Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa mantan direktur utama PT Adhi Karya (Persero), Muhammad Saiful Iman.
Pemeriksaan terkait penjualan tanah milik negara seluas 4,8 hektare di Jalan Kalimalang Raya, Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Saksi Muhammad Saiful Iman, telah memenuhi panggilan penyidik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung M. Rum, di Jakarta, Senin (3/4/2017) malam.
Tanah seluas 4,8 hektare itu dijual kepada pengusaha bernama Hiu Kok Ming.
Saksi mantan dirut Adhi Karya itu menjelaskan penjualan tanah yang dilakukan pada 2007 oleh PT Adhi Karya kepada PT Adhi Realty sebagai anak perusahaan BUMN tersebut.
Sampai sekarang penyidik telah memeriksa 21 saksi dalam kasus itu, kata M. Rum.
Kasus penjualan tanah milik negara itu bermula dari persidangan di Pengadilan Negeri Bekasi yang memperkarakan Njio Tjat Tjin yang didakwa telah merugikan keuangan milik Hiu Kok Ming.
Terungkaplah jika Hiu Kok Ming itu telah membeli lahan 4,8 hektare dari Adhi Karya. Sedangkan Adhi Karya mendapatkan tanah itu dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Negara sebagai Penyertaan Modal Negara (PMN).
Dalam pembelian tanah itu kepada Adhi Karya sebesar Rp15,8 miliar, namun kemudian dirinya menjual kembali sebesar Rp77,4 miliar. (Antara)
Baca Juga: Aklamasi, Oesman Sapta Terpilih Sebagai Ketua DPD RI
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri