Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia telah melakukan kajian dalam rangka penegakan peraturan daerah yang mengatur pedagang kaki lima.
Dari investasi tertutup di 7 titik, Ombudsman menemukan kalau Perda itu tidak ditegakan dengan baik. Tujuh titik itu meliputi dua di stasiun, dua di mall, dua di perkantoran dan satu di wilayah Tanah Abang.
"Kami lihat ada kecederungan umum, situasi umum, di mana banyak PKL yang berdagang bukan di tempat-tempat yang tidak semestinya," kata Komisioner Ombudsman Andrianus Meliala di Kantornya, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Dia menambahkan, Ombudsman sudah menyampaikan kajian itu kepada pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, kenyataannya setelah tiga minggu kajian itu disampaikan, nyatanya tidak ada razia sama sekali untuk penertiban PKL.
"Maka melalui kesempatan ini kami imbau lagi kepada Pemda DKI agar Perda yang sudah dibuat itu kemudian jangan disia-siakan. karena masyarakat jakarta butuh ketertiban, keindahan dan pedisterian dan trotoar tempat berjalan itu tidak diisi oleh PKL," katanya.
"Menurut kami ini langkah gampang untuk membersikan tempat-tempat itu," tambah Andrianus.
Lebih jauh, Ombudsman menemukan adanya upaya pungli dari PKL kepada oknum Satpol PP, selaku instansi yang melakukan penertiban PKL. Pungli itu tidak langsung diberikan kepada oknum Satpol PP, tapi diberikan lewat tangan ketiga.
"Kmi mendapatkan gambaran bahwa ada transaksi, pungli dari PKL ke satpol PP dan kedua bahwa pungli tersebut ditengarai middle man atau orang ketiga," ujar dia.
Andrianus mengatakan, untuk perkara ini Ombudsman baru mengeluarkan saran dan belum memutuskan membuat rekomendasi. Sebab, instansi ini menunggu langkah nyata dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menegakkan Perda tadi.
"Tapi kalau bebrapa kali saran tidak diindahkan kami akan naik kepada rekomendasi yang bersifat mengikat dan final, kalau sudah itu pendekatannya agak lebih seru. kalau sudah mengikat dan final kan artinya pemda DKI harus melakukan, kalau sudah harus kan sudah tidak enak. Misalnya rekomendasi adalah pencopotan kepala kan itu sudah nggak enak. Maka sekarang ini kami mengingatkan, tolong tegakan Perda mu sendiri," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China