Suara.com - Kuasa hukum Dwi Ariyani, Heppy Sebayang, berharap kasus diskiminasi terhadap penyandang disabilitas yang akan menggunakan pesawat terbang jangan terulang lagi.
"Kejadian yang dialami oleh Dwi Ariyani tidak terulang kepada siapapun," ujar Heppy di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Dwi Ariyani diturunkan crew Etihad Airways tujuan Genewa, Swiss, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Alasannya, kondisi Dwi bisa membahayakan keselamatan dalam penerbangan karena dianggap tidak mampu melakukan evakuasi diri bilamana pesawat dalam keadaan darurat.
Merasa menjadi korban diskriminasi, awal 2017, Dwi menggugat Etihad Airways, PT. Jasa Angkasa Pura, dan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dwi menuntut mereka meminta maaf ke media massa dan meminta ganti rugi materiil dan immateriil.
Gara-gara diturunkan dari pesawat, dia gagal mengikuti program pelatihan tentang pendalaman implementasi dan pemantauan konvensi tentang hak-hak penyandang disabilitas pada 8 Maret 2016.
Menang gugatan
Keputusan majelis hakim PN Jakarta Selatan diumumkan pada Senin (4/12/2017). Etihad Airways dinyatakan terbukti diskriminatif terhadap Dwi dan melakukan perbuatan melawan hukum.
Etihad Airways sebagai tergugat I dihukum dengan hukuman minta maaf kepada Dwi melalui media dan membayar kerugian materiil sebesar sebesar Rp37 juta serta membayar kerugian imateriil sebesar Rp500 juta.
Tergugat II Jasa Angkasa Pura dan tergugat Kementerian Perhubungan tidak terbukti melakukan perbuatan hukum
Heppy berharap keputusan pengadilan menjadi momentum kemenangan bagi gerakan membela hak kaum disabilitas mendapatkan pelayanan publik.
"Kita harapkan menjadi keputusan positif bagi pemenuhan dan perlindungan hak disabilitas khususnya dalam penanganan disabilitas.Karena sampai hari ini sebetulnya ada banyak perlakuan diskriminatif yang berlangsung," tutur Heppy.
Ketua Lembaga Advokasi Perlindungan Penyandang Cacat Indonesia itu berharap semua sektor membuat aturan tentang perlindungan hak dan pelayanan publik bagi penyandang disabilitas.
"Kedepan tidak hanya sektor perhubungan, tapi juga sektor sektor lain masyarakat seperti sektor ketenagakerjaan, sektor hukum atau sektor sektor lain. Saya rasa harus mengapresiasi layanan yang lebih baik lagi kepada teman disabilitas setelah ada putusan ini," kata Heppy.
Pengacara Dwi, Ikhwan Fahrojih, menambahkan keputusan pengadilan harus menjadi sumber hukum dan harus dipatuhi oleh semua pihak.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Perempuan Disabilitas Melahirkan, Polisi Buru Terduga Pelaku Rudapaksa di Jagakarsa
-
Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?
-
Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Perempuan Disabilitas yang Berdaya, Membawa Karya dari Daerah ke Panggung Jakarta
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Pertemuan di Rumah Presiden, Jampidsus Febrie Adriansyah Diminta Jentelmen Mundur
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR
-
Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti
-
Sudah Jadi Tersangka, Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK
-
Gus Lilur Minta Prabowo Segera Rukunkan Polri-Kejaksaan: Jangan Biarkan Beradu
-
Geger Isu Teror di Kantor BGN, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Garansi Harga BBM Rakyat Kecil Tak Naik, Prabowo Sentil Pengusaha Pakai Lamborghini
-
Prabowo Didesak Turun Tangan, Cegah Konflik Polri-Kejaksaan Makin Melebar: TNI Jangan Ikut Campur
-
Nama Febrie Terseret Isu Korupsi, Habiburokhman: Jika Bukti Kuat Harus Diproses
-
Tragedi di Gorong-gorong Cipayung, 3 Pekerja Proyek Pipa Air Tewas Diduga Keracunan Gas
-
DPR Dukung Kortas Tipikor Bongkar Skandal Batu Bara: TNI-Polri dan Jaksa Harus Solid!