Suara.com - Korea Utara menembakkan sebuah peluru kendali balistik hingga mendarat di wilayah dekat Jepang pada Rabu, kata sejumlah pejabat.
Tembakan itu merupakan uji coba kedua yang dilancarkan Korut sejak. Sebelumnya, Pyongyang menembakkan satu rudal melewati negara tetangganya itu pada pertengahan September.
Korut meluncurkan rudal satu pekan setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump memasukkan Korut kembali ke daftar negara-negara yang dikatakan Washington mendukung terorisme.
Berdasarkan daftar itu, Amerika Serikat bisa mengenakan lebih banyak sanksi kendati sejumlah pakar mengatakan langkah itu bisa berisiko menyulut ketegangan di Semenanjung Korea.
Pemerintah Jepang memperkirakan bahwa rudal yang ditembakkan Korut itu terbang selama sekitar 50 menit dan mendarat di perairan pada zona ekonomi eksklusif Jepang, menurut stasiun penyiaran Jepang, NHK.
Satu rudal, yang ditembakkan Korea Utara pada 29 Agustus dan terbang di atas wilayah Jepang, berada di udara selama 14 menit.
Kepala Staf Gabungan Korea Selatan mengatakan bahwa rudal, yang meluncur pada Rabu itu ditembakkan dari Pyongsong, kota di Provinsi Pyongan Selatan, pada sekitar pukul 18.17 GMT dan melintasi perairan antara Korea Selatan dan Jepang.
Beberapa menit setelah Korut menembakkan rudal, militer Korea Selatan melakukan uji coba penembakan rudal sebagai tanggapan atas tindakan itu, tambah militer Korea Selatan.
Sebelumnya, Pentagon mengatakan pihaknya mendeteksi ada "kemungkinan" bahwa Korea Utara meluncurkan rudal.
"Kami sekarang sedang dalam proses memeriksa situasi dan akan memberikan keterangan tambahan yang lebih rinci jika sudah ada informasi," kata juru bicara Pentagon Kolonel Robert Manning kepada para wartawan.
Surat kabar terkemuka Jepang Asahi Shimbun mengutip seorang pejabat pemerintah yang tak disebutkan namanya, yang mengatakan bahwa rudal itu tidak melewati Jepang namun jatuh ke Laut Jepang atau di semenanjung Korea.
Gedung Putih mengatakan Presiden AS Donald Trump diberi paparan situasi ketika rudal tersebut masih berada di udara.
Pekan lalu, Korea Utara mengecam keputusan Trump untuk memasukkan kembali negara itu ke dalam daftar negara yang membantu terorisme. Korut menyebut langkah Trump itu sebagai "provokasi serius dan pelanggaran dengan kekerasan." [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka