Suara.com - Satuan Tugas Operasi Teritorial TNI dari Kodim 1508/Tobelo mengamankan tiga pucuk senjata ilegal dari warga masyarakat di Galela Selatan, Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut).
Dandim 1508/Tobelo Letkol Arh Herwin BS menyatakan, kegiatan Opster yang dilaksanakan di wilayah Halut selama dua bulan tersebut tidak hanya menyasar pembangunan fisik maupun non fisik, tetapi mempunyai tugas lain seperti melakukan penggalangan peredaran senjata api ilegal di masyarakat.
Disebutkan, Serka Sainal Abidin, anggota Kodim 1508/Tobelo yang tergabung dalam Satgas Opster TNI 2017, selama Opster berlangsung di wilayah Halut secara kontinyu melaksanakan pendekatan ke masyarakat di daerah sasaran operasi.
Dari hasil pendekatan, diperoleh informasi tentang keberadaan senjata api di tangan masyarakat, kemudian informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan komunikasi secara intensif sehingga masyarakat tersebut secara sukarela mau menyerahkan senjata api yang selama ini disimpan di rumah.
"Dari hasil penyerahan tersebut diperoleh tiga pucuk senjata rakitan laras panjang dan 40 butir munisi kaliber 12,7 mm selanjutnya senjata tersebut diamankan di Makodim 1508/Tobelo," katanya.
Sebelumnya, Prajurit jajaran Kodim 1501/Ternate juga mengamankan tujuh pucuk senjata api organik dan rakitan yang diserahkan masyarakat Halmahera Barat.
Komandan Kodim 1501/Ternate Letkol Inf Abd Razak Rangkuti mengatakan, anggotanya telah menerima penyerahan senjata api organik dan rakitan dari wilayah Halbar dan saat ini telah diamankan di Makodim 1501/Ternate untuk kemudian dititipkan ke Gudang Detasemen Peralatan.
Bahkan, perolehan senjata tersebut merupakan bentuk kesadaran masyarakat atas situasi yang semakin kondusif sehingga mereka dengan sukarela menyerahkan senjata tersebut.
Menurut dia, anggotanya Serma Hendri Nardi Wibowo dan Serka Munawar yang berhasil melakukan penggalangan terhadap masyarakat sehingga secara sukarela mau menyerahkan senjata yang dikuasai oleh masyarakat.
Baca Juga: Panglima TNI Waspadai Benih Perpecahan Umat
Rinciannya adalah 1 pucuk senjata api organik jenis Heavy Gun (SMB) pabrikan Jepang Serial Number 1874.8618.8 masih aktif, empat pucuk senjata api rakitan laras panjang, dua pucuk senjata api rakitan beserta 12 butir amunisi kaliber 12,7 mm, kal. 5.56 mm dan kal. 9 mm. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir