Suara.com - Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan kembali melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus kecelakaan mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Ketua DPR RI Setya Novanto bisa ditingkatkan dari penyidikan ke tahap penuntutan.
"Ini kami mau gelar perkara lagi apakah masuk unsur-unsurnya (tindak pidana) atau tidak," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra kepada Suara.com, Jumat (24/11/2017).
Menurutnya, sejauh ini, keterangan Hilman Mattauch yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut dianggap sudah cukup. Dia menyampaikan pemeriksaan terhadap Hilman baru akan dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.
"Nanti kami tambahkan (keterangan Hilman) setelah gelar perkara lagi," kata dia.
Dalam kasus ini, polisi tak melakukan penahanan terhadap Hilman. Mantan jurnalis Metro TV itu hanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu selama polisi belum melimpahkan berkas kasus tersebut ke jaksa penuntut umum.
"Wajib lapor dilakukan sampai pelimpahan berkas. Kalau berkas sudah siap, tersangka inisial H ini dan barang bukti kami limpahkan ke kejaksaan," kata Halim.
Sebelum kembali melakukan gelar perkara, polisi akan meminta keterangan PT Toyota Astra Motor selaku agen pemegang merek untuk menganalisa soal tak berfungsinya airbag mobil yang ditumpangi Novanto saat mengalami kecelakaan.
"Saya kira dia (ahli dari Toyota) yang periksa, kenapa airbagnya nggak keluar, itu kan urusan mereka," kata Halim.
Dalam kasus ini, polisi juga telah memeriksa Novanto sebagai saksi di Gedung KPK, Kamis (23/11/2017) kemarin.
Baca Juga: Setya Novanto Klaim Pingsan Usai Tabrakan dengan Tiang Listrik
Kecelakaan itu terjadi ketika Novanto dicari-cari KPK untuk ditangkap lantaran statusnya sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel