Suara.com - Fredrich Yunadi, pengacara tersangka kasus dugaan korupsi proyek KTP Elektronik Setya Novanto, mengakui belum mendapat informasi mengenai pelimpahan berkas perkara kliennya ke tahap penuntutan.
Penyidik KPK disebut telah melimpahkan berkas perkara Ketua Umum Partai Golkar itu ke tahap penuntutan sejak pekan lalu.
"Belum ada tuh (informasi). Karena selaku pengacara Pak SN, kami tidak diberitahu dan terhadap SN pun juga tidak diberitahu," kata Fredrich saat dikonfirmasi, Senin (4/12/2017).
Fredrich mengatakan, lembaga anti rasywah itu wajib menginformasikan pelimpahan berkas kliennya kepada pihak pengacara. Apalagi, masih ada 9 orang saksi dan ahli meringankan yang belum diperiksa KPK.
"Apa lagi masih ada 9 orang saksi meringankan belum juga diperiksa oleh penyidik sebagaimana hak tersangka yang tertera dalam pasal 65 KUHAP," ujar Fredrich.
Untuk diketahui, KPK sudah penuhi hak tersangka yang tertuang dalam Pasal 65 KUHAP dengan mengirim surat pemanggilan terhadap empat orang saksi dan ahli yang diajukan oleh Novanto.
Setidaknya, baru lima orang yang memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa. Sembilan orang lagi belum mengkonfirmasi kehadirannya. Kata Fredrich, yang berhak memanggil sembilan orang tersebut adalah KPK sendiri.
"Mimpi kali, yang berhak memanggil itu kan KPK. Masa SN bisa manggil saksi,” tukasnya.
Fredrich tidak mau menanggapi terlalu jauh perihal ketidak hadiran sembilan saksi dan ahli. Menurut dia, kesembilan orang tersebut bukanlah pengangguran, jadi wajar kalau harus mengatur waktunya masing-masing.
Baca Juga: Cegah Praktik Pungli, Satpol PP Jakarta Dapat Pembinaan Akhlak
"Yang jelas, saksi-saksi itu pejabat tinggi atau dosen, guru besar kan. Bukan pengangguran. Penyidik wajib menyesuaikan waktu para saksi, bukan mendikte para saksi dong," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
Terkini
-
AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari
-
Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran
-
Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak
-
Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi
-
Jusuf Kalla Bantah Tuduhan Danai Isu Ijazah Jokowi
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Tiga Prajurit Gugur di Lebanon, KSAD: Mereka Putra Terbaik Bangsa
-
Prabowo Berduka 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Kecam Keras Serangan terhadap Pasukan Perdamaian