"Kita harap dapat menjadi yurisprudensi bagi semua maskapai penerbangan, dalam rangka memperlakukan penyandang disabilitas dalam memanfaatkan transportasi udara khususnya," tutur Fahrojih.
Kasus-kasus
Heppy mengatakan kasus serupa pernah dialami penyandang disabilitas bernama Ridwan Sumantri pada 11 April 2011. Ketika itu, Ridwan juga menggugat Lion Air, Kementerian Perhubungan dan Angkasa Pura ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Lion kita gugat ke PN Jakpus empat tahun lalu, mereka dipersalahkan. Intinya mereka dipersalahkan karena tidak memberikan layanan. Ridwan Sumantri seorang penumpang pengguna kursi roda," kata Heppy.
Kasus berawal dari permintaan Ridwan untuk mendapatkan tempat duduk di bagian depan agar tidak mengganggu penumpang lain. Namun, Ridwan tetap ditempatkan di bagian tengah, seat 23 A. Permintaan Ridwan agar dapat naik pesawat terlebih dahulu agar tak mengganggu penumpang lain juga tak dipenuhi.
"Naik pesawat dia (Ridwan) tidak bisa naik tangga. Disabilitas dan orang sakit dan lansia masuk pertama, ini menjadi yang terakhir. Dia (Ridwan) duduk di seat tengah pesawat. Penumpang yang udah duduk kan tidak enak, tidak nyaman orang menjadi terganggu. Kemudian kita gugat Lion, karena ada aturan teknis yang dia tidak dikerjakan," kata Heppy.
Ridwan memenangkan gugatan terhadap Lion Air, Kementerian Perhubungan, dan Angkasa Pura. Ketiganya pihak diwajibkan membayar Rp25 Juta.
Lion Air mengajukan kasasi, namun pada 26 Januari 2016, Mahkamah Agung menolaknya. Ketiga pihak dihukum membayar Rp50 juta dan harus meminta maaf kepada Ridwan.
Angkasa Pura II dinilai bersalah karena tidak menyediakan lift untuk kaum difabel. Sementara Kementerian Perhubungan bersalah karena sebagai regulator lalai mengontrol.
"Lion Air, Kementerian Perhubungan, dan Angkasa Pura. Minta maaf. Bayar kerugian Rp50 juta," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Ketika Guru Ikut Menertawakan Disabilitas: Apa yang Salah dalam Pendidikan Kita?
-
Buntut Kasus Perundungan Disabilitas, Anggota Komisi X Desak Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum Nasional
-
Bank Mandiri Dorong Akselerasi Inklusivitas, Perkuat Ekosistem Kerja dan Usaha Ramah Disabilitas
-
Bukti Nyata Seni Inklusif: Arif Onelegz dan Lauren Russel Buktikan Setiap Tubuh Bisa Menari
-
Difabel Rentan Jadi Korban Bullying, Ini Pentingnya Ruang Aman Inklusif!
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Gus Ipul Pastikan BLTS Rp900 Ribu Jangkau Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Diguyur Hujan, Massa Tetap Padati Bundaran HI di Malam Tahun Baru 2026
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Kawasan Malioboro Steril Kendaraan Jelang Tahun Baru 2026, Wisatawan Tumpah Ruah
-
Bantuan Rp15 Ribu per Hari Disiapkan Kemensos untuk Warga Terdampak Bencana
-
Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Siap Matikan dan Tegur Warga!
-
Prabowo Pilih Habiskan Malam Tahun Baru Bersama Warga Terdampak Bencana di Tapanuli Selatan
-
Jalur Emergency Disiapkan dari Malioboro hingga Titik Nol saat Malam Tahun Baru
-
Wajah Penuh Warna Monas Jelang Malam Tahun Baru 2026
-
Museum dan Rumah Singgah Marsinah Resmi Mulai Dibangun di Nganjuk