Suara.com - Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali, yang berada pada ketinggian 3.142 mdpl, kembali menunjukkan aktivitas gempa tremor terus menerus (overscale) selama 24 menit, Kamis (30/11/2017).
"Kami mencatat hari ini Gunung Agung kembali tremor overscale antara Pukul 7.55 WITA hingga Pukul 08.19 WITA dan kemudian menurun kembali akibat adanya pergerakan magma di dalam kawah," kata Kepala PVMBG Kasbani, saat ditemui di Pos Pantau Gunung Agung Desa Rendang, Karangasem.
Ia mengatakan, gempa tremor ini terjadi akibat aktivitas vulkanik Gunung Agung yang sangat tinggi dan fluktuatif, sehingga potensi terjadinya erupsi masih akan terjadi setiap saat.
Kasbani menjelaskan, gempa overscale ini amplitudonya melebihi 23 milimeter atau dikatakan mencapai titik maksimal yang terdeteksi dari rekaman seismograf.
"Hingga saat ini kondisi Gunung Agung sangat kritis dan sudah masuk fase erupsi magmatis," ujarnya.
Kepala Sub Bidang Mitigasi Pemantauan Gunungapi Wilayah Timur Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Devy Kamil Syahbana menambahkan, gempa tremor overscale ini terjadi sangat singkat dibandingkan pada Rabu (29/11) lalu.
"Tremor overscale hari ini cukup singkat dan sebelum terjadinya erupsi akibat tremor ini, sudah dipastikan adanya gempa vulkanik dahulu," tuturnya.
Akibat tremor ini, emisi abu terus dan tipe Gunung Agung ini melakukan aktivitasnya seperti maraton dan harus sabar menunggu sampai aktivitas gunung tertinggi di Bali ini mereda.
Baca Juga: Bocah Korban Pencabulan Ayah Kandung Tak Dibawa ke Rumah Aman
Sebelum ada overscale ini, akan ada onside tremor gradual dan diikuti tremor lebih besar yang sumber energinya berasal dari dalam kawah dan terekam lebih dekat menuju perekaman yang dimiliki PVMBG.
"Gunung Agung mengeluarkan energi maksimumnya untuk terjadinya erupsi yang sifatnya stromboli dan juga ada juga erupsi lava ke dasar kawah," jelasnya.
Tujuan dari PVMBG melakukan mitigasi ini untuk melindungi masyarakat, dan tidak ingin adanya korban akibat terdampak material vulkanik ini akibat erupsi ini dan ingin memberikan yang terbaik kepada masyarakat.
"Untuk saat ini, rekomendasi kami adalah agar tidak ada masyarakat yang ada di radius bahaya delapan kilometer dengan perluasan sektoral masih sepuluh kilometer kearah utara, timur laut, tenggara, selatan dan barat daya," pintanya.
Selain itu, ia mengimbau kepada masyarakat yang berada di luar zona bahaya itu, agar menyiapkan masker untuk menghindari terpaparnya abu vulkanis yang terhirup ke pernafasan, iritasi kulit dan gangguan penglihatan.
Berita Terkait
-
Sucikan Diri, Jero Kuncir Berendam di Lahar Dingin Gunung Agung
-
Erupsi Gunung Agung, Bandara I Gusti Ngurah Rai Kembali Dibuka
-
Presiden Jokowi: Jangan Sampai Ada Korban Letusan Gunung Agung
-
Bantu Pengungsi Gunung Agung, PUPR Sediakan Prasarana dan Sarana
-
Jaga Citra Bali, Gubernur Gratiskan Penginapan untuk Turis
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan
-
7 Fakta Bencana Tanah Bergerak di Tegal, 804 Warga Mengungsi
-
Pakar Teknik Ingatkan Program Gentengisasi Prabowo Tak Bisa Dipukul Rata
-
Pemanasan Global Ubah Cara Atmosfer Mengurai Gas Rumah Kaca: Apa Dampaknya?
-
Respons Kritik soal Pengangkatan jadi Hakim MK, Adies Kadir: Bisa Tanya ke DPR