Suara.com - Kasus anak Indonesia di sepanjang tahun 2017 dianggap menurun oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Dari 4620 aduan yang ditangani pada tahun 2016, kasus terkait anak tahun ini mencapai angka 3849.
Ketua KPAI Susanto menyebut, meski aduan yang diterima lembaganya berkurang, bukan berarti kasus secara nasional juga mengalami penurunan.
Dia mengatakan, turunnya angka aduan disebabkan oleh berbagai hal.
Pertama, kata Susanto, disebabkan tumbuhnya lembaga perlindungan anak di daerah semakin bertumbuh.
“Dengan berbagai fokusnya, kasus pelanggaran hak anak akhirnya tidak langsung dilaporkan ke KPAI. Tetapi masyarakat tahu untuk melaporkan langsung lembaga ke daerahnya,” kata Susanto di Jakarta, seperti dilansir Anadolu Agency, Senin (18/12/2017).
Kedua, lanjut dia, penurunan terjadi sebagai dampak dari advokasi yang semakin masif. Saat ini, KPAI bersama stakeholder yang berperan dalam perlindungan gencar melakukan sosialisasi.
“Publik juga semakin banyak yang berpartisipasi untuk memberikan edukasi dan advokasi terkait pentingnya perlindungan anak, sehingga di tingkat masyarakat kasus-kasus mulai terjadi pergeseran,” jelas dia.
Baca Juga: Jelang Perayaan Natal, Densus 88 Tangkap 12 Terduga Teroris
Sedangkan penyebab selanjutnya adalah, karena program-program ramah anak semakin bertumbuh meskipun cakupannya masih terbatas.
Susanto menyebut, keberadaan Puskesmas ramah anak, pesantren ramah anak, madrasah ramah anak bahkan sekolah ramah anak, berperan dalam penurunan jumlah aduan kasus anak.
Anak Berhadapan dengan hukum
Berdasarkan catatan KPAI, kasus anak berhadapan hukum (ABH) berada di peringkat atas yang paling banyak diadukan dengan 1209 kasus. Selanjutnya, aduan datang dari masalah keluarga dan pengasuhan alternatif sebanyak 593 kasus.
“Kemudian pornografi dan cybercrime ada di peringkat ketiga (514), kasus terkait pendidikan (358), dan yang kelima adalah trafficking dan eksploitasi (293),” ujar Susanto.
Kasus anak berhadapan dengan hukum, kata dia, dengan anak sebagai pelaku kekerasan tercatat sebanyak 530 kasus dan anak sebagai korban sebanyak 477 kasus.
Berdasarkan data tersebut, KPAI berpandangan bahwa kerentanan anak saat ini tidak lagi hanya menjadi korban, tetapi juga menjadi pelaku.
“Anak pelaku tersebut juga kebanyakan merupakan korban dari problem pengasuhan di keluarga di keluarga maupun situasi lingkungan yang kurang mendukung,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
2 Kopi Lokal Berbahaya Temuan BPOM, Mengandung Obat Keras dan Pakai Izin Edar Palsu
-
BRIvolution Reignite Jadi Transformasi BRI, Perbesar Kontribusi Danantara terhadap Ekonomi Nasional
-
BRIvolution Reignite Kian Akseleratif, Perkuat Peran Danantara dalam Mendorong Ekonomi Nasional
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi, Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
7 Kebiasaan yang Bikin HP Lelet, Segera Hentikan agar Performa Kembali Ngebut
-
Ambisi Rp1,2 Triliun Lampung: Memahat Jalan Mulus di Pintu Gerbang Utama Sumatera
-
Rupiah Menguat Pagi Ini, Tapi Masih di Level Rp18.000
-
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Turut Diamankan KPK