Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta menyepakati besaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah DKI Jakarta tahun 2018 sebesar Rp77.117.365.231.898.
Angka tersebut naik Rp6,4 miliar setelah dibahas di tingkat Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Jakarta.
"Ada tambahan dari deviden BUMD. Alhamdulillah ini masih lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, seusai rapat Banggar di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2017).
Pemprov DKI sebelumnya menganggarkan Rp77.110.885.760.609 ke dalam RAPBD Jakarta 2018.
Saefullah optimis Pemprov DKI dapat memenuhi target pendapatan daerah. Hal ini dilihat dari hasil laporan Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta soal pendapatan di sektor pajak dan retribusi mampu melebihi target pencapaian senilai Rp300 miliar.
"Berdasarkan itu, kami juga amat sangat yakin di 2018 yang kami targetkan bisa tercapai," kata dia.
Meski APBD Jakarta 2018 naik, dalam pembahasan Banggar bersama TAPD sudah mencoret sejumlah pos anggaran.
Diantaranya bantuan hibah untuk Paguyuban Wardatama Jaya Rp2,1 miliar, Yayasan Pensiunan Provinsi DKI Jakarta Rp739 juta, dan penghapusan anggaran hibah untuk DPD RI Provinsi Jakarta Rp1,5 miliar.
Selain itu hibah untuk ormas Laskar Merah Putih dikurangi dari Rp500 juta menjadi Rp100 juta. Kemudian anggaran kunjungan kerja komisi DPRD dipangkas Rp43.015.832.680 dari sebelumnya Rp107 miliar.
Baca Juga: OTT, KPK Amankan 10 Orang terkait Pembahasan APBD 2018 Jambi
Adapun anggaran yang pertama dicoret adalah perbaikan kolam ikan DPRD Jakarta Rp620 juta.
Menurut Saefullah pembahasan RAPBD Jakarta untuk tahun depan lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya.
Pada Kamis (30/11/2017), DPRD Jakarta akan menggelar rapat paripurna pengesahan APBD DKI Jakarta 2018 menjadi peraturan daerah.
Hal itu sampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik setelah mengikuti proses pembahasan di banggar.
"Paripurna hari Kamis, semua sudah sepakat untuk paripurna pengesahan," kata Taufik.
Berita Terkait
-
Viral Mobil Dinas Pemprov DKI Dipakai Healing ke Puncak, Oknum Pegawai Kini Diburu Inspektorat!
-
Bansos Macet & Urban Farming Mati Suri, DPRD DKI Jakarta: Sistem Distribusi Pangan Harus Dirombak
-
DKI Siap Terapkan WFH 1 Hari per Pekan, Pramono: Tapi Bukan Hari Rabu
-
Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan
-
Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kelakuan Zionis! Militer Israel Tewaskan 3 Warga Gaza, Puluhan Ditangkap di Tepi Barat
-
Seenaknya Blokade Selat Hormuz, Iran Sebut AS Seperti Perompak di Mata Dunia
-
Benjamin Netanyahu Koar-koar Sebut Israel Serang Iran Demi Cegah Holocaust Kedua
-
Tak Cukup Andalkan Polisi, Sosiolog Dorong Warga Jakarta Kompak Lawan Premanisme
-
Lakukan Penistaan Gegara Foto Yesus, Donald Trump Bela Diri Salahkan Media
-
Panduan Lengkap IDAI: Cara Benar Menangani Anak Tersedak dan Teknik RJP untuk Orang Awam
-
Iran Tertawakan Blokade AS di Selat Hormuz: Mereka akan Rindukan Harga Bensin 4 Dolar
-
Iran Tak Kenal Kata Tunduk! Tegaskan 'Gertak Sambal' AS di Selat Hormuz Sia-sia
-
Akses Masuk Mekkah Telah Dibatasi, Hanya Pemilik Izin Resmi yang Diizinkan Jelang Haji 2026
-
KPK Temukan Dokumen 'Sakti' dari Tangan Tersangka, Nama-nama Besar Pengusaha Rokok Masuk Radar