Suara.com - Kasus anak Indonesia di sepanjang tahun 2017 dianggap menurun oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Dari 4620 aduan yang ditangani pada tahun 2016, kasus terkait anak tahun ini mencapai angka 3849.
Ketua KPAI Susanto menyebut, meski aduan yang diterima lembaganya berkurang, bukan berarti kasus secara nasional juga mengalami penurunan.
Dia mengatakan, turunnya angka aduan disebabkan oleh berbagai hal.
Pertama, kata Susanto, disebabkan tumbuhnya lembaga perlindungan anak di daerah semakin bertumbuh.
“Dengan berbagai fokusnya, kasus pelanggaran hak anak akhirnya tidak langsung dilaporkan ke KPAI. Tetapi masyarakat tahu untuk melaporkan langsung lembaga ke daerahnya,” kata Susanto di Jakarta, seperti dilansir Anadolu Agency, Senin (18/12/2017).
Kedua, lanjut dia, penurunan terjadi sebagai dampak dari advokasi yang semakin masif. Saat ini, KPAI bersama stakeholder yang berperan dalam perlindungan gencar melakukan sosialisasi.
“Publik juga semakin banyak yang berpartisipasi untuk memberikan edukasi dan advokasi terkait pentingnya perlindungan anak, sehingga di tingkat masyarakat kasus-kasus mulai terjadi pergeseran,” jelas dia.
Baca Juga: Jelang Perayaan Natal, Densus 88 Tangkap 12 Terduga Teroris
Sedangkan penyebab selanjutnya adalah, karena program-program ramah anak semakin bertumbuh meskipun cakupannya masih terbatas.
Susanto menyebut, keberadaan Puskesmas ramah anak, pesantren ramah anak, madrasah ramah anak bahkan sekolah ramah anak, berperan dalam penurunan jumlah aduan kasus anak.
Anak Berhadapan dengan hukum
Berdasarkan catatan KPAI, kasus anak berhadapan hukum (ABH) berada di peringkat atas yang paling banyak diadukan dengan 1209 kasus. Selanjutnya, aduan datang dari masalah keluarga dan pengasuhan alternatif sebanyak 593 kasus.
“Kemudian pornografi dan cybercrime ada di peringkat ketiga (514), kasus terkait pendidikan (358), dan yang kelima adalah trafficking dan eksploitasi (293),” ujar Susanto.
Kasus anak berhadapan dengan hukum, kata dia, dengan anak sebagai pelaku kekerasan tercatat sebanyak 530 kasus dan anak sebagai korban sebanyak 477 kasus.
Berdasarkan data tersebut, KPAI berpandangan bahwa kerentanan anak saat ini tidak lagi hanya menjadi korban, tetapi juga menjadi pelaku.
“Anak pelaku tersebut juga kebanyakan merupakan korban dari problem pengasuhan di keluarga di keluarga maupun situasi lingkungan yang kurang mendukung,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau