Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno bertemu Duta Besar Finlandia Madam Raider [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno bertemu Duta Besar Finlandia Madam Raider di Balai Kota, Jakarta, Kamis (14/12/2017). Pertemuan tersebut untuk menindaklanjuti kerjasama PT. Jakarta Propertindo dengan perusahaan listrik milik pemerintah Finlandia, Fortum Power and Heat Oy, dengan skema build, operate, and transfer. Di masa mendatang, Jakarta akan membangun pembangkit listrik tenaga sampah.
"Menindaklanjuti kerjasama antara Jak Pro dengan Perusahaan milik pemerintah Finlandia yaitu Fortune Fortune telah memilih volumenya adalah perusahaan besar dan telah memilih Jakarta sebagai kota pertama di Asia, di mana waktu maka memulai bisnis yaitu bisnis use to energy itu energi bisnis bisnis yang akan mengonversi sampah menjadi berkah, mengonversi sampah yang selama ini merepotkan kita, menjadi solusi energi dengan membangun dengan membangun pembangkit listrik tenaga sampah," ujar Sandiaga di Balai Kota.
Sandiaga mengatakan Jakarta sudah memiliki aturan hukum untuk membangun pembangkit listrik tenaga sampah yaitu Peraturan Gubernur nomor 50 Tahun 2016 tentang Pembangunan dan Pengoperasian Pengelolaan Sampah Dalam Kota.
Sandiaga optimistis volume sampah di Jakarta akan berkurang sekitar dua ribu sampai 2.200 ton per hari setelah ada pembangkit listrik itu.
"Ini adalah kurang lebih seperempat kedua bilangan persen daripada jumlah atau lebih dari 25 persen 30 persen daripada jumlah sampah yang dihasilkan DKI per hari, hari ini yaitu sekitar tujuh ribu ton," kata dia.
"Menindaklanjuti kerjasama antara Jak Pro dengan Perusahaan milik pemerintah Finlandia yaitu Fortune Fortune telah memilih volumenya adalah perusahaan besar dan telah memilih Jakarta sebagai kota pertama di Asia, di mana waktu maka memulai bisnis yaitu bisnis use to energy itu energi bisnis bisnis yang akan mengonversi sampah menjadi berkah, mengonversi sampah yang selama ini merepotkan kita, menjadi solusi energi dengan membangun dengan membangun pembangkit listrik tenaga sampah," ujar Sandiaga di Balai Kota.
Sandiaga mengatakan Jakarta sudah memiliki aturan hukum untuk membangun pembangkit listrik tenaga sampah yaitu Peraturan Gubernur nomor 50 Tahun 2016 tentang Pembangunan dan Pengoperasian Pengelolaan Sampah Dalam Kota.
Sandiaga optimistis volume sampah di Jakarta akan berkurang sekitar dua ribu sampai 2.200 ton per hari setelah ada pembangkit listrik itu.
"Ini adalah kurang lebih seperempat kedua bilangan persen daripada jumlah atau lebih dari 25 persen 30 persen daripada jumlah sampah yang dihasilkan DKI per hari, hari ini yaitu sekitar tujuh ribu ton," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
PDIP Tolak Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol: Dinilai Lampaui Kewenangan
-
Percepat Transisi Energi, Mendagri Dorong Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Kata-kata Menlu Singapura Tolak Purbaya Soal Tarif Selat Malaka
-
Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat
-
Polisi Bekuk Sindikat Ganjal ATM Jaktim: 4 Pelaku Ditangkap, Gasak Rp 274 Juta Pakai Tusuk Gigi!
-
Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif
-
Perang Dunia III di Depan Mata! Jerman Kekurangan Tentara, Warga 70 Tahun Jadi Pilihan
-
Nasib Peserta UTBK 2026 yang Curang di Undip, Terancam Masuk Daftar Hitam Permanen
-
WNI Dikurung di Malaysia, 2 Pelaku Didenda Usai Tahan Paspor Korban