Suara.com - Pimpinan DPR menyerahkan sepenuhnya kepada Partai Golkar tentang siapa yang bisa menjabat Ketua DPR menggantikan Setya Novanto yang telah mengundurkan diri. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan meskipun DPR sudah menerima surat penunjukan Aziz Syamsuddin oleh Novanto, tapi karena di saat yang lain mendapat surat dari pihak Golkar, maka DPR belum bisa memprosesnya.
"Untuk penggantian Pak Setya Novanto karena usulannya itu ada dua dari partai Golkar, yang satu dari ketua fraksi yang satu dari sekretaris fraksi, kalau nggak salah itu berbeda sehingga ini kita serahkan kembali kepada Golkar untuk difinalisasi. Nanti tentunya usulan hanya ada satu surat, karena kalau ada dua surat kan tentunya kita tidak bisa memprosesnya untuk lebih lanjut," kata Agus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2017).
Agus mengatakan perbedaan isi dari dua surat tersebut terletak pada orang yang diusulkan untuk menjadi Ketua DPR. Surat pertama yang diterima pimpinan DPR mengusulkan Azis Syamsuddin menggantikan Novanto sebagai Ketua DPR.
"Yang satunya berbeda dan tidak setuju dengan Pak Azis. Untuk itu, karena ini semuanya kewenangan dari Fraksi Partai Golkar, kita kembali kpd fraksi Partai Golkar untuk difinalisasi. Tapi sekarang ini sudah memasuki masa reses sehingga nanti setelah masa reses ini akan dilaksanakan," katanya.
Meski tidak bisa memutuskan pengganti Novanto sebelum masa reses, Agus mengaku tidak mengganggu kinerja DPR. Apalagi, pada Senin (11/12/2017) kemarin Fadli Zon ditunjuka sebagai pelaksana tugas Ketua DPR.
"Rasanya tidak (menganggu), yang dulu-dulu juga seperti itu, pada saat pak Setya Novanto dulu mengundurkan diri, kan ada Plt juga, dan itu juga lancar dan nanti Plt ini masa baktinya selesai pada saat memang sudah ditentukan secara definituf ketua DPR RI," katanya.
Sementara terkait adanya usulan untuk memilih ulang pimpinan DPR dari anggota DPR, Agus memastikannya tidak bisa dilakukan. Sebab, dalam rapat badan musyawarah diputuskan menunggu usulan dari Fraksi Partai Golkar.
"Tentunya kita melihat hasil dari rapat Bamus yang terakhir, yang pada saat sebelum memasuki paripurna. Hasilnya adalah kita menunggu usulan dari fraksi Partai Golkar yang betul-betul sudah definitif, sehingga tidak ada dua lagi. Tidak ada di dalam keputusan rapat Bamus kemarin wacana kocok ulang dan sebagainya, yang ada adalah kita menunda untuk penunjukan ketua DPR sampai dengan masa reses ini berakhir dan tentunya kita menunggu usulan yang definitif dari Partai Golkar," kata Agus.
Berita Terkait
-
Ucapan Ulang Tahun Dasco untuk Nadiem Picu Spekulasi, Begini Penjelasannya!
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif
-
Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka