Fadli Zon minta panglima TNI klarifikasi soal senjata selundupan saat ditemui di Kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu (24/9/2017). (Suara.com/Dian Rosmala)
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan citra lembaga legislatif tidak akan rusak, meskipun Ketua DPR Setya Novanto kini ditahan KPK setelah dijadikan tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.
"Masyarakat semakin dewasa, mana yang menyangkut orang perorangan dan mana institusi. Mereka bisa memilah apa yang terjadi," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Kritik terhadap DPR dianggap Fadli sebagai hal yang normal.
"Jadi apa yang menjadi kritik itu harus menjadi masukan," katanya.
Fadli Zon memastikan pimpinan DPR tidak terganggu dengan posisi Novanto sekarang yang tidak aktif di Parlemen.
"Jadi pimpinan DPR itu kan kolektif kolegial sejauh ini tidak ada masalah dengan tugas-tugasnya," kata Fadli.
Novanto bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Dirjen Dukcapil Irman, dan pejabat Kementerian Dalam Negeri Sugiharto diduga menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau koorporasi, dan menyalahgunakan wewenang atau jabatan.
Perbuatan tersebut diduga merugikan perekonomian negara sejumlah Rp2,3 triliun dari nilai total paket pengadaan Rp5,9 triliun dalam pengadaan paket KTP elektronik 2011-2012 pada Kemendagri.
Atas dasar itu, Novanto disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 2009 tentang Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
"Masyarakat semakin dewasa, mana yang menyangkut orang perorangan dan mana institusi. Mereka bisa memilah apa yang terjadi," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Kritik terhadap DPR dianggap Fadli sebagai hal yang normal.
"Jadi apa yang menjadi kritik itu harus menjadi masukan," katanya.
Fadli Zon memastikan pimpinan DPR tidak terganggu dengan posisi Novanto sekarang yang tidak aktif di Parlemen.
"Jadi pimpinan DPR itu kan kolektif kolegial sejauh ini tidak ada masalah dengan tugas-tugasnya," kata Fadli.
Novanto bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Dirjen Dukcapil Irman, dan pejabat Kementerian Dalam Negeri Sugiharto diduga menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau koorporasi, dan menyalahgunakan wewenang atau jabatan.
Perbuatan tersebut diduga merugikan perekonomian negara sejumlah Rp2,3 triliun dari nilai total paket pengadaan Rp5,9 triliun dalam pengadaan paket KTP elektronik 2011-2012 pada Kemendagri.
Atas dasar itu, Novanto disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 2009 tentang Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak
-
Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!