Suara.com - Komisi II menggelar rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, TNI, Polri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Kejaksaan Agung, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu pada Kamis (30/11/2017). Rapat tersebut secara khusua untuk membahas evaluasi persiapan pemilihan kepala daerah tahun 2018 dan pemilihan presiden tahun 2019 mendatang.
Dalam pertemuan tersebut Komisi II DPR meminta kepada para mitra kerjanya tersebut untuk memperhatikan enam poin penting yang menjadi kesimpulan dari hasil rapat pada hari ini.
"Pertama, terhadap evaluasi persiapan pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota tahun 2018 dan persiapan pelaksanaan pemilihan umum tahun 2019, Komisi II DPR RI meminta kepada semua stakeholder untuk melakukan koordinasi, persiapan dan pelaksanaan secara intensif untuk mewujudkan pemilu yang aman demokratis, jujur dan adil," kata Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria di Ruang Rapat Komisi II gedung DPR, Senayan, Jakarta Utara.
Selain itu, pada poin kedua, Komisi II DPR RI juga meminta kepada Kemendagri untuk menyelesaikan penandatanganan Naskah Perjanjian Hiba Daerah NPHD untuk Bawaslu di dua daerah yang belum terlaksana yaitu Kabupaten Aceh Selatan dan Rote Ndao Propinsi Nusa Tenggara Timur. Komisi II juga meminta Kemendagri untuk memantau pencairan NPHD KPU dan Bawaslu di 171 daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak tahun 2018 agar tepat waktu pencairan sesuai dengan kebutuhan dan pentahapan Pilkada.
"Ketiga, Komisi II DPR RI meminta kepada Kemendagri untuk memantau, mengkoordinasikan dan memastikan realisasi penandatanganan NPHD serta pencairan NPHD Pengamanan Pilkada serentak tahun 2018 di 27 (dua puluh tujuh) daerah," katanya melanjutkan membaca kesimpulan rapat.
Komisi II juga memberi perhatian penuh terhadap masalah e-KTP. Karena itu pada poin keempat, terhadap pelaksanaan KTP elektronik sebagai basis data pemilih dan pemutakhiran data pemilih, Komisi ll DPR RI meminta kepada Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri untuk menyelesaikan perekaman KTP elektronik agar bisa mencapai 100 persen perekaman. Tujuannya untuk mencapai kepastian pemenuhan hak konstitusional pemilih pada pelaksanaan pilkada serentak tahun 2018 dan Pemilu tahun 2019.
"Kelima, Komisi ll DPR Rl meminta kepada Bawaslu, Kejaksaan Agung dan Kepolisian untuk dapat memaksimalkan Kinerja sentra Gakkumdu atas permasalahan pidana pemilu sehingga dapat diselesaikan secara tepat waktu dan tepat sasaran demi penegakan proses hukum pemilu," kata Riza.
Sementara poin keenam, Komisi II menyinggung soal dukungan Anggaran terhadap DKPP.
"Komisi II DPR Rl meminta kepada Sekjen Bawaslu untuk dapat memenuhi kebutuhan anggaran DKPP," katanya.
Baca Juga: Nasdem Resmi Dukung Jokowi Nyapres di Pemilu 2019
Pada Raker dan RDP dengan Komisi II pada hari ini hadir Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, Perwakilan Polri Irjen Pol M Iriawan, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Sodarmo, Dirjen Otda Soni Sumarsono, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhurlloh.
Berita Terkait
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Ketua Komisi II DPR RI Tak Setuju Usulan Penghapusan Ambang Batas Parlemen: Izinkan Kami Nanti...
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan