Suara.com - KPK telah menetapkan Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus sebagai tersangka kasus suap. Mas’ud diduga bersama-sama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintahan Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto, memberikan suap terhadap pimpinan DPRD Kota Mojokerto.
KPK sudah menemukan bukti baru terhadap kasus yang diduga terkait pengalihan dana anggaran dari program hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya, menjadi anggaran program penataan lingkungan pada Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017.
"KPK menemukan bukti baru atas dugaan perbuatan turut serta Wali Kota Mojokerto bersama-sama dengan tersangka WF memberi hadiah atau janji kepada pimpinan DPRD Kota Mojokerto," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2017).
Akibat perbuatannya, Mas’ud disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU NO 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) kesatu KUHP.
Febri mengatakan, dalam kasus ini Kadis PUPR Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto telah divonis dengan pidana dua tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan. Atas putusan tersebut, baik jaksa penuntut umum dan terdakwa sedang proses banding.
Dalam putusan yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada 10 November 2017, hakim berpendapat bahwa Mas’ud bersama-sama dengan Wiwiet menyuap pimpinan DPRD.
"Terkait pembuktian Pasal 55 Ayat (1) kesatu KUHP, hakim sependapat dengan penuntut umum bahwa ada perbuatan kerja sama dan niat yang diinsyafi antara WF dan MY untuk memenuhi permintaan anggota DPRD Kota Mojokerto," jelasnya.
Penetapan Mas’ud sebagai tersangka merupakan pengembangan penyidikan yang dilakukan pada empat tersangka terdahulu dalam kasus ini.
Baca Juga: Kelompok Abu Sayyaf di Perbatasan, 3 Pesawat Tempur Diterbangkan
Empat tersangka tersebut, yakni Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Abdullah Fanani, dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq dan Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Pemkot Mojokerto, Wiwiet Febryanto.
Berdasarkan pengembangan penyidikan empat tersangka itu, KPK kemudian menemukan bukti baru. Karenanya, pada 17 November 2017, KPK mengeluarkan surat perintah penyidikan dan menetapkan Mas’ud sebagai tersangka ke lima dalam kasus ini.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK di Mojokerto, Jawa Timur. KPK mengamankan uang Rp470 juta, Rp300 juta diantaranya merupakan total commitment fee dari Kepala Dinas untuk pimpinan DPRD Mojokerto.
Uang tahap pertama sebesar Rp150 juta yang merupakan bagian dari commitment fee tersebut disebut sudah ditransfer pada 10 Juni 2017.
Sementara Rp170 juta diduga terkait komitmen setoran triwulan yang disepakati sebelumnya. Pihak yang diduga sebagai pemberi suap dalam kasus ini yakni Wiwiet. Sementara yang diduga menerima suap Purnomo, Abdullah, dan Umar Faruq.
Berita Terkait
-
Tiba di Kejagung Kenakan Rompi Pink, Febrie Adriansyah Lempar Senyum Tipis Sebelum Diperiksa Tim 9
-
Tinggalkan Rutan KPK untuk Diperiksa Kejagung, Febrie Adriansyah Akhirnya Pakai Rompi Tahanan
-
Senyum Tipis Febrie Adriansyah Saat Tiba di Kejagung, Tangan Terborgol dan Pakai Rompi Pink
-
Kenakan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol, Febrie Adriansyah Dibawa ke Kejagung untuk Diperiksa
-
Keistimewaan Eks Jampidsus Febrie: Dari Tak Pakai Rompi Tahanan hingga Masih Digaji Negara
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Cuma Data yang Dicuri, Kejahatan Siber Kini Bisa Menguras Tabungan
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru