Suara.com - Advokat Cinta Tanah Air yang menjadi kuasa hukum Asma Dewi melaporkan Kompas.com dan Tribunews.com ke Dewan Pers, Rabu (29/11/2017). Asma Dewi yang menjadi tersangka terkait kasus Saracen itu dirugikan dengan pemberitaan kedua media.
Berita Kompas.com yang diperkarakan berjudul “Siapa Asma Dewi, Ibu Rumah Tangga yang Transfer Rp75 juta ke Saracen?” yang terbit pada Senin (11/9/2017). Berita Tribunnews.com yang diperkarakan berjudul “Menguak Siapa Asma Dewi, yang Diketahui Transfer Rp75 juta ke Saracen?” yang terbit pada Senin (11/9/2017).
“Jadi dari dua judul ini seolah-olah sudah ada fakta tersendiri bahwa klien kami telah melakukan transfer dana sejumlah Rp75 juta, padahal itu sama sekali tidak terjadi dan di BAP itu sama sekali tidak
ditemukan,” kata pengacara bernama Sari Nurmalasari.
ACTA melaporkan Kompas.com dan Tribunnews.com dengan dugaan melanggar kode etik jurnalistik Pasal 1, Pasal 3, dan Pasal 4.
ACTA berharap Dewan Pers segera memproses pengaduan.
“Dari hasil ini, pengaduan ini, insya Allah mereka akan memanggil pihak-pihak terkait dan kemudian nanti akan dimediasi dan akan dilihat sanksinya seberat apa dan itu apa kemudian akan diberikan hak jawab ataupun juga permintaan maaf,” kata Sari.
Jika pemberitaan kedua media terbukti melanggar kode etik, katanya, mesti diberi sanksi.
“Jadi intinya kalau terjadi pelanggaran kode etik maka akan diberikan sanksinya nanti ada menurut undang-undang kode etik pers dan kalau misalnya ada sanksi-sanksi pidana atau tindak pidana di dalamnya, maka akan direkomendasikan untuk langkah hukum dan melakukan laporan ke polisi,” kata pengacara bernama Yeyet Nurhayati.
Diminta minta maaf
Asma Dewi menunggu dipanggil Dewan Pers untuk dipertemukan dengan pengelola kedua media.
"Dari hasil ini (Dewan Pers) pengaduan ini insya Allah mereka akan memanggil pihak-pihak terkait dan kemudian nanti akan dimediasi dan akan dilihat sanksinya seberat apa dan itu apa kemudian akan diberikan hak jawab ataupun juga permintaan maaf," katanya.
ACTA akan merekomendasikan untuk menempuh jalur hukum kalau pengelola kedua media tak menunjukkan itikad baik.
"Harapannya, yang pasti adalah adanya permintaan maaf karena ini kaitannya adalah seolah-olah klien kami sudah melakukan transfer dana.
Padahal kan sama sekali itu adalah suatu kebohongan. Jadi ini adalah yang kita minta pembersihan nama baik," kata dia.
Sari menyayangkan keputusan kedua media tetap memberitakan informasi yang belum tentu benar.
"Itu seolah-olah sudah menjadi satu fakta tersendiri dijudulnya padahal persidangan saja belum dimulai, dan di dalam BAP itu sama sekali tidak ditemukan apa yang dikatakan dalam Kompas.com maupun
Tribunnews.com," kata Sari.
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok