Suara.com - Proses seleksi beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mendapat sorotan tajam dari Komisi XI DPR RI.
Dalam rapat dengar pendapat dengan eselon I Kementerian Keuangan pada Kamis (11/9/2025), Primus Yustisio, anggota Komisi XI dari Fraksi PAN, menilai pelaksanaan seleksi beasiswa tersebut tidak transparan, terutama pada tahap akhir.
Karena alasan inilah ia lantas mendesak agar prosesnya dibuat lebih sederhana, terbuka, dan memprioritaskan masyarakat miskin.
Primus mengungkapkan bahwa banyak warga miskin yang berprestasi kesulitan bahkan gagal mengakses beasiswa LPDP.
Menurutnya, program beasiswa pemerintah seharusnya mengutamakan prinsip keadilan dengan memberikan prioritas lebih besar kepada kelompok masyarakat yang kurang mampu.
"Kan itu beasiswa, satu harus berprestasi, kedua tidak mampu. Tapi kalau saya boleh tekankan, yang tidak mampu dulu, Pak," kata Primus.
Ia menambahkan bahwa seringkali mereka yang berprestasi secara akademik berasal dari keluarga dengan kondisi finansial di atas rata-rata. Oleh karena itu, perlu ada pemilahan yang lebih adil dalam proses seleksi.
Persyaratan yang Dianggap Berbelit dan Kurang Terbuka
Primus juga menyoroti kurangnya transparansi data penerima beasiswa LPDP yang dilaporkan kepada publik. Selama ini, LPDP hanya menyajikan data agregat secara keseluruhan tanpa rincian yang lebih jelas.
Baca Juga: Rahayu Saraswati Mundur dari DPR, Gerindra Hormati, Tapi...
"LPDP ini kurang transparan kalau menurut saya. Ini kan cuma laporan kepada publik setiap tahunnya, cuma agregat saja. Tapinya ke mana, dari mananya, nah ini perlu ke depan dibuka," tegasnya.
Selain itu, ia juga menilai persyaratan yang ditetapkan LPDP terlalu memberatkan dan berbelit, terutama bagi masyarakat di daerah atau dari keluarga sederhana.
Hal ini menyebabkan banyak mahasiswa berprestasi dari kalangan tersebut gagal mendapatkan kesempatan.
Eks sineas itu juga mengungkapkan pengalaman kerabatnya yang berprestasi namun kesulitan mendapatkan beasiswa LPDP.
Padahal, kerabatnya tersebut berhasil mendapatkan tawaran beasiswa dari luar negeri, tepatnya dari Leiden University untuk studi hukum.
Namun, beasiswa dari luar tersebut datang dengan konsekuensi bahwa ia harus tinggal dan bekerja di negara tersebut setelah lulus.
Berita Terkait
-
Desak Rombak UU Pemilu, Yusril Sebut Kualitas DPR Merosot Akibat Sistem Pemilu yang Transaksional
-
Apa Saja Syarat Pendaftaran Beasiswa LPDP? Primus Yustisio Minta Seleksi Lebih Transparan
-
Mundur dari DPR RI, Mengintip Isi Garasi Rahayu Saraswati
-
Gedung DPR Nepal Hangus Dibakar, Nilai Bangunannya Mencapai Rp 717 Miliar
-
Sikap Rahayu Saraswati Bikin Rocky Gerung Kagum: Contoh Baru Etika Politisi
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!