Suara.com - Salah satu penjual senjata api rakitan kepada dokter Ryan Helmi, berinisial S ternyata juga berprofesi sebagai dokter.
"S ini dia seorang dokter," kata Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan, Rabu (29/11/2017).
Namun, Hendy belum ingin merinci jenis keahlian medis yang dimiliki dokter S ini. Hendy beralasan keterangan S masih didalami setelah ditangkap di daerah Surabaya, Jakarta Timur, Selasa (28/11/2017).
"Masih kami dalami," kata Hendy.
S ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan dari penangkapan pelaku lain berinisial R di Banyuwangi, Jawa Timur. Dari hasil penyidikan R berperan sebagai orang yang memproduksi senpi jenis revolver.
"Pastinya kami duga dia (R) perakit senpi," kata dia.
Hendy juga menjelaskan proses pembelian senpi dokter Helmi yang menjadi tersangka kasus penembakan terhadap istrinya, dokter Letty Sultri.
Kedua pelaku tersebut, kata Hendy mempromosikan senpi rakitan tersebut melalui sebuah grup Facebook. Setelah itu, kata dia, dokter Helmi melakukan komunikasi dengan R secara personal melalui sambungan telepon.
"Cara penjualan yaitu, menawarkan di grup jual beli senjata api di Facebook. Di mana R dan dr Helmi merupakan anggota grup tersebut. Selanjutnya ada komunikasi pribadi antara keduanya," katanya.
Baca Juga: Polisi Bekuk Pemasok Senpi Rakitan Dokter Helmi untuk Bunuh Istri
Setelah harga cocok, dokter Helmi lalu mentransfer sejumlah uang kepada R.
"Cara pembayaran dokter Helmi transfer ke rekening BCA milik R sejumlah Rp18 juta," kata dia.
Dokter Helmi juga memberikan uang Rp2 juta kepada R sebagai imbalan untuk mengantarkan senpi pesanan dari Surabaya ke Jakarta.
"R berangkat ke Jakarta dibiayai oleh dokter Helmi dengan menrasfer sejumlah Rp2 juta untuk biaya berangkat," kata Hendy.
Dari penangkapan keduanya, polisi juga masih melakukan penggeledahan di lokasi penangkapan S di Surabaya. Keduanya baru akan dibawa ke Polda Metro Jaya setelah penggeladahan selesai dilakukan.
Dokter Letty ditembak mati oleh suaminya sendiri saat di tempat kerjanya di Azzahra Medical Center, Jalan Dewi Sartika, nomor 352 RT 4, RW 4, Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (9/11/2017).
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana