Suara.com - Abdul Somad ragu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan menindaklanjuti laporannya soal aksi penolakan dan persekusi yang dilakukan ormas di Bali. Sebab pengacaranya datang ke Komnas HAM, tidak diterima oleh komisioner.
Padahal pengacara Abdul Somad, Kapitra didampingi Ketua Presidium Almuni 212, Slamet Maarif saat itu.
"Perasaan (meragukan) itu saya alami, perasaan itu ada. Harusnya Komisioner menerima kita, sebab tadi diterima oleh Reza, analist di pengaduan Komnas HAM," kata Kapitra di gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2017).
Kapitra mengatakan seharusnya Komisioner Komnas HAM menyambut laporan yang disampaikan oleh setiap warga negara Indonesia. Apalagi saat melaporkan hal tersebut, mereka membawa sejumlah bukti riil ke Komnas HAM.
"Kita bawa bukti yang riil, yang direkam oleh pembantu Abdul Somad. Video ini tidak dipublish oleh mereka (Ormas Bali), ini masih ada di kita dari pembantu Ustad Abdul Somad," katanya.
Meski begitu Kapitra tetap berprasangka baik kepada Komnas HAM. Namun, apabila benar tidak menindaklanjuti laporannya, maka akan mengambil langkah hukum terhadap Komnas HAM.
"Kalau diabaikan kita akan gugat ini Komnas HaM. Kita datang ke sini hari Jumat, untuk memastikan sejauh mana progressnya," kata Kapitra.
Sebelumnya Lembaga Adat Melayu Riau melalui Kapitra Ampera melaporkan anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Bali Arya Wedakarna dan empat organisasi masyarakat Bali ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Keempat Ormas tersebut adalah Laskar Bali, Ganas Pati, PGN, dan Sandhi Murti.
Arya dan Keempat Ormas tersebut diduga telah melakukan tindakan kejahatan kemanusiaan terhadap Ustad Abdul Somad yang ditolak untuk berceramah di Bali.
Baca Juga: Kasus Abdul Somad Dibawa ke Komnas HAM
"Bahwa Ormas-ormas yang terlibat dalam kegaitan demo dan persekusi terhadap kedatangan UAS (Ustad Abdul Somad) di Hotel Aston Denpasar pada 8 Desember 2017 telah melanggar pasal 59 ayat (3) huruf a,b,c, dan d, Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas," kata Kapitra.
Kapitra mengatakan persekusi yang dilakukan oleh empat Ormas tersebut menyebabkan Abdul Somad tidak bebas menyampaikan pendapatnya. Dia juga menilai hak Abdul Somad untuk bebas ke mana saja dirampas oleh empat Ormas dan anggota DPD asal Bali.
"Ustad Somad juga merasa harkatnya dirampas. Sejak masuk hingga sampai ke kamar ada teriak bunuh," katanya.
Atas kejadian tersebut Kapitra meminta Komnas HAM untuk segera melakukan penyelidikan. Sebab, sudah banyak pelaku kasus persekusi yang sudah ditahan oleh polisi.
"Kita minta Komnas HAM melakukan penyelidikan, kenapa kasus yang sama langsung ditahan, di Jakarta Timur, di Solok, kenapa ini tidak langsung tahan pelakunya. Untuk itulah kita datang ke sini. Sebagai bentuk menyampaikan kekecewaan kita," katanya.
Kapitra mengatakan sudah melaporkan hal serupa ke Polda Bali, Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Barat, dan Mabes Polri. Namun, hingga saat ini di Mabes Polri belum ditindaklanjuti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati