Suara.com - Salah satu penjual senjata api rakitan kepada dokter Ryan Helmi, berinisial S ternyata juga berprofesi sebagai dokter.
"S ini dia seorang dokter," kata Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan, Rabu (29/11/2017).
Namun, Hendy belum ingin merinci jenis keahlian medis yang dimiliki dokter S ini. Hendy beralasan keterangan S masih didalami setelah ditangkap di daerah Surabaya, Jakarta Timur, Selasa (28/11/2017).
"Masih kami dalami," kata Hendy.
S ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan dari penangkapan pelaku lain berinisial R di Banyuwangi, Jawa Timur. Dari hasil penyidikan R berperan sebagai orang yang memproduksi senpi jenis revolver.
"Pastinya kami duga dia (R) perakit senpi," kata dia.
Hendy juga menjelaskan proses pembelian senpi dokter Helmi yang menjadi tersangka kasus penembakan terhadap istrinya, dokter Letty Sultri.
Kedua pelaku tersebut, kata Hendy mempromosikan senpi rakitan tersebut melalui sebuah grup Facebook. Setelah itu, kata dia, dokter Helmi melakukan komunikasi dengan R secara personal melalui sambungan telepon.
"Cara penjualan yaitu, menawarkan di grup jual beli senjata api di Facebook. Di mana R dan dr Helmi merupakan anggota grup tersebut. Selanjutnya ada komunikasi pribadi antara keduanya," katanya.
Baca Juga: Polisi Bekuk Pemasok Senpi Rakitan Dokter Helmi untuk Bunuh Istri
Setelah harga cocok, dokter Helmi lalu mentransfer sejumlah uang kepada R.
"Cara pembayaran dokter Helmi transfer ke rekening BCA milik R sejumlah Rp18 juta," kata dia.
Dokter Helmi juga memberikan uang Rp2 juta kepada R sebagai imbalan untuk mengantarkan senpi pesanan dari Surabaya ke Jakarta.
"R berangkat ke Jakarta dibiayai oleh dokter Helmi dengan menrasfer sejumlah Rp2 juta untuk biaya berangkat," kata Hendy.
Dari penangkapan keduanya, polisi juga masih melakukan penggeledahan di lokasi penangkapan S di Surabaya. Keduanya baru akan dibawa ke Polda Metro Jaya setelah penggeladahan selesai dilakukan.
Dokter Letty ditembak mati oleh suaminya sendiri saat di tempat kerjanya di Azzahra Medical Center, Jalan Dewi Sartika, nomor 352 RT 4, RW 4, Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (9/11/2017).
Penembakan tersebut diduga dipicu masalah keluarga. Helmi diduga menolak permintaan cerai yang diajukan Letty. Terkait kasus tersebut, polisi telah menetapkan dokter Helmi sebagai tersangka.
Dia dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Polisi juga menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 12 Darurat Tahun 1951 terkait penyalahgunaan senjata api.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa
-
Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
-
Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang