Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno meminta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Yani Wahyu untuk menindaklanjuti adanya temuan Ombudsman yang menemukan adanya indikasi penyelahgunaan wewenang, pungutan liar dari pedagang kaki lima di Kawasan Tanah Abang kepada Satuan Pamong Praja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Sandiaga temuan tersebut harus dijadikan bahan evaluasi Pemprov DKI untuk membenahi kawasan Tanah Abang.
"Kita minta langsung oleh pihak terkait, terutama pak Yani, Kasatpol PP untuk tindak lanjuti, karena ini saya bilang jangan baperan, kita terima sebagai bahan masukan, dan untuk memperbaiki, agar kita kinerjanya bisa mendukung," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI, Rabu (29/11/2017).
Sandiaga menuturkan saat ini Satpol PP kini berubah tidak hanya menertibkan, tapi memberikan toleransi kepada pedagang.
"Tapi saya bilang ada berubah fungsi, Satpol PP dulu hanya menertibkan tanpa memberikan toleransi dari segi solusi terhadap masalah-masalah yang dihadapi di lapangan," kata dia.
Tak hanya itu, Sandiaga mengatakan untuk menegakkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum di kawasan Tanah Abang, Pemprov DKI akan memberikan solusi sebelum membuat kebijakan.
"Untuk menegakkan Perda itu kita harus menghadirkan tiga solusi yang merupakan satu bauran kebijakan kita hadirkan. Karena lapangan kerja sekarang sulit. Kalau kita misalnya tertibkan aja tanpa ada solusi mereka mau hidup dari apa," ucap Sandiaga.
Adapun salah satu solusinya terkait penertiban bagi PKL kawasan Tanah Abang yakni bisa melalui program OKE OCE.
"Nah kita ada program dan gerakan OKE OCE yang terus menciptakan lapangan kerja, lapangan usaha baru. Tapi yang sekarang ini, harus mulai bermigrasi berpindah dari sektor informal ke formal. Jadi ini yang harus kita dorong ke depan lokasi binaannya disiapkan lokasi sementaranya juga disiapkan," tandasnya.
Baca Juga: Sandiaga Berterimakasih Ombudsman Telisik Upeti di Tanah Abang
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Arti Desil 1-10 di Kelompok Kesejahteraan Keluarga, Mana yang Dapat Bansos?
-
Tips Cerdas Meminang Honda Brio Bekas: Hindari Unit Eks Laka dan Eks Taksi Online
-
Ekspor UMKM Naik, Tapi 60-70 Persen Pelaku Masih Belum Pernah Kirim Produk ke Luar Negeri
-
Rekam Jejak Gus Alex Eks Stafsus Kemenag Terseret Kasus Kuota Haji
-
Program Umrah Jadi Sorotan BPK, Pemkot Bandar Lampung Janji Perbaiki Tata Kelola
-
V BTS Ungkap Alami Gangguan Pendengaran, Makin Buruk saat Jalani Wamil
-
Batas Waktu dari MK Mepet, DPR Kebut RUU Ketenagakerjaan Baru
-
Diaspora Indonesia Kembangkan Kuliner Nusantara di Belanda Bersama BNI
-
Timnas Indonesia Wajib Waspada, Mesin Gol JDT Selangkah Lagi Bela Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026
-
Said Iqbal ke DPR: Jangan Bahas RUU Ketenagakerjaan Tengah Malam Seperti Omnibus Law!