Suara.com - Salah satu penjual senjata api rakitan kepada dokter Ryan Helmi, berinisial S ternyata juga berprofesi sebagai dokter.
"S ini dia seorang dokter," kata Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan, Rabu (29/11/2017).
Namun, Hendy belum ingin merinci jenis keahlian medis yang dimiliki dokter S ini. Hendy beralasan keterangan S masih didalami setelah ditangkap di daerah Surabaya, Jakarta Timur, Selasa (28/11/2017).
"Masih kami dalami," kata Hendy.
S ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan dari penangkapan pelaku lain berinisial R di Banyuwangi, Jawa Timur. Dari hasil penyidikan R berperan sebagai orang yang memproduksi senpi jenis revolver.
"Pastinya kami duga dia (R) perakit senpi," kata dia.
Hendy juga menjelaskan proses pembelian senpi dokter Helmi yang menjadi tersangka kasus penembakan terhadap istrinya, dokter Letty Sultri.
Kedua pelaku tersebut, kata Hendy mempromosikan senpi rakitan tersebut melalui sebuah grup Facebook. Setelah itu, kata dia, dokter Helmi melakukan komunikasi dengan R secara personal melalui sambungan telepon.
"Cara penjualan yaitu, menawarkan di grup jual beli senjata api di Facebook. Di mana R dan dr Helmi merupakan anggota grup tersebut. Selanjutnya ada komunikasi pribadi antara keduanya," katanya.
Baca Juga: Polisi Bekuk Pemasok Senpi Rakitan Dokter Helmi untuk Bunuh Istri
Setelah harga cocok, dokter Helmi lalu mentransfer sejumlah uang kepada R.
"Cara pembayaran dokter Helmi transfer ke rekening BCA milik R sejumlah Rp18 juta," kata dia.
Dokter Helmi juga memberikan uang Rp2 juta kepada R sebagai imbalan untuk mengantarkan senpi pesanan dari Surabaya ke Jakarta.
"R berangkat ke Jakarta dibiayai oleh dokter Helmi dengan menrasfer sejumlah Rp2 juta untuk biaya berangkat," kata Hendy.
Dari penangkapan keduanya, polisi juga masih melakukan penggeledahan di lokasi penangkapan S di Surabaya. Keduanya baru akan dibawa ke Polda Metro Jaya setelah penggeladahan selesai dilakukan.
Dokter Letty ditembak mati oleh suaminya sendiri saat di tempat kerjanya di Azzahra Medical Center, Jalan Dewi Sartika, nomor 352 RT 4, RW 4, Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (9/11/2017).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?