Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia telah melakukan kajian dalam rangka penegakan peraturan daerah yang mengatur pedagang kaki lima.
Dari investasi tertutup di 7 titik, Ombudsman menemukan kalau Perda itu tidak ditegakan dengan baik. Tujuh titik itu meliputi dua di stasiun, dua di mall, dua di perkantoran dan satu di wilayah Tanah Abang.
"Kami lihat ada kecederungan umum, situasi umum, di mana banyak PKL yang berdagang bukan di tempat-tempat yang tidak semestinya," kata Komisioner Ombudsman Andrianus Meliala di Kantornya, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Dia menambahkan, Ombudsman sudah menyampaikan kajian itu kepada pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, kenyataannya setelah tiga minggu kajian itu disampaikan, nyatanya tidak ada razia sama sekali untuk penertiban PKL.
"Maka melalui kesempatan ini kami imbau lagi kepada Pemda DKI agar Perda yang sudah dibuat itu kemudian jangan disia-siakan. karena masyarakat jakarta butuh ketertiban, keindahan dan pedisterian dan trotoar tempat berjalan itu tidak diisi oleh PKL," katanya.
"Menurut kami ini langkah gampang untuk membersikan tempat-tempat itu," tambah Andrianus.
Lebih jauh, Ombudsman menemukan adanya upaya pungli dari PKL kepada oknum Satpol PP, selaku instansi yang melakukan penertiban PKL. Pungli itu tidak langsung diberikan kepada oknum Satpol PP, tapi diberikan lewat tangan ketiga.
"Kmi mendapatkan gambaran bahwa ada transaksi, pungli dari PKL ke satpol PP dan kedua bahwa pungli tersebut ditengarai middle man atau orang ketiga," ujar dia.
Andrianus mengatakan, untuk perkara ini Ombudsman baru mengeluarkan saran dan belum memutuskan membuat rekomendasi. Sebab, instansi ini menunggu langkah nyata dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menegakkan Perda tadi.
"Tapi kalau bebrapa kali saran tidak diindahkan kami akan naik kepada rekomendasi yang bersifat mengikat dan final, kalau sudah itu pendekatannya agak lebih seru. kalau sudah mengikat dan final kan artinya pemda DKI harus melakukan, kalau sudah harus kan sudah tidak enak. Misalnya rekomendasi adalah pencopotan kepala kan itu sudah nggak enak. Maka sekarang ini kami mengingatkan, tolong tegakan Perda mu sendiri," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Gaji Petugas MBG Telat, Kepala BGN Janji Bakal Tuntaskan Pekan Ini
-
Cermin Kasus Bilqis: 5 Pelajaran Pahit di Balik Drama Penculikan yang Mengguncang Indonesia
-
Asfinawati Sebut Penegakan HAM di Indonesia Penuh Paradoks, Negara Pelanggar Sekaligus Penegak!
-
Kasus Baru, KPK Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Pelayanan Haji di BPKH
-
Geger Foto Ijazah Jokowi, Roy Suryo Sebut Pria di Dalamnya Bukan Presiden, Tapi Sosok Ini
-
Sukses Intervensi Penurunan Stunting, Gubernur Ahmad Luthfi Terima Penghargaan Kemenkes
-
Kepala BGN Kena 'Sentil' Komisi IX DPR Soal Proses Pengajuan Tambahan Anggaran ke Kemenkeu
-
KPK Usut Hasil Sewa Apartemen Lukas Enembe, Kemana Mengalir Dana Korupsi Papua Rp1,2 T?
-
Program SMK Go Global Dimulai Akhir Tahun, Pemerintah Kirim Lulusan SMA/SMK Kerja ke Luar Negeri
-
Arab Saudi Catat Lonjakan Wisatawan, Target 150 Juta Turis 2030 Dicanangkan