Suara.com - Kepolisian Resor Mimika, Papua, masih menyelidiki kasus penyelundupan tiga tengkorak manusia yang dilakukan seorang berkewarganegaraan Jerman berinisial W.
Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon kepada Antara di Timika, Senin, mengatakan penyidik akan meminta keterangan saksi ahli dari lembaga terkait untuk dapat menyimpulkan undang-undang mana yang dilanggar oleh W.
"Sampai sekarang kami masih terus melakukan penyelidikan atas masalah itu. Kami harus memastikan penerapan UU apa saja yang dilanggar oleh yang bersangkutan. Sehubungan dengan itu, kami akan meminta keterangan dari saksi ahli," jelas Victor.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Dionisius VD Paron Helan mengatakan W diduga melanggar UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Balai Konservasi Sumber Daya Alam.
Menurut dia, pengiriman barang yang masuk dalam kategori benda cagar budaya harus mendapatkan izin dari instansi berwenang, termasuk dari kepolisian.
Hingga kini paspor W masih ditahan sementara oleh Kantor Imigrasi Kelas II B Tembagapura, Timika. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Tembagapura Jesaja Samuel Enock.
"Betul kami tahan paspornya. Untuk penanganan kasus ini, kami terus berkoordinasi dengan Polres Mimika," kata Jesaja.
W berupaya menyelundupkan tiga tengkorak manusia melalui Bandara Mozes Kilangin pada Selasa (31/10).
Saat itu, W hendak berangkat menuju Denpasar-Bali dengan rute penerbangan dari Timika menuju Makassar dan selanjutnya menuju Denpasar.
Guna mengelabui petugas Bandara Timika, W mengemas paket barang tersebut sebagai paket kiriman berisi 'sarang semut'.
Tiga tengkorak manusia yang hendak diselundupkan W dikemas dalam bungkusan selembar baju bermotif ukiran Suku Asmat, Papua.
Namun, aksi nekat W dicegat petugas Bandara Timika saat barang bawaannya melalui pintu X-Ray. Petugas menaruh curiga terhadap barang bawaan W.
Setelah dibongkar kemasannya, ternyata didapati tiga tengkorak manusia. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Tak Perlu Tunggu 2028, Pemerintah Didesak Segera Keluarkan MBG dari Anggaran Pendidikan
-
Sempat Hilang Sebulan, Jejak Pembunuh Manusia Silver Berakhir di Rumah Kos Kediri
-
Promo BRI, Dapatkan Cashback Spesial Isi Bensin di SPBU BP
-
7 Toko Online Terpercaya yang Menjual Sepatu New Balance 530 dengan Harga Terbaik
-
Buntut Ucapan 'Kayak Sirkus', Ini 6 Poin Jawaban Deddy Sitorus
-
Prabowo Naikkan Tukin TNI jadi 90 Persen, Mensesneg: Bukan Perlakuan Istimewa
-
Sindikat Pencurian Spesialis Rumah Lansia Dibongkar, Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku
-
Berapa Kali Sehari Cuci Muka untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini 4 Rekomendasi Produk
-
Tak Hanya Politis, Ini Alasan di Balik Kunjungan Jokowi ke Bumi NTT
-
Review Serial A Shop for Killers Season 2: Drama Pertarungan Paling Cadas!