Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa eks Direktur Bank Mayapada, Suwandi sebagai saksi dugaan korupsi penyalahgunaan dana pensiun PT Pertamina (Persero) khususnya pada penempatan investasi saham PT SUGI.
"Saksi Suwandi memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, M Rum di Jakarta, Rabu malam.
Dalam kesaksiannya, kata dia, ia menerangkan berkaitan dengan proses pengajuan kredit dari PT Sugih Energy Tbk kepada Bank Mayapada Jakarta.
Ia menyatakan pemeriksaan saksi itu diperlukan untuk membuat terang kasus dugaan korupsi yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp599.426.883.540, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), "Secara keseluruhan sampai sekarang, penyidik telah memeriksa 21 saksi," katanya.
Sampai sekarang, penyidik sudah menetapkan dua tersangka yakni Muhammad Helmi Kamal Lubis selaku Presiden Direktur Dana Pensiun Pertamina dan Edward Seky Soeryadjaya, Direktur Ortus Holding, Ltd yang merupakan pemegang saham mayoritas PT Sugih Energy, Tbk.
Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Untuk tersangka Helmi Kamal Lubis sudah lebih dahulu berkasnya dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dan terancam kurungan 20 tahun. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Parkir Liar Merajalela di Tanah Abang, Rano Karno Janjikan 'Bersih-Bersih' Total dalam 3 Hari!
-
Kasus Koper Narkoba: Polri Akhirnya Bongkar Hubungan AKBP Didik dan Aipda Dianita!
-
Menlu Sugiono Bertemu Sekjen PBB di New York, Bahas Krisis Palestina dan Board of Peace
-
BMKG Tetapkan Status Siaga Cuaca Ekstrem di Jabodetabek hingga 21 Februari
-
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi di Sejumlah Wilayah
-
Tiba di Washington DC, Prabowo Disambut Hangat Diaspora dan Mahasiswa Indonesia
-
Wamenag: Stop Sweeping Ramadan! Siapa Pun Dilarang Bertindak Sendiri
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag