Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia telah melakukan kajian dalam rangka penegakan peraturan daerah yang mengatur pedagang kaki lima.
Dari investasi tertutup di 7 titik, Ombudsman menemukan kalau Perda itu tidak ditegakan dengan baik. Tujuh titik itu meliputi dua di stasiun, dua di mall, dua di perkantoran dan satu di wilayah Tanah Abang.
"Kami lihat ada kecederungan umum, situasi umum, di mana banyak PKL yang berdagang bukan di tempat-tempat yang tidak semestinya," kata Komisioner Ombudsman Andrianus Meliala di Kantornya, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Dia menambahkan, Ombudsman sudah menyampaikan kajian itu kepada pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, kenyataannya setelah tiga minggu kajian itu disampaikan, nyatanya tidak ada razia sama sekali untuk penertiban PKL.
"Maka melalui kesempatan ini kami imbau lagi kepada Pemda DKI agar Perda yang sudah dibuat itu kemudian jangan disia-siakan. karena masyarakat jakarta butuh ketertiban, keindahan dan pedisterian dan trotoar tempat berjalan itu tidak diisi oleh PKL," katanya.
"Menurut kami ini langkah gampang untuk membersikan tempat-tempat itu," tambah Andrianus.
Lebih jauh, Ombudsman menemukan adanya upaya pungli dari PKL kepada oknum Satpol PP, selaku instansi yang melakukan penertiban PKL. Pungli itu tidak langsung diberikan kepada oknum Satpol PP, tapi diberikan lewat tangan ketiga.
"Kmi mendapatkan gambaran bahwa ada transaksi, pungli dari PKL ke satpol PP dan kedua bahwa pungli tersebut ditengarai middle man atau orang ketiga," ujar dia.
Andrianus mengatakan, untuk perkara ini Ombudsman baru mengeluarkan saran dan belum memutuskan membuat rekomendasi. Sebab, instansi ini menunggu langkah nyata dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menegakkan Perda tadi.
"Tapi kalau bebrapa kali saran tidak diindahkan kami akan naik kepada rekomendasi yang bersifat mengikat dan final, kalau sudah itu pendekatannya agak lebih seru. kalau sudah mengikat dan final kan artinya pemda DKI harus melakukan, kalau sudah harus kan sudah tidak enak. Misalnya rekomendasi adalah pencopotan kepala kan itu sudah nggak enak. Maka sekarang ini kami mengingatkan, tolong tegakan Perda mu sendiri," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
-
Bobby Nasution Minta Mitigasi Dini Banjir Bandang Bahorok
-
Prabowo Akui Keracunan MBG Masalah Besar, Minta Tak Dipolitisasi
-
Di Panggung Muktamar, Mardiono Minta Maaf dan Akui Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen
-
Anggota TNI Ngamuk di Gowa, Kapuspen TNI: Kami akan Perkuat Pengawasan!
-
Revisi RUU BUMN Bergulir di DPR, PKB Ingatkan Jangan Hilangkan Prinsip Pasal 33 UUD 1945
-
Silsilah Keluarga Prabowo Subianto: Kakek Nenek Dimakamkan di Belanda
-
Pulang dari PBB, Prabowo Bawa Kabar Baik, Optimistis Solusi Gaza Segera Terwujud
-
Profil Nanik S Deyang: Petinggi BGN Nangis Bongkar Borok Politisi Minta Proyek MBG
-
Pendidikan Nanik S Deyang: Mantan Jurnalis yang Kini Jadi Petinggi Program MBG