Suara.com - KPK menetapkan Bupati Nganjuk periode 2013-2018 Taufiqurrahman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi.
Taufiqurrahman diduga menerima uang sekitar Rp2 miliar dari dua orang kontraktor terkait proyek infrastruktur di daerah kekuasaannya.
"Terkait hal tersebut KPK melakukan penyidikan dan mentapkan TFR sebagai tersangka. TFR diduga menerima gratifikasi sebesar sekurang-kurangnya Rp2 Miliar dari dua rekanan kontraktor di Nganjuk, masing-masing Rp1 Miliar terkait pembangunan infrastruktur di Nganjuk tahun 2015," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (15/12/2017).
Selain menerima uang dari kontraktor, Taufiq juga diduga menerima pemberian lain terkait mutasi, promosi jabatan aparatur sipil negara di lingkungan pemkab dan “uang pelicin” sejumlah proyek tahun 2016-2017.
"Sebelumnya telah dilakukan proses penyidikan atas dugaan suap terkait perekrutan dan pengelolaan ASN/PNS di Kabupaten Nganjuk Tahun 2017, yakni saat OTT pada 25 Oktober 2011, diduga TFR salaku Bupati Nganjuk melalui beberapa pihak atau orang keperayaannya menerima uang senilai sekitar Rp300 juta dari Ibnu Hajar, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk, sebesar Rp149 juta dari Suwandi, Kepala SMP Negeri 3 Ngronggot Kabupaten Nganjuk," katanya.
Atas perbuatannya tersebut, Taufiq disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Dalam sangkaan penerimaan gratifikasi ini, penyidik telah memeriksa sekitar 92 orang saksi. Saksi-saksi ini juga diperiksa untuk sangkaan suapnya.
Saksi yang telah diperiksa tersebut berasal dari unsur swasta (kontraktor pemenang proyek), ajudan Taufiq, pejabat dan PNS pemkab, Kabag Umum RSUD Nganjuk, Kepala sekolah SMPN 1 Tanjung Anom dan Kepala RSUD Kertosono.
KPK telah menyita aset-aset berupa satu unit mobil Jeep Wrangler Sahara Artic 4D Tahun 2012, warna abu-abu, dan saru unit mobil smart Fortwo warna abu-abu tua.
Untuk kepentingan pemeriksaan di penyidikan atas perkara gratifikasi ini, KPK juga telah mencegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan sejak 27 Oktober 1011-27 April 2010 kepada yaitu atas nama: lta Triwibawati, istri tersangka Taufiq. Ita adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang.
Kemudian kepada Nurrosyid Hussein Hidayat, PNS Pemkab Nganjuk, Bagian Protokoler, Sekretariat Daerah Kabupaten Nganjuk, ditugaskan sebagai Ajudan Bupati Nganjuk, lalu Achmad Afif alias Didik dari swasta.
KPK juga mencegah Syaiful Anam, Kepala Desa Sidoarjo, dan Sekar Fatmadani, PNS Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
Terkini
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta