Suara.com - KPK menetapkan Bupati Nganjuk periode 2013-2018 Taufiqurrahman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi.
Taufiqurrahman diduga menerima uang sekitar Rp2 miliar dari dua orang kontraktor terkait proyek infrastruktur di daerah kekuasaannya.
"Terkait hal tersebut KPK melakukan penyidikan dan mentapkan TFR sebagai tersangka. TFR diduga menerima gratifikasi sebesar sekurang-kurangnya Rp2 Miliar dari dua rekanan kontraktor di Nganjuk, masing-masing Rp1 Miliar terkait pembangunan infrastruktur di Nganjuk tahun 2015," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (15/12/2017).
Selain menerima uang dari kontraktor, Taufiq juga diduga menerima pemberian lain terkait mutasi, promosi jabatan aparatur sipil negara di lingkungan pemkab dan “uang pelicin” sejumlah proyek tahun 2016-2017.
"Sebelumnya telah dilakukan proses penyidikan atas dugaan suap terkait perekrutan dan pengelolaan ASN/PNS di Kabupaten Nganjuk Tahun 2017, yakni saat OTT pada 25 Oktober 2011, diduga TFR salaku Bupati Nganjuk melalui beberapa pihak atau orang keperayaannya menerima uang senilai sekitar Rp300 juta dari Ibnu Hajar, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk, sebesar Rp149 juta dari Suwandi, Kepala SMP Negeri 3 Ngronggot Kabupaten Nganjuk," katanya.
Atas perbuatannya tersebut, Taufiq disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Dalam sangkaan penerimaan gratifikasi ini, penyidik telah memeriksa sekitar 92 orang saksi. Saksi-saksi ini juga diperiksa untuk sangkaan suapnya.
Saksi yang telah diperiksa tersebut berasal dari unsur swasta (kontraktor pemenang proyek), ajudan Taufiq, pejabat dan PNS pemkab, Kabag Umum RSUD Nganjuk, Kepala sekolah SMPN 1 Tanjung Anom dan Kepala RSUD Kertosono.
KPK telah menyita aset-aset berupa satu unit mobil Jeep Wrangler Sahara Artic 4D Tahun 2012, warna abu-abu, dan saru unit mobil smart Fortwo warna abu-abu tua.
Untuk kepentingan pemeriksaan di penyidikan atas perkara gratifikasi ini, KPK juga telah mencegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan sejak 27 Oktober 1011-27 April 2010 kepada yaitu atas nama: lta Triwibawati, istri tersangka Taufiq. Ita adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang.
Kemudian kepada Nurrosyid Hussein Hidayat, PNS Pemkab Nganjuk, Bagian Protokoler, Sekretariat Daerah Kabupaten Nganjuk, ditugaskan sebagai Ajudan Bupati Nganjuk, lalu Achmad Afif alias Didik dari swasta.
KPK juga mencegah Syaiful Anam, Kepala Desa Sidoarjo, dan Sekar Fatmadani, PNS Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT