Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno meminta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Yani Wahyu untuk menindaklanjuti adanya temuan Ombudsman yang menemukan adanya indikasi penyelahgunaan wewenang, pungutan liar dari pedagang kaki lima di Kawasan Tanah Abang kepada Satuan Pamong Praja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Sandiaga temuan tersebut harus dijadikan bahan evaluasi Pemprov DKI untuk membenahi kawasan Tanah Abang.
"Kita minta langsung oleh pihak terkait, terutama pak Yani, Kasatpol PP untuk tindak lanjuti, karena ini saya bilang jangan baperan, kita terima sebagai bahan masukan, dan untuk memperbaiki, agar kita kinerjanya bisa mendukung," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI, Rabu (29/11/2017).
Sandiaga menuturkan saat ini Satpol PP kini berubah tidak hanya menertibkan, tapi memberikan toleransi kepada pedagang.
"Tapi saya bilang ada berubah fungsi, Satpol PP dulu hanya menertibkan tanpa memberikan toleransi dari segi solusi terhadap masalah-masalah yang dihadapi di lapangan," kata dia.
Tak hanya itu, Sandiaga mengatakan untuk menegakkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum di kawasan Tanah Abang, Pemprov DKI akan memberikan solusi sebelum membuat kebijakan.
"Untuk menegakkan Perda itu kita harus menghadirkan tiga solusi yang merupakan satu bauran kebijakan kita hadirkan. Karena lapangan kerja sekarang sulit. Kalau kita misalnya tertibkan aja tanpa ada solusi mereka mau hidup dari apa," ucap Sandiaga.
Adapun salah satu solusinya terkait penertiban bagi PKL kawasan Tanah Abang yakni bisa melalui program OKE OCE.
"Nah kita ada program dan gerakan OKE OCE yang terus menciptakan lapangan kerja, lapangan usaha baru. Tapi yang sekarang ini, harus mulai bermigrasi berpindah dari sektor informal ke formal. Jadi ini yang harus kita dorong ke depan lokasi binaannya disiapkan lokasi sementaranya juga disiapkan," tandasnya.
Baca Juga: Sandiaga Berterimakasih Ombudsman Telisik Upeti di Tanah Abang
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China