Fadli Zon minta panglima TNI klarifikasi soal senjata selundupan saat ditemui di Kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu (24/9/2017). (Suara.com/Dian Rosmala)
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan citra lembaga legislatif tidak akan rusak, meskipun Ketua DPR Setya Novanto kini ditahan KPK setelah dijadikan tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.
"Masyarakat semakin dewasa, mana yang menyangkut orang perorangan dan mana institusi. Mereka bisa memilah apa yang terjadi," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Kritik terhadap DPR dianggap Fadli sebagai hal yang normal.
"Jadi apa yang menjadi kritik itu harus menjadi masukan," katanya.
Fadli Zon memastikan pimpinan DPR tidak terganggu dengan posisi Novanto sekarang yang tidak aktif di Parlemen.
"Jadi pimpinan DPR itu kan kolektif kolegial sejauh ini tidak ada masalah dengan tugas-tugasnya," kata Fadli.
Novanto bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Dirjen Dukcapil Irman, dan pejabat Kementerian Dalam Negeri Sugiharto diduga menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau koorporasi, dan menyalahgunakan wewenang atau jabatan.
Perbuatan tersebut diduga merugikan perekonomian negara sejumlah Rp2,3 triliun dari nilai total paket pengadaan Rp5,9 triliun dalam pengadaan paket KTP elektronik 2011-2012 pada Kemendagri.
Atas dasar itu, Novanto disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 2009 tentang Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
"Masyarakat semakin dewasa, mana yang menyangkut orang perorangan dan mana institusi. Mereka bisa memilah apa yang terjadi," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Kritik terhadap DPR dianggap Fadli sebagai hal yang normal.
"Jadi apa yang menjadi kritik itu harus menjadi masukan," katanya.
Fadli Zon memastikan pimpinan DPR tidak terganggu dengan posisi Novanto sekarang yang tidak aktif di Parlemen.
"Jadi pimpinan DPR itu kan kolektif kolegial sejauh ini tidak ada masalah dengan tugas-tugasnya," kata Fadli.
Novanto bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Dirjen Dukcapil Irman, dan pejabat Kementerian Dalam Negeri Sugiharto diduga menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau koorporasi, dan menyalahgunakan wewenang atau jabatan.
Perbuatan tersebut diduga merugikan perekonomian negara sejumlah Rp2,3 triliun dari nilai total paket pengadaan Rp5,9 triliun dalam pengadaan paket KTP elektronik 2011-2012 pada Kemendagri.
Atas dasar itu, Novanto disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 2009 tentang Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
Terkini
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!