Suara.com - Perilaku seorang ayah di Jakarta Barat berinisial RBT (32) melakukan pelecehan seksual terhadap dua putri kandung, LP (16) dan L (14), menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir.
"Itu incest namanya. Kasus incest ini biasanya saling menutupi, itu terjadi di banyak tempat," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Dia mengatakan terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak menunjukkan kalau regulasi saja tak cukup tanpa adanya pengawasan dan perlindungan dari masyarakat sekitar.
Khofifah mengatakan kasus kekerasan seksual terhadap anak semacam ini sudah sering terjadi di Indonesia.
"Ini harus kita bangun satu komitmen bersama bahwa format perlindungan anak ini nggak bisa sekadar regulasi, tapi komitmen kita bersama untuk saling mengawal, komitmen kita bersama untuk saling melindungi," kata dia.
Menurut Khofifah orangtua sebagai orang terdekat anak seharusnya dapat diandalkan, bukan malah menjadi sumber yang membahayakan anak.
"Oleh karena itu, saya ingin mengajak orang tua ini harusnya melindungi. Jangan sampai kemudian kehadiran orang tua di rumah itu justru menjadi petaka bagi anak-anaknya," katanya.
Khofifah mendorong kasus seperti ini harus diproses hukum sampai tuntas agar menimbulkan efek jera.
"Saya agak sering mengawal kasus-kasus seperti ini biasanya dalam waktu satu-dua-tiga hari kalaupun itu dilaporkan, ibunya mencabut atau anaknya juga mencabut dan seterusnya," kata dia.
"Jadi kalau kita misalnya ingin menjadi bagian dari proses untuk penegakan hukum, kalau pelakunya itu orang tua, maka sebetulnya itu ada pemberatan hukum," Khofifah menambahkan.
"Jadi memang semua harus kita sisir, bagaimana proses yang memenjarakan supaya tidak menimbulkan petaka pada siapapun dan untuk ini sebetulnya kalau secara regulatif kita sudah punya undang-undang yang cukup kuat untuk memberikan punishment kepada pelaku kekerasan kepada anak apalagi kalau pelakunya adalah orang tua, maka ditambah lagi sepertiganya punishmentnya," kata Khofifah. (Handita Fajaresta)
Berita Terkait
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor
-
Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul
-
Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau
-
Aksinya Terekam Video! Pria di Penjaringan Ditangkap usai Cabuli Anjing di Toko Hewan
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Perjalanan Menuju Candi Prambanan, Prabowo dan PM Narendra Modi Satu Helikopter
-
Asal-usul Isi Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli, Ternyata Hasil 'Peras' 914 Petani KUD
-
3 Pekerja Daycare Little Aresha Masih Jadi Saksi, Akankah Menyusul Jadi Tersangka?
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Hanya Sasar Warga Mampu, 15 Golongan Tetap Gratis
-
Alarm Jelang MPLS, Mayoritas Kepala Sekolah Rakyat Belum Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru
-
Tugasnya Hanya Melambaikan Bendera, 1.000 Siswa Dikerahkan Sambut Prabowo-Modi di Yogyakarta
-
Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa
-
Marak Pencurian Besi Lagi di Jakarta, Pramono Ancam Cabut KJP hingga Tak Cairkan Bansos Pelaku
-
Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta
-
Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung