Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia telah melakukan kajian dalam rangka penegakan peraturan daerah yang mengatur pedagang kaki lima.
Dari investasi tertutup di 7 titik, Ombudsman menemukan kalau Perda itu tidak ditegakan dengan baik. Tujuh titik itu meliputi dua di stasiun, dua di mall, dua di perkantoran dan satu di wilayah Tanah Abang.
"Kami lihat ada kecederungan umum, situasi umum, di mana banyak PKL yang berdagang bukan di tempat-tempat yang tidak semestinya," kata Komisioner Ombudsman Andrianus Meliala di Kantornya, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Dia menambahkan, Ombudsman sudah menyampaikan kajian itu kepada pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, kenyataannya setelah tiga minggu kajian itu disampaikan, nyatanya tidak ada razia sama sekali untuk penertiban PKL.
"Maka melalui kesempatan ini kami imbau lagi kepada Pemda DKI agar Perda yang sudah dibuat itu kemudian jangan disia-siakan. karena masyarakat jakarta butuh ketertiban, keindahan dan pedisterian dan trotoar tempat berjalan itu tidak diisi oleh PKL," katanya.
"Menurut kami ini langkah gampang untuk membersikan tempat-tempat itu," tambah Andrianus.
Lebih jauh, Ombudsman menemukan adanya upaya pungli dari PKL kepada oknum Satpol PP, selaku instansi yang melakukan penertiban PKL. Pungli itu tidak langsung diberikan kepada oknum Satpol PP, tapi diberikan lewat tangan ketiga.
"Kmi mendapatkan gambaran bahwa ada transaksi, pungli dari PKL ke satpol PP dan kedua bahwa pungli tersebut ditengarai middle man atau orang ketiga," ujar dia.
Andrianus mengatakan, untuk perkara ini Ombudsman baru mengeluarkan saran dan belum memutuskan membuat rekomendasi. Sebab, instansi ini menunggu langkah nyata dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menegakkan Perda tadi.
"Tapi kalau bebrapa kali saran tidak diindahkan kami akan naik kepada rekomendasi yang bersifat mengikat dan final, kalau sudah itu pendekatannya agak lebih seru. kalau sudah mengikat dan final kan artinya pemda DKI harus melakukan, kalau sudah harus kan sudah tidak enak. Misalnya rekomendasi adalah pencopotan kepala kan itu sudah nggak enak. Maka sekarang ini kami mengingatkan, tolong tegakan Perda mu sendiri," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti
-
183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar