Uji Coba Tiga Bulan
Uji coba program OK Otrip akan dilaksanakan selama tiga bulan, terhitung mulai pertengahan Januari 2018 hingga April 2018. Sistem One Man One Ticket ini akan diimplementasikan di seluru halte Transjakarta mulai 22 Desember 2017.
Uji coba dilakukan di empat wilayah kota administrasi Provinsi DKI Jakarta, yakni di kawasan Jelambar, Jakarta Barat; kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur; kawasan Warakas, Jakarta Utara; kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Keempat kawasan tersebut dipilih karena merupakan kawasan padat penduduk yang belum terjangkau oleh layanan angkutan umum.
Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Andri Yansyah menerangkan, selama uji coba pelanggan hanya dikenakan tarif 3.500 rupiah.
"Diskon 30 persen. Apabila pelanggan keluar rumah menggunakan angkutan kecil Rp0 rupiah, setelah naik Transjakarta baru kena 3.500 rupiah," kata Andri.
Andri menargetkan seluruh rute terintegrasi dengan program Ok Otrip pada tahun 2020.
"Pada tahun 2020 seluruh rute di 287 trayek akan terintegrasi dengan Transjakarta," kata Andri.
Ia menjelaskan, dengan program ini masyarakat nantinya diuntungkan saat berpergian. Andri mencontohkan masyarakat yang selama ini menggunakan angkot kecil dieknakan tarif Rp3.000, dilanjutkan menggunkan metro mini Rp3.500, bus Transjakart Rp3.500 dan metromini Rp3.500. Jika ditotal untuk satu kali perjalanan masyarakat harus mengeluarkan Rp13.500.
Baca Juga: PN Jaksel Percepat Pembacaan Putusan Praperadilan Novanto
Dengan Ok Otrip, masyarakat yang menggunakan angkot kecil Rp3.000, bus metromini Rp3,000, bus Transjakarta Rp0 rupiah, dan metromini Rp0 rupiah. Jika ditotal masyarakat hanya mengeluarkan uang Rp5.000 untuk satu kali perjalanan dengan durasi tiga jam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir