarin.
Baca Juga: Setya Novanto Klaim Pingsan Usai Tabrakan dengan Tiang Listrik
Kecelakaan itu terjadi ketika Novanto dicari-cari KPK untuk ditangkap lantaran statusnya sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021