Suara.com - Satuan Tugas Operasi Teritorial TNI dari Kodim 1508/Tobelo mengamankan tiga pucuk senjata ilegal dari warga masyarakat di Galela Selatan, Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut).
Dandim 1508/Tobelo Letkol Arh Herwin BS menyatakan, kegiatan Opster yang dilaksanakan di wilayah Halut selama dua bulan tersebut tidak hanya menyasar pembangunan fisik maupun non fisik, tetapi mempunyai tugas lain seperti melakukan penggalangan peredaran senjata api ilegal di masyarakat.
Disebutkan, Serka Sainal Abidin, anggota Kodim 1508/Tobelo yang tergabung dalam Satgas Opster TNI 2017, selama Opster berlangsung di wilayah Halut secara kontinyu melaksanakan pendekatan ke masyarakat di daerah sasaran operasi.
Dari hasil pendekatan, diperoleh informasi tentang keberadaan senjata api di tangan masyarakat, kemudian informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan komunikasi secara intensif sehingga masyarakat tersebut secara sukarela mau menyerahkan senjata api yang selama ini disimpan di rumah.
"Dari hasil penyerahan tersebut diperoleh tiga pucuk senjata rakitan laras panjang dan 40 butir munisi kaliber 12,7 mm selanjutnya senjata tersebut diamankan di Makodim 1508/Tobelo," katanya.
Sebelumnya, Prajurit jajaran Kodim 1501/Ternate juga mengamankan tujuh pucuk senjata api organik dan rakitan yang diserahkan masyarakat Halmahera Barat.
Komandan Kodim 1501/Ternate Letkol Inf Abd Razak Rangkuti mengatakan, anggotanya telah menerima penyerahan senjata api organik dan rakitan dari wilayah Halbar dan saat ini telah diamankan di Makodim 1501/Ternate untuk kemudian dititipkan ke Gudang Detasemen Peralatan.
Bahkan, perolehan senjata tersebut merupakan bentuk kesadaran masyarakat atas situasi yang semakin kondusif sehingga mereka dengan sukarela menyerahkan senjata tersebut.
Menurut dia, anggotanya Serma Hendri Nardi Wibowo dan Serka Munawar yang berhasil melakukan penggalangan terhadap masyarakat sehingga secara sukarela mau menyerahkan senjata yang dikuasai oleh masyarakat.
Baca Juga: Panglima TNI Waspadai Benih Perpecahan Umat
Rinciannya adalah 1 pucuk senjata api organik jenis Heavy Gun (SMB) pabrikan Jepang Serial Number 1874.8618.8 masih aktif, empat pucuk senjata api rakitan laras panjang, dua pucuk senjata api rakitan beserta 12 butir amunisi kaliber 12,7 mm, kal. 5.56 mm dan kal. 9 mm. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia, PLN Electric Run 2025 Berlangsung Sukses
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba