Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ingin menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang terhadap tersangka dugaan korupsi proyek KTP Elektronik Setya Novanto.
"Kalau TPPU kami sudah berusaha, bukan pada kasus ini saja (kasus Novanto). Setiap kasus kami coba untuk terapkan pasal TPPU," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2017).
Penerapan pasal TPPU terhadap Ketua Umum Partai Golkar serta sejumlah tersangka korupsi lainnya bertujuan untuk mengembalikan uang negara yang dikorupsi.
Sebelumnya, mantan Ketua KPK Abraham Samad juga menyarankan hal yang sama, yaitu menerapkan pasal TPPU terhadap Ketua DPR. Menurut Abraham, di masa dirinya menjadi Ketua KPK, TPPU sudah sering diterapkan sebagai upaya memaksimalkan pengembalian uang negara.
Proses penyidikan terhadap Novanto sebenarnya sudah rampung. Namun, berkasnya belum bisa dilimpahkan ke pengadilan lantaran pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Novanto belum selesai.
"Sudah ada beberapa saksi yang datang. Nanti kami panggil lagi, sampai ada pernyataan tidak mau memberikan keterangan, baru selesai, itu hak yang bersangkutan," tutur Basaria.
"Kalau semua saksi meringankan sudah kita periksa, sudah cukup, nggak waktu lama, minggu depan kami usahakan (limpahkan ke pengadilan)," Basari menambahkan.
Praperadilan yang diajukan oleh Novanto melalui kuasa hukumnya Fredrich Yunadi atas penetapan status tersangka untuk kedua kalinya oleh KPK akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017) besok.
Menurut Basaria, pihaknya sudah siap 100 persen menghadapi Novanto di sidang praperadilan dan kekalahan seperti yang terjadi pada praperadilan pertama tidak boleh terulang kembali.
Baca Juga: Sang Abraham 'Turun Gunung' Demi Jerat Setya Novanto
"Praperadilan itu hak dia untuk membela diri. Kita nggak perlu takut hadapi praperadilan. Kita hadapi aja.
Siap 100 persen, jangan takut," kata Basaria.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD