Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta menyepakati besaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah DKI Jakarta tahun 2018 sebesar Rp77.117.365.231.898.
Angka tersebut naik Rp6,4 miliar setelah dibahas di tingkat Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Jakarta.
"Ada tambahan dari deviden BUMD. Alhamdulillah ini masih lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, seusai rapat Banggar di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2017).
Pemprov DKI sebelumnya menganggarkan Rp77.110.885.760.609 ke dalam RAPBD Jakarta 2018.
Saefullah optimis Pemprov DKI dapat memenuhi target pendapatan daerah. Hal ini dilihat dari hasil laporan Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta soal pendapatan di sektor pajak dan retribusi mampu melebihi target pencapaian senilai Rp300 miliar.
"Berdasarkan itu, kami juga amat sangat yakin di 2018 yang kami targetkan bisa tercapai," kata dia.
Meski APBD Jakarta 2018 naik, dalam pembahasan Banggar bersama TAPD sudah mencoret sejumlah pos anggaran.
Diantaranya bantuan hibah untuk Paguyuban Wardatama Jaya Rp2,1 miliar, Yayasan Pensiunan Provinsi DKI Jakarta Rp739 juta, dan penghapusan anggaran hibah untuk DPD RI Provinsi Jakarta Rp1,5 miliar.
Selain itu hibah untuk ormas Laskar Merah Putih dikurangi dari Rp500 juta menjadi Rp100 juta. Kemudian anggaran kunjungan kerja komisi DPRD dipangkas Rp43.015.832.680 dari sebelumnya Rp107 miliar.
Baca Juga: OTT, KPK Amankan 10 Orang terkait Pembahasan APBD 2018 Jambi
Adapun anggaran yang pertama dicoret adalah perbaikan kolam ikan DPRD Jakarta Rp620 juta.
Menurut Saefullah pembahasan RAPBD Jakarta untuk tahun depan lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya.
Pada Kamis (30/11/2017), DPRD Jakarta akan menggelar rapat paripurna pengesahan APBD DKI Jakarta 2018 menjadi peraturan daerah.
Hal itu sampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik setelah mengikuti proses pembahasan di banggar.
"Paripurna hari Kamis, semua sudah sepakat untuk paripurna pengesahan," kata Taufik.
Berita Terkait
-
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Pastikan Stok dan Harga Hewan Kurban Aman
-
Raup Rp3,5 Miliar tapi Cuma Setor Rp711 Juta? Stafsus Pramono Buka Suara soal Parkir Blok M Square
-
Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL
-
Pemerintah Mulai Ubah Sampah di Jakarta Jadi Listrik
-
Banyak Perlintasan Sebidang Tanpa Penjaga, Pemprov DKI Jakarta Siap Support KAI
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Donald Trump Bentak Netanyahu: Kamu Gila?
-
Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon
-
Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas
-
Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!
-
Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik
-
Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi
-
Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo
-
Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba
-
Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi