Suara.com - Abdul Somad ragu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan menindaklanjuti laporannya soal aksi penolakan dan persekusi yang dilakukan ormas di Bali. Sebab pengacaranya datang ke Komnas HAM, tidak diterima oleh komisioner.
Padahal pengacara Abdul Somad, Kapitra didampingi Ketua Presidium Almuni 212, Slamet Maarif saat itu.
"Perasaan (meragukan) itu saya alami, perasaan itu ada. Harusnya Komisioner menerima kita, sebab tadi diterima oleh Reza, analist di pengaduan Komnas HAM," kata Kapitra di gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2017).
Kapitra mengatakan seharusnya Komisioner Komnas HAM menyambut laporan yang disampaikan oleh setiap warga negara Indonesia. Apalagi saat melaporkan hal tersebut, mereka membawa sejumlah bukti riil ke Komnas HAM.
"Kita bawa bukti yang riil, yang direkam oleh pembantu Abdul Somad. Video ini tidak dipublish oleh mereka (Ormas Bali), ini masih ada di kita dari pembantu Ustad Abdul Somad," katanya.
Meski begitu Kapitra tetap berprasangka baik kepada Komnas HAM. Namun, apabila benar tidak menindaklanjuti laporannya, maka akan mengambil langkah hukum terhadap Komnas HAM.
"Kalau diabaikan kita akan gugat ini Komnas HaM. Kita datang ke sini hari Jumat, untuk memastikan sejauh mana progressnya," kata Kapitra.
Sebelumnya Lembaga Adat Melayu Riau melalui Kapitra Ampera melaporkan anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Bali Arya Wedakarna dan empat organisasi masyarakat Bali ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Keempat Ormas tersebut adalah Laskar Bali, Ganas Pati, PGN, dan Sandhi Murti.
Arya dan Keempat Ormas tersebut diduga telah melakukan tindakan kejahatan kemanusiaan terhadap Ustad Abdul Somad yang ditolak untuk berceramah di Bali.
Baca Juga: Kasus Abdul Somad Dibawa ke Komnas HAM
"Bahwa Ormas-ormas yang terlibat dalam kegaitan demo dan persekusi terhadap kedatangan UAS (Ustad Abdul Somad) di Hotel Aston Denpasar pada 8 Desember 2017 telah melanggar pasal 59 ayat (3) huruf a,b,c, dan d, Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas," kata Kapitra.
Kapitra mengatakan persekusi yang dilakukan oleh empat Ormas tersebut menyebabkan Abdul Somad tidak bebas menyampaikan pendapatnya. Dia juga menilai hak Abdul Somad untuk bebas ke mana saja dirampas oleh empat Ormas dan anggota DPD asal Bali.
"Ustad Somad juga merasa harkatnya dirampas. Sejak masuk hingga sampai ke kamar ada teriak bunuh," katanya.
Atas kejadian tersebut Kapitra meminta Komnas HAM untuk segera melakukan penyelidikan. Sebab, sudah banyak pelaku kasus persekusi yang sudah ditahan oleh polisi.
"Kita minta Komnas HAM melakukan penyelidikan, kenapa kasus yang sama langsung ditahan, di Jakarta Timur, di Solok, kenapa ini tidak langsung tahan pelakunya. Untuk itulah kita datang ke sini. Sebagai bentuk menyampaikan kekecewaan kita," katanya.
Kapitra mengatakan sudah melaporkan hal serupa ke Polda Bali, Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Barat, dan Mabes Polri. Namun, hingga saat ini di Mabes Polri belum ditindaklanjuti.
"Kalau di Polda Bali sekarang sedang pemeriksaan saksi dari kita," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer