Fadli Zon minta panglima TNI klarifikasi soal senjata selundupan saat ditemui di Kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu (24/9/2017). (Suara.com/Dian Rosmala)
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan citra lembaga legislatif tidak akan rusak, meskipun Ketua DPR Setya Novanto kini ditahan KPK setelah dijadikan tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.
"Masyarakat semakin dewasa, mana yang menyangkut orang perorangan dan mana institusi. Mereka bisa memilah apa yang terjadi," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Kritik terhadap DPR dianggap Fadli sebagai hal yang normal.
"Jadi apa yang menjadi kritik itu harus menjadi masukan," katanya.
Fadli Zon memastikan pimpinan DPR tidak terganggu dengan posisi Novanto sekarang yang tidak aktif di Parlemen.
"Jadi pimpinan DPR itu kan kolektif kolegial sejauh ini tidak ada masalah dengan tugas-tugasnya," kata Fadli.
Novanto bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Dirjen Dukcapil Irman, dan pejabat Kementerian Dalam Negeri Sugiharto diduga menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau koorporasi, dan menyalahgunakan wewenang atau jabatan.
Perbuatan tersebut diduga merugikan perekonomian negara sejumlah Rp2,3 triliun dari nilai total paket pengadaan Rp5,9 triliun dalam pengadaan paket KTP elektronik 2011-2012 pada Kemendagri.
Atas dasar itu, Novanto disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 2009 tentang Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
"Masyarakat semakin dewasa, mana yang menyangkut orang perorangan dan mana institusi. Mereka bisa memilah apa yang terjadi," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Kritik terhadap DPR dianggap Fadli sebagai hal yang normal.
"Jadi apa yang menjadi kritik itu harus menjadi masukan," katanya.
Fadli Zon memastikan pimpinan DPR tidak terganggu dengan posisi Novanto sekarang yang tidak aktif di Parlemen.
"Jadi pimpinan DPR itu kan kolektif kolegial sejauh ini tidak ada masalah dengan tugas-tugasnya," kata Fadli.
Novanto bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Dirjen Dukcapil Irman, dan pejabat Kementerian Dalam Negeri Sugiharto diduga menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau koorporasi, dan menyalahgunakan wewenang atau jabatan.
Perbuatan tersebut diduga merugikan perekonomian negara sejumlah Rp2,3 triliun dari nilai total paket pengadaan Rp5,9 triliun dalam pengadaan paket KTP elektronik 2011-2012 pada Kemendagri.
Atas dasar itu, Novanto disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 2009 tentang Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam
-
Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?
-
"Enaknya Jadi Setnov": Koruptor Rp 2,3 Triliun Bebas, Keadilan Jadi Lelucon?
-
Politisi NasDem Bela Remisi Setnov? 'Fine-Fine Saja' Lalu Singgung Amnesti Hasto dan Tom Lembong
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
Terkini
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?
-
Daftar Instansi yang Membuka Lowongan PPPK Paruh Waktu 2025, Berikut Jadwal dan Alurnya
-
Wajibkan OPD Beri Keterangan Pers Setiap Hari, Bobby Dinilai Jadi Simbol Keterbukaan Informasi
-
Jejak Politik Hendrar Prihadi: Disayang Jokowi, Didepak Prabowo, PDIP Resmi Jadi Oposisi Murni?
-
Pengamat: Reshuffle Prabowo Tepis Bayang-bayang Jokowi dan Kirim Pesan ke PDIP
-
Perempuan Ini Ngaku Satu Almamater, Bongkar Ijazah Wapres Gibran yang Dipermasalahkan Publik