Suara.com - Tepi Barat dan Gaza Palestina kembali menjadi medan bentrokan antara warga sipil dengan militer Israel, sejak Rabu hingga Jumat (6-8/12/2017).
Bentrokan terjadi setelah Presiden AS Donald Trump mendeklarasikan pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Seperti dilansir The Guardian, Jumat, pegawai kedutaan besar AS di Tel Aviv maupun di negara-negara lain terpaksa bekerja dalam pengawasan ketat aparat keamanan. Sebab, kedutaan-kedutaan AS menjadi sasaran demonstrasi mengecam Donald Trump.
Israel sendiri menurunkan tentara tambahan di perbatasan dengan Palestina, setelah bentrokan hebat terjadi di Yerusalem maupun Tepi Barat.
Bentrokan paling berdarah terjadi di Ramallah, Bethlehem, dan Hebron, pada Kamis (7/12). Militer Israel menembakkan gas air mata dan peluru karet ke arah warga Palestina yang berdemonstrasi.
Sementara warga Palestina yang menyerukan intifada, melemparkan batu dan bom molotov ke arah militer Israel.
Demonstrasi juga terjadi di Yordania, persisnya di dekat kantor kedutaan AS di Amman. Para demonstran membakar foto Trump dan bendera AS.
Hal yang sama juga terjadi di Tunisia. Serikat-serikat buruh dan warga sipil bergabung menggelar aksi protes atas deklarasi Trump.
Baca Juga: Ada Motor Baru, Honda Targetkan Ekspor Naik 40 Persen di 2018
Dewan Keamanan PBB sendiri, Jumat hari ini dijadwalkan menggelar rapat untuk membahas deklarasi Trump mengenai status Yerusalem.
Untuk meredam aksi protes, Presiden Trump mengirim Wakil Presiden Mike Pence ke wilayah Timur Tengah. Namun, pemerintah Palestina menegaskan tidak bakal menerima Pence.
"Kami sudah mendapat informasi Pence mau menemui Presiden Mahmoud Abbas. Tapi, kami pastikan, pertemuan itu tak bakal pernah terjadi," tegas tokoh senior Fatah, Jibril Rajoub.
Setelah AS mendeklarasikan pengakuannya, Republik Ceko juga menyatakan mengakui hal yang sama. Namun, Republik Ceko juga memastikan mendukung Yerusalem bisa menjadi ibu kota Palestina setelah negeri itu berdiri sebagai negara merdeka kelak.
"Sebelum kesepakatan damai antara Israel dan Palestina ditandatangani, Republik Ceko mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel yang berada di perbatasan garis demarkasi tahun 1967," tulis Kementerian Luar Negeri Ceko, seperti dilansir Anadolu Agency.
Dalam pernyataan yang sebagiannya bertentangan dengan pernyataan Uni Eropa itu, juga disebutkan bahwa Ceko mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Palestina di waktu yang akan datang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Eks Bos Kemenkeu Divonis Ringan di Kasus Jiwasraya, Jaksa Agung Sorot 2 Kejanggalan Ini
-
RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Mulai Beroperasi Usai Terendam Banjir Lumpur 3 Meter
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Breaking News! KPK Resmi Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Profil Damai Hari Lubis: Dulu Garang Tuding Ijazah Palsu, Kini 'Luluh' di Depan Jokowi?
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?
-
Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru