Suara.com - Kementerian Dalam Negeri mengkritik penggunaan dana APBD DKI Jakarta tahun 2018 untuk sejumlah program yang dinilai tak ideal.
Kenaikan bantuan keuangan untuk partai-partai politik (parpol), dan jumlah anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), merupakan dua program yang dikritik oleh Kemendagri.
Dalam APBD 2018 yang disahkan pemprov dan DPRD, bantuan keuangan untuk parpol mengalami kenaikan, yakni Rp4.000 per suara.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono mengatakan kenaikan dana bantuan itu melebihi peraturan yang ditetapkan pada pemerintahan pusat.
"Pada level nasional (APBN) saja kenaikan dana bantuan untuk parpol hanya Rp1.000, masak DKI Jakarta Rp4.000,” ungkap Sumarsono di Balai Kota DKI, Rabu (6/12/2017).
Karenanya, mantan plt gubernur Jakarta tersebut menilai kenaikan dana bantuan tersebut terbilang berlebihan.
Berdasarkan data pada laman apbd.jakarta.go.id, pemprov memberikan dana bantuan kepada parpol tingkat provinsi yang memunyai perwakilan di DPRD.
DPD PDIP mendapat porsi dana bantuan paling besar, yakni mencapai Rp 505 juta. Sementara DPD Partai Gerindra berada pada posisi kedua, yakni Rp242 juta.
Sementara dana bantuan untuk DPW PPP menjadi yang terbesar ketiga, yakni Rp185 juta. Sedangkan pada tempat keempat dan kelima ditempati DPW PKS dan DPD I Partai Golkar, yang masing-masing mendapatkan Rp174 juta dan Rp154 juta.
Baca Juga: Bantai APOEL, Spurs Ungguli Madrid di Grup H
Selanjutnya, DPD Demokrat Rp 147 juta; DPD Hanura Rp 146 juta; DPW PKB Rp106 juta; DPW Partai Nasdem Rp84 juta; dan, DPW PAN Rp70 juta.
Selain dana bantuan untuk parpol, Sumarsono juga menilai jumlah anggota TUGPP, yakni 73 orang, terlalu banyak.
Ia menilai tim tersebut idealnya hanya 45 orang. Seperti pada era sebelumnya, dari total 45 orang TUGPP, sebanyak 25 orang fokus di wilayah Jakarta Selatan, Pusat, Barat, Timur, Selatan, dan lima anggota lainnya fokus di Kepulauan Seribu. Sedangkan 15 orang sisanya fokus di Pemerintah DKI.
"Logikanya, kalau mau jumlah sebetulnya 45 orang. Kenapa, hitungannya karena pada kabupaten dan ibu kota itu. Lima dikali enam jadi 30, ditambah di sini 15, jadi 45 itu idealnya," terangnya.
Sumarsono mengkhawatirkan jumlah tim pembantu Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang besar akan menimbulkan disharmoni.
"Kalau kebanyakan takut terjadi disharmoni dan yang dikhawatirkan adalah bayang-bayang gubernur, bisa ke SKPD-SKPD mengatasnamakan gubernur dan seterusnya. Kadang kala lebih menakutkan dari gubernurnya sendiri," tukasnya.
Pejabat eselon I Kemendagri yang akrab disapa Soni itu meminta Anies mematangkan konsep TGUPP. Ia mengkhawatirkan, tugas TGUPP akan sama dengan pekerjaan di salah satu satuan kerja perangkat daerah.
Saat pembahasan di tingkat Badan Anggaran, TGUPP Anies dan Sandiaga menjadi sorotan. Hal ini dikarenakan pemerintah DKI menganggarkan Rp28 miliar ke dalam APBD Jakarta 2018.
Soni menuturkan, Kemendagri bakal mengevaluasi struktur APBD DKI 2018 sampai dua pekan pe depan. Ia menegaskan, tak segan-segan menolak program-program yang dianggap tak ideal.
"Corat-coret, corat-coret, ganti-ganti, kan nanti disempurnakan oleh mereka (DPRD dan pemprov). Setelah itu selesai, mereka tak punya hak jawab lagi,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Pramono Anung Bicara Kasus Campak di Jakarta, Ada Peningkatan?
-
Kejagung Umumkan Pengambilalihan Lahan Sawit Ilegal, Luasannya Lebih Besar dari Pulau Bali
-
LPDP Panen Kritik: Persyaratan Berbelit, Data Penerima Tidak Transparan?
-
KPK Dalami Pesan WhatsApp Soal Persekongkolan Tersangka Kasus JTTS
-
Desak Rombak UU Pemilu, Yusril Sebut Kualitas DPR Merosot Akibat Sistem Pemilu yang Transaksional
-
Periksa Kapusdatin BP Haji, KPK Cecar Soal Jemaah Haji Khusus yang Bisa Langsung Berangkat
-
Indonesia Target 100 GW Energi Surya: Apa Artinya bagi Ekonomi dan Keadilan Iklim?
-
KPK Panggil Bos PT Kayan Hydro Energy untuk Kasus Suap IUP Kaltim, Materi Pemeriksaan Rahasia
-
Raja Ampat Terancam! Izin Tambang Nikel Diberikan Lagi, Greenpeace Geram!
-
Keluarganya Hilang Tersapu Banjir Bali, Korban Selamat Kaget Sepulang Kerja Rumah Sudah Rata!