Suara.com - Satu hari menjelang konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di Jakarta Internasional Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.
DWP akan diselenggarakan selama dua hari, yakni sejak Jumat sampai Sabtu (15-16/12/2017) pekan ini.
Selain dengan pihak kepolisian, Sandiaga mengklaim juga berkoordinasi dengan sejumlah organisasi kemasyarakatan yang menolak kegiatan tersebut berlangsung di ibu kota.
"Kami terus berkomuniaksi dengan aparat dan juga dengan ormas yang selama ini khawatir terhadap penyelenggaraan DWP, jadi komunikasi kita lancar," ujar Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Kamis (14/12/2017).
Sandiaga mengatakan, pemerintah DKI tetap akan melakukan pengawasan ketat selama acara berlangsung.
Ia ingin penjualan minuman keras maupun minuman berkadar alkohol sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah, kata Sandiaga, akan menindak tegas penyelenggara acara apabila ditemukan pelanggaran.
"Semua yang jadi masukan berkaitan dengan miras dan minol harus sesuai dengan ketentuan. Jadi kita akan pastikan nanti enforcement-nya atau penerapan daripada ketentuan-ketentuan dan peraturannya," tuturnya.
Selain itu, politikus Partai Gerindra ini meminta penyelenggara DWP menghormati azan yang diprediksi akan berkumandang ketika acara berlangsung. Ia minta acara itu tidak mengganggu peribadahan.
Baca Juga: Tak Puas di Angka 15, Guardiola Bertekad Tambah Kemenangan
"Nanti juga ada salat Subuh (saat acara), sekarang azannya jam 4.08 WIB, tentunya memberikan penghormatan untuk azan dan memastikan tidak ganggu peribadahan," kata Sandiaga.
Berdasarkan laporan yang diperoleh Sandiaga, 30 sampai 40 ribu pecinta electronic dance music tanah air dan mancanegara akan datang ke JIExpo. Mereka sudah menunggu penampilan DJ dari belahan dunia.
"Ini datang dari luar negeri (banyak), berarti ini akan menjadi event internasional dan Jakarta harus betul-betul pastikan bahwa event ini berlangsung aman tertib dan tidak langgar hukum," kata Sandiaga.
Kamis siang, sejumlah Ormas mendatangi depan gedung Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, untuk melakukan aksi penolakan kegiatan DWP.
Ormas yang terdiri dari FPI dan Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) itu meminta Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan pihak kepolisian mencabut izin penyelenggaraan DWP.
Ketua Bang Japar Jakarta Pusat, Suhadi, mengatakan jangan karena alasan devisa, acara DWP diizinkan berlangsung di ibu kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka