Suara.com - Salah satu penjual senjata api rakitan kepada dokter Ryan Helmi, berinisial S ternyata juga berprofesi sebagai dokter.
"S ini dia seorang dokter," kata Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan, Rabu (29/11/2017).
Namun, Hendy belum ingin merinci jenis keahlian medis yang dimiliki dokter S ini. Hendy beralasan keterangan S masih didalami setelah ditangkap di daerah Surabaya, Jakarta Timur, Selasa (28/11/2017).
"Masih kami dalami," kata Hendy.
S ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan dari penangkapan pelaku lain berinisial R di Banyuwangi, Jawa Timur. Dari hasil penyidikan R berperan sebagai orang yang memproduksi senpi jenis revolver.
"Pastinya kami duga dia (R) perakit senpi," kata dia.
Hendy juga menjelaskan proses pembelian senpi dokter Helmi yang menjadi tersangka kasus penembakan terhadap istrinya, dokter Letty Sultri.
Kedua pelaku tersebut, kata Hendy mempromosikan senpi rakitan tersebut melalui sebuah grup Facebook. Setelah itu, kata dia, dokter Helmi melakukan komunikasi dengan R secara personal melalui sambungan telepon.
"Cara penjualan yaitu, menawarkan di grup jual beli senjata api di Facebook. Di mana R dan dr Helmi merupakan anggota grup tersebut. Selanjutnya ada komunikasi pribadi antara keduanya," katanya.
Baca Juga: Polisi Bekuk Pemasok Senpi Rakitan Dokter Helmi untuk Bunuh Istri
Setelah harga cocok, dokter Helmi lalu mentransfer sejumlah uang kepada R.
"Cara pembayaran dokter Helmi transfer ke rekening BCA milik R sejumlah Rp18 juta," kata dia.
Dokter Helmi juga memberikan uang Rp2 juta kepada R sebagai imbalan untuk mengantarkan senpi pesanan dari Surabaya ke Jakarta.
"R berangkat ke Jakarta dibiayai oleh dokter Helmi dengan menrasfer sejumlah Rp2 juta untuk biaya berangkat," kata Hendy.
Dari penangkapan keduanya, polisi juga masih melakukan penggeledahan di lokasi penangkapan S di Surabaya. Keduanya baru akan dibawa ke Polda Metro Jaya setelah penggeladahan selesai dilakukan.
Dokter Letty ditembak mati oleh suaminya sendiri saat di tempat kerjanya di Azzahra Medical Center, Jalan Dewi Sartika, nomor 352 RT 4, RW 4, Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (9/11/2017).
Penembakan tersebut diduga dipicu masalah keluarga. Helmi diduga menolak permintaan cerai yang diajukan Letty. Terkait kasus tersebut, polisi telah menetapkan dokter Helmi sebagai tersangka.
Dia dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Polisi juga menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 12 Darurat Tahun 1951 terkait penyalahgunaan senjata api.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM