Suara.com - Presiden Joko Widodo mengatakan peningkatan mutu guru perlu diimbangi dengan kesejahteraan yang didapat.
"Tentu harus disesuaikan dengan kemampuan negara, karena itu saya mohon agar persoalan sertifikasi dapat dilaksanakan dengan baik dan tunjangan profesi bagi guru yang telah disertifikasi dibayarkan tepat waktu dan tepat jumlah," kata Jokowi dalam pidatonya saat perayaan puncak Hari Guru Nasional dan HUT Ke-72 PGRI di Stadion Patriot, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (2/12/2017).
Presiden mengatakan akan memeriksa seluruh proses pencairan tunjangan bagi guru yang telah dialokasikan pemerintah. Hal kedua yang diarahkan Presiden adalah urusan administrasi yang menjadi hambatan guru dalam mengajar perlu disederhanakan.
"Ini saya titip kepada Pak Mendikbud, kepada Pak Menpan, kepada Gubernur, kepada Bupati, kepada Walikota. Jika pelayanan publik sekarang jauh lebih baik, terbuka, dan transparan, saya harap sistem layanan tata kelola guru di pusat dan daerah juga bisa lebih cepat dan lebih efektif, serta lebih efisien," ujar Presiden.
Kemudian Presiden menjelaskan kekurangan guru akan diisi secara bertahap sesuai kemampuan pemerintah.
Dalam mengangkat guru, pemerintah akan mengutamakan meritokrasi dan guru-guru dengan masa pengabdian yang sudah begitu lama mengajar.
"Jangan ditutup kesempatan mereka. Sedangkan guru-guru 3T, guru yang berada di posisi terdepan, terluar, tertinggal yang telah mengabdi puluhan tahun, yang memiliki kompetensi dan kualifikasi harus diberikan prioritas. Pemerintah tidak akan meninggalkan para guru yang telah mengabdi dengan gigih," tegas Jokowi.
Presiden mengarahkan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Pemerintah Daerah untuk berkoordinasi memastikan pengisian kekurangan pengajar dapat dilakukan dengan baik. (Antara)
Baca Juga: Guru SD yang Ciumi Muridnya Kini Diamankan Polisi
Berita Terkait
-
Kamis: Sebentar-sebentar Lapor, Jadikan Saja Jokowi Ketum Golkar
-
Bagi-bagi 7.000 Sertifikat Tanah, Presiden: Tolong Dijaga
-
Status Tersangka, Ahmad Dhani Akan Datangi Polres Besok
-
Jokowi Minta Pertolongan di Lokasi Bencana Mendahulukan Manusia
-
Anies Sudah Teken Pergub TGUPP, Segera Dirilis dalam Waktu Dekat
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu