Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa eks Direktur Bank Mayapada, Suwandi sebagai saksi dugaan korupsi penyalahgunaan dana pensiun PT Pertamina (Persero) khususnya pada penempatan investasi saham PT SUGI.
"Saksi Suwandi memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, M Rum di Jakarta, Rabu malam.
Dalam kesaksiannya, kata dia, ia menerangkan berkaitan dengan proses pengajuan kredit dari PT Sugih Energy Tbk kepada Bank Mayapada Jakarta.
Ia menyatakan pemeriksaan saksi itu diperlukan untuk membuat terang kasus dugaan korupsi yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp599.426.883.540, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), "Secara keseluruhan sampai sekarang, penyidik telah memeriksa 21 saksi," katanya.
Sampai sekarang, penyidik sudah menetapkan dua tersangka yakni Muhammad Helmi Kamal Lubis selaku Presiden Direktur Dana Pensiun Pertamina dan Edward Seky Soeryadjaya, Direktur Ortus Holding, Ltd yang merupakan pemegang saham mayoritas PT Sugih Energy, Tbk.
Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Untuk tersangka Helmi Kamal Lubis sudah lebih dahulu berkasnya dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dan terancam kurungan 20 tahun. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti
-
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Kantor Ayahnya
-
Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika
-
Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok 2026: Kebijakan Hati-Hati atau Keberpihakan ke Industri?