Suara.com - Proses seleksi beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mendapat sorotan tajam dari Komisi XI DPR RI.
Dalam rapat dengar pendapat dengan eselon I Kementerian Keuangan pada Kamis (11/9/2025), Primus Yustisio, anggota Komisi XI dari Fraksi PAN, menilai pelaksanaan seleksi beasiswa tersebut tidak transparan, terutama pada tahap akhir.
Karena alasan inilah ia lantas mendesak agar prosesnya dibuat lebih sederhana, terbuka, dan memprioritaskan masyarakat miskin.
Primus mengungkapkan bahwa banyak warga miskin yang berprestasi kesulitan bahkan gagal mengakses beasiswa LPDP.
Menurutnya, program beasiswa pemerintah seharusnya mengutamakan prinsip keadilan dengan memberikan prioritas lebih besar kepada kelompok masyarakat yang kurang mampu.
"Kan itu beasiswa, satu harus berprestasi, kedua tidak mampu. Tapi kalau saya boleh tekankan, yang tidak mampu dulu, Pak," kata Primus.
Ia menambahkan bahwa seringkali mereka yang berprestasi secara akademik berasal dari keluarga dengan kondisi finansial di atas rata-rata. Oleh karena itu, perlu ada pemilahan yang lebih adil dalam proses seleksi.
Persyaratan yang Dianggap Berbelit dan Kurang Terbuka
Primus juga menyoroti kurangnya transparansi data penerima beasiswa LPDP yang dilaporkan kepada publik. Selama ini, LPDP hanya menyajikan data agregat secara keseluruhan tanpa rincian yang lebih jelas.
Baca Juga: Rahayu Saraswati Mundur dari DPR, Gerindra Hormati, Tapi...
"LPDP ini kurang transparan kalau menurut saya. Ini kan cuma laporan kepada publik setiap tahunnya, cuma agregat saja. Tapinya ke mana, dari mananya, nah ini perlu ke depan dibuka," tegasnya.
Selain itu, ia juga menilai persyaratan yang ditetapkan LPDP terlalu memberatkan dan berbelit, terutama bagi masyarakat di daerah atau dari keluarga sederhana.
Hal ini menyebabkan banyak mahasiswa berprestasi dari kalangan tersebut gagal mendapatkan kesempatan.
Eks sineas itu juga mengungkapkan pengalaman kerabatnya yang berprestasi namun kesulitan mendapatkan beasiswa LPDP.
Padahal, kerabatnya tersebut berhasil mendapatkan tawaran beasiswa dari luar negeri, tepatnya dari Leiden University untuk studi hukum.
Namun, beasiswa dari luar tersebut datang dengan konsekuensi bahwa ia harus tinggal dan bekerja di negara tersebut setelah lulus.
Berita Terkait
-
Desak Rombak UU Pemilu, Yusril Sebut Kualitas DPR Merosot Akibat Sistem Pemilu yang Transaksional
-
Apa Saja Syarat Pendaftaran Beasiswa LPDP? Primus Yustisio Minta Seleksi Lebih Transparan
-
Mundur dari DPR RI, Mengintip Isi Garasi Rahayu Saraswati
-
Gedung DPR Nepal Hangus Dibakar, Nilai Bangunannya Mencapai Rp 717 Miliar
-
Sikap Rahayu Saraswati Bikin Rocky Gerung Kagum: Contoh Baru Etika Politisi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri