Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ingin menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang terhadap tersangka dugaan korupsi proyek KTP Elektronik Setya Novanto.
"Kalau TPPU kami sudah berusaha, bukan pada kasus ini saja (kasus Novanto). Setiap kasus kami coba untuk terapkan pasal TPPU," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2017).
Penerapan pasal TPPU terhadap Ketua Umum Partai Golkar serta sejumlah tersangka korupsi lainnya bertujuan untuk mengembalikan uang negara yang dikorupsi.
Sebelumnya, mantan Ketua KPK Abraham Samad juga menyarankan hal yang sama, yaitu menerapkan pasal TPPU terhadap Ketua DPR. Menurut Abraham, di masa dirinya menjadi Ketua KPK, TPPU sudah sering diterapkan sebagai upaya memaksimalkan pengembalian uang negara.
Proses penyidikan terhadap Novanto sebenarnya sudah rampung. Namun, berkasnya belum bisa dilimpahkan ke pengadilan lantaran pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Novanto belum selesai.
"Sudah ada beberapa saksi yang datang. Nanti kami panggil lagi, sampai ada pernyataan tidak mau memberikan keterangan, baru selesai, itu hak yang bersangkutan," tutur Basaria.
"Kalau semua saksi meringankan sudah kita periksa, sudah cukup, nggak waktu lama, minggu depan kami usahakan (limpahkan ke pengadilan)," Basari menambahkan.
Praperadilan yang diajukan oleh Novanto melalui kuasa hukumnya Fredrich Yunadi atas penetapan status tersangka untuk kedua kalinya oleh KPK akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017) besok.
Menurut Basaria, pihaknya sudah siap 100 persen menghadapi Novanto di sidang praperadilan dan kekalahan seperti yang terjadi pada praperadilan pertama tidak boleh terulang kembali.
Baca Juga: Sang Abraham 'Turun Gunung' Demi Jerat Setya Novanto
"Praperadilan itu hak dia untuk membela diri. Kita nggak perlu takut hadapi praperadilan. Kita hadapi aja.
Siap 100 persen, jangan takut," kata Basaria.
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia