Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki meminta DPR mengubah sikap melarang Menteri BUMN Rini Soemarno menghadiri rapat di Parlemen agar hubungan kedua belah pihak kembali harmonis. Rini dilarang ikut rapat di DPR semenjak panitia khusus Pelindo II DPR merekomendasikan kepada Presiden Joko Widodo memberhentikan Rini pada 2015.
"Itu kan keputusan DPR kan, ya diubah dululah keputusan DPR-nya kalau mau mengundang Bu Rini," kata Teten di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Mayoritas fraksi di Komisi VI sebenarnya bersedia rapat dengan Rini. Kehadiran Rini untuk sekarang sebenarnya dibutuhkan untuk menjelaskan tentang konsep holding BUMN tambang yang diusulkan Rini.
"Bagus kalau Bu Rini diminta untuk itu (menjelaskan holding BUMN)," katanya.
Wakil Ketua Komisi VI Azam Azman Natawijana pernah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR (saat itu) Ade Komarudin dan (sekarang) Setya Novanto sebanyak tiga kali untuk memberikan izin Rini rapat dengan dewan. Namun, hingga sekarang belum ada jawaban. Rini sendiri sesungguhnya juga mengharapkan hubungan dengan Senayan kembali akur.
Keputusan pelarangan Rini rapat dengan DPR berdasarkan hasil rekomendasi pansus angket Pelindo II yang diserahkan ke dalam forum paripurna pada 23 Desember 2015.
Lantaran Presiden tidak mau mengganti Rini, turunan dari rekomendasi itu, pelaksana Ketua DPR saat itu Fadli Zon diminta melarang Rini hadir ke DPR untuk menghadiri rapat kerja atau rapat dengar pendapat dengan Komisi VI.
Praktis hingga kini, Rini tak bisa ke DPR, termasuk membahas program kerja dan anggaran Kementerian BUMN
Saat itu, Presiden Jokowi mengirim surat ke pimpinan DPR. Isinya, Jokowi menugaskan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang kini digantikan oleh Sri Mulyani Indrawati untuk sementara menghadiri raker dengan Komisi VI guna membahas RKAKL Kementerian BUMN hingga saat ini.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Borok Proyek Kereta Cepat: Nama Luhut dan Rini Soemarno Disebut, KPK Didesak Turun Tangan
-
Jaksa Baca BAP Eks Menteri BUMN, Kubu Tom Lembong: Rini Soemarno Jadi Alat untuk Jerat Terdakwa
-
Diperiksa KPK Soal Kasus PGN, Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Ngaku Ditanya Soal Ini
-
Perjalanan Proyek Kereta Cepat: Ditolak Ignasius Jonan Didukung Rini Soemarno
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi