Suara.com - KPK bertekad memacu kinerjanya hingga melaju pada akselerasi maksimum dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana proyek KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012, terutama oleh tersangka Setya Novanto.
Pasalnya, KPK tak lagi mau kecolongan oleh Ketua DPR RI itu yang sempat menang praperadilan sehingga pernah lepas dari jeratan hukum sebagai tersangka.
Kekinian, setelah kembali menetapkan Setnov sebagai tersangka dan juga telah ditahan, KPK ternyata tak sendirian. Lembaga antirasywah tersebut juga didukung oleh mantan ketuanya, Abraham Samad.
Bahkan, Abraham sempat mendatangi kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, dan memberikan sejumlah usulan mengenai percepatan penyelesaian kasus Setnov.
Salah satu usulan Samad kepada KPK adalah, Setnov harus turut dijerat memakai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
"KPK harus lebih garang lagi dalam menghadapi kasus e-KTP ini. Artinya lebih garang lagi apa? Bahwa KPK harus menerapkan TPPU dalam kasus Novanto," kata Abraham di KPK, Senin (27/11/2017).
Penerapan UU TPPU bertujuan agar kerugian negara yang terbilang besar dalam proyek tersebut, yakni sekitar Rp2,3 triliun, dapat dikembalikan secara maksimal.
Selain itu, lanjut Abraham, dengan UU TPPU, KPK akan lebih mudah melacak pihak-pihak yang menjadi pihak penampung dana-dana tersebut.
Baca Juga: Partai Demokrat Diminta segera Klaim AHY sebagai Tokoh Masa Depan
"Dengan menggunakan UU TPPU juga bisa lebih mudah melakukan tracking, siapa saja yang terlibat di dalam kasus ini secara gamblang," ujar Abraham.
"Saya dan pemimpin KPK jilid III dulu selalu menerapkan UU TPPU agar supaya tadi, kami bisa lebih memaksimalkan pengembalian kerugian negara yang sudah hilang. Itu inti sebenarnya," terangnya.
Abraham juga menyarankan KPK segera melimpahkan berkas Setnov ke pengadilan. Meski demikian, Abraham juga mengakui kelemahan KPK, yaitu terletak pada kurangnya sumber daya manusia.
Namun, Abraham meyakini KPK memiliki strategi untuk segera menyesaikan kasus tersebut.
"Problem yang ada di KPK adalah keterbatasan sumber daya manusianya, jumlah penyidiknya, tapi saya yakin pasti KPK punya strategi-strategi lain, sehingga bisa menyelesaikan kasus ini secara cepat karena harus berpacu dengan waktu," tutur Abraham.
Mengenai upaya praperadilan kedua yang diajukan Setnov, Abraham meyakini KPK bakal menankarena memunyai bukti cukup tentang keterlibatan Setnov dalam kasus KTP-el sehingga ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran
-
Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah
-
Jarang Diekspos Media Barat, Berapa Korban dari Israel pada Serangan Balik Iran?
-
Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak