Suara.com - Kuasa Hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail menanggapi dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyebutkan kliennya menerima jam mewah seharga miliaran rupiah dari Johanes Marliem. Menurut Maqdir, jam bermerek Richard Mille tersebut sudah diberikan Novanto kepada adik dari Andi Narogong yang bernama Vidi Gunawan.
"Itu kan kata dakwaan. Saya sudah cek di keterangan adiknya si Andi Agustinus bahwa jam itu diberikan kepada adiknya Andi untuk dijual tahun 2016," kata Maqdir di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2017).
Maqdir mengatakan untuk memastikan hal itu, nanti akan didengar keterangan saksi dalam persidangan.
"Nah kita pikir bisa kita cek besok di dalam pemeriksaan saksi-saksi, apakah memang itu jam yang dimaksudkan, karena di dalam keterangannya Vidi Gunawan namanya, itu diberikan kepada dia untuk dia jual tidak ada sertifikatnya. Nah Pak Novanto punya jam yang juga ada sertifikatnya. Ini yang jadi masalah apa memang betul?" katanya.
Maqdir mengatakan kliennya juga memiliki jam yang bermerek sama dengan yang diterima dari Johanes Marliem.
"Iya (ada dua jam termasuk yang diterima dari Johanes Marliem). Pak novanto secara kebetulan mereknyanya sama, Richard Mille juga. Bukan yang itu (yang diberikan ke Vidi Gunawan). Ini yang nanti kita coba buktikan," kata Maqdir.
Diketahui dalam dakwaan, Setya Novanto tidak hanya didakwa menyalahgunakan kewenangan dengan mengintervensi proses penganggaran dan pelaksanaan proyek e-KTP tetapi juga disebut menerima jam seharga miliaran rupiah dari Johanes Marliem.
Marliem adalah salah seorang pengusaha yang ikut mengerjakan proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.
Baca Juga: Terungkap, Rekaman Marliem soal Jatah E-KTP Novanto
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'