Suara.com - Fredrich Yunadi, pengacara tersangka kasus dugaan korupsi proyek KTP Elektronik Setya Novanto, mengakui belum mendapat informasi mengenai pelimpahan berkas perkara kliennya ke tahap penuntutan.
Penyidik KPK disebut telah melimpahkan berkas perkara Ketua Umum Partai Golkar itu ke tahap penuntutan sejak pekan lalu.
"Belum ada tuh (informasi). Karena selaku pengacara Pak SN, kami tidak diberitahu dan terhadap SN pun juga tidak diberitahu," kata Fredrich saat dikonfirmasi, Senin (4/12/2017).
Fredrich mengatakan, lembaga anti rasywah itu wajib menginformasikan pelimpahan berkas kliennya kepada pihak pengacara. Apalagi, masih ada 9 orang saksi dan ahli meringankan yang belum diperiksa KPK.
"Apa lagi masih ada 9 orang saksi meringankan belum juga diperiksa oleh penyidik sebagaimana hak tersangka yang tertera dalam pasal 65 KUHAP," ujar Fredrich.
Untuk diketahui, KPK sudah penuhi hak tersangka yang tertuang dalam Pasal 65 KUHAP dengan mengirim surat pemanggilan terhadap empat orang saksi dan ahli yang diajukan oleh Novanto.
Setidaknya, baru lima orang yang memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa. Sembilan orang lagi belum mengkonfirmasi kehadirannya. Kata Fredrich, yang berhak memanggil sembilan orang tersebut adalah KPK sendiri.
"Mimpi kali, yang berhak memanggil itu kan KPK. Masa SN bisa manggil saksi,” tukasnya.
Fredrich tidak mau menanggapi terlalu jauh perihal ketidak hadiran sembilan saksi dan ahli. Menurut dia, kesembilan orang tersebut bukanlah pengangguran, jadi wajar kalau harus mengatur waktunya masing-masing.
Baca Juga: Cegah Praktik Pungli, Satpol PP Jakarta Dapat Pembinaan Akhlak
"Yang jelas, saksi-saksi itu pejabat tinggi atau dosen, guru besar kan. Bukan pengangguran. Penyidik wajib menyesuaikan waktu para saksi, bukan mendikte para saksi dong," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Nekat Tabrak Maling Bersenpi usai Kepergok Beraksi, Hansip di Cakung Jaktim Ditembak
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Prihatin Ledakan di SMAN 72: Desak Polisi Ungkap Motif
-
Kena OTT Bareng Adik, Ini Identitas 7 Orang yang Dicokok KPK Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
-
Tokoh NU Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Dosanya Lebih Banyak!
-
Pemerintah Dicap Tutup Mata atas Kediktatoran Soeharto, Rezim Nazi Hitler sampai Diungkit, Kenapa?
-
Banyak Siswa SMAN 72 Korban Bom Rakitan Alami Gangguan Pendengaran, 7 Dioperasi karena Luka Parah
-
OTT di Ponorogo, KPK Tangkap Bupati Sugiri Sancoko, Sekda, hingga Adiknya
-
Istana Buka Suara Soal Pro dan Kontra Usulan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Tiba di KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Bungkam Soal OTT Terkait Jual Beli Jabatan
-
Prabowo Siap Beri 1,4 Juta Hektare Hutan ke Masyarakat Adat, Menhut Raja Juli Ungkap Alasannya!