Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia telah melakukan kajian dalam rangka penegakan peraturan daerah yang mengatur pedagang kaki lima.
Dari investasi tertutup di 7 titik, Ombudsman menemukan kalau Perda itu tidak ditegakan dengan baik. Tujuh titik itu meliputi dua di stasiun, dua di mall, dua di perkantoran dan satu di wilayah Tanah Abang.
"Kami lihat ada kecederungan umum, situasi umum, di mana banyak PKL yang berdagang bukan di tempat-tempat yang tidak semestinya," kata Komisioner Ombudsman Andrianus Meliala di Kantornya, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Dia menambahkan, Ombudsman sudah menyampaikan kajian itu kepada pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, kenyataannya setelah tiga minggu kajian itu disampaikan, nyatanya tidak ada razia sama sekali untuk penertiban PKL.
"Maka melalui kesempatan ini kami imbau lagi kepada Pemda DKI agar Perda yang sudah dibuat itu kemudian jangan disia-siakan. karena masyarakat jakarta butuh ketertiban, keindahan dan pedisterian dan trotoar tempat berjalan itu tidak diisi oleh PKL," katanya.
"Menurut kami ini langkah gampang untuk membersikan tempat-tempat itu," tambah Andrianus.
Lebih jauh, Ombudsman menemukan adanya upaya pungli dari PKL kepada oknum Satpol PP, selaku instansi yang melakukan penertiban PKL. Pungli itu tidak langsung diberikan kepada oknum Satpol PP, tapi diberikan lewat tangan ketiga.
"Kmi mendapatkan gambaran bahwa ada transaksi, pungli dari PKL ke satpol PP dan kedua bahwa pungli tersebut ditengarai middle man atau orang ketiga," ujar dia.
Andrianus mengatakan, untuk perkara ini Ombudsman baru mengeluarkan saran dan belum memutuskan membuat rekomendasi. Sebab, instansi ini menunggu langkah nyata dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menegakkan Perda tadi.
"Tapi kalau bebrapa kali saran tidak diindahkan kami akan naik kepada rekomendasi yang bersifat mengikat dan final, kalau sudah itu pendekatannya agak lebih seru. kalau sudah mengikat dan final kan artinya pemda DKI harus melakukan, kalau sudah harus kan sudah tidak enak. Misalnya rekomendasi adalah pencopotan kepala kan itu sudah nggak enak. Maka sekarang ini kami mengingatkan, tolong tegakan Perda mu sendiri," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Mensos Gus Ipul: Penataan PBI-JK Berbasis DTSEN Turunkan Inclusion Error
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit