Suara.com - Polres Tidore Kepulauan, Maluku Utara (Malut), membekuk seorang pria di Sofifi, karena diduga membuat Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) palsu.
“Tersangka berinisial MH alias Rep (39) membuat KTP-el palsu menggunakan komputer dan printer di Kelurahan Sofifi, Kecamatan Oba Utara," kata Kapolres Kota Tidore Kepulauan Ajun Komisaris Besar Azhari seperti dilansir Antara, Kamis (30/11/2017).
Menurut dia, tersangka memalsukan KTP-el sebagai usaha untuk meraup keuntungan pribadi.
"Kami memang mendapatkan laporan masyarakat kemudian petugas langsung menyergapnya di rumahnya," ujarnya.
Ia menambahkan, pelaku sudah menjalankan operasinya sejak Maret 2016. Satu KTP-el palsu dihargai Rp100 ribu. Sementara KTP biasa Rp50 ribu per keping.
Polisi mengamankan barang bukti antara lain satu kamera, satu kartu memori komputer, satu mesin pres, satu unit ponsel, 12 lembar kertas foto, tiga keping KTP yang diduga palsu, lima buah flashdisk dan 76 lembar kertas pres.
Tersangka dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat atau dokumen, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
Baca Juga: Soal Pengganti Ken Dwijugiasteadi, Menkeu Tunggu Keputusan Jokowi
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!