Suara.com - Dugaan dokter Ryan Helmi mengidap gangguan jiwa lambat laun mulai terbantahkan. Polisi juga belum menemukan adanya gangguan jiwa yang diidap Helmi sejak menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap istrinya, dokter Letty Sultri.
"Intinya pada saat ada kejadian sedang kami periksa kami tanyakan semuanya lancar jawabnya lancar jawabnya tahu sesuai dengan apa yang ditanyakan penyidik," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (29/11/2017).
Saat dihadirkan dalam proses rekonstruksi dan pra rekonstruksi, dokter Helmi dianggap bisa mempraktekan semua adegan. Saat rekontruksi dilaksanakan, ingatan dokter Helmi juga lebih baik karena tahu secara rinci setiap adegan ketimbang anggota polisi.
"Saat melakukan adegan rekonstruksi pun sama saat pra rekonstruksi ada sesuatu hal yang tidak tercantum di dalam rekonstruksi dia menyampaikan, 'pak ada kurang contoh seperti yang saksi di bawah loket itu duduk di sana'. Dia (dokter Helmi) tahu ada saksi di sana tapi akhirnya dia menambahkan," kata Argo.
Sebelumnya, pengacara dokter Helmi, Rihat Manulang mengungkapkan kliennya sejak 1999 punya masalah kejiwaan. Akibat sakit jiwa itu, dokter Helmi pernah dirawat di Rumah Sakit Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
"Sejak tahun 1999 dokter Helmi ini memang menjadi pasien gangguan jiwa," kata Rihat di Polda Metro Jaya, Kamis (23/11/2017).
Rihat berencana menghadirkan dokter yang pernah merawat Helmi ke Polda Metro Jaya. Rihat mengungkapkan dokter Helmi sering minum obat penenang untuk menekan depresi.
"Memang ada depresi yang luar biasa karena kita boleh melihat fakta bahwa hampir setiap minggu atau setiap hari dokter Helmi mengonsumsi xanax. Itu artinya semua orang tahu dokter Helmi ini mengalami depresi yang luar biasa," kata dia.
Ketika ditanya bagaimana Helmi bisa mendapatkan gelar dokter, Rihat tidak memberikan penjelasan.
Baca Juga: Seorang Dokter Menjual Senpi Rakitan ke Dokter Helmi
"Itu juga belum kami pastikan karena belum ada wawancara eksklusif, karena ini pemeriksaan yang sangat intensif yang dilakukan teman-temen Polda Metro Jaya sehingga kami ingin mendapatkan waktu yang lebih lagi," katanya.
Rihat mengungkapkan keluarga sering menjumpai dokter Helmi bertingkah tak lazim.
"Kalau dari keterangan keluarga Pak Helmi dari dulu memang ada sesuatu yang beda. Kalau kami katakan gangguan jiwa kami juga tidak etis ya," katanya
Dokter Helmi menembak mati dokter Letty di kantor Azzahra Medical Center, Jalan Dewi Sartika, RT 4. RW 4, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (9/11/2017). Penembakan diduga dipicu penolakan atas permintaan cerai yang diajukan Letty.
Dokter Helmi dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Polisi juga menjerat dokter Helmi dengan Undang-Undang Nomor 12 Darurat Tahun 1951 terkait penyalahgunaan senjata api.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan