Suara.com - Fransiska Kumalawati Susilo mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan penggelapan dana hasil penjualan sebidang tanah di Jalan Curug Jaya, Tangerang Selatan, Banten, tahun 2012 yang melibatkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.
Fransiska, sebagai pihak yang melaporkan Sandiaga ke Polda Metro Jaya, menilai kasus yang melibatkan orang nomor dua di Pemprov DKI tersebut terkesan “dipetieskan”.
Sebab, Sandiaga kali terakhir diperiksa polisi pada akhir Maret 2017. Tapi setelahnya, Sandiaga tak lagi diperiksa.
Padahal, menurut Fransiska, penjualan tanah yang disengketakan itu tidak bisa dilakukan apabila tidak ada campur tangan Sandiaga sebagai bekas salah satu pemegang saham di PT Japirex.
"(Sandiaga) yang memerintahkan untuk memasukan uang hasil penjualan tanah ke dalam akun Andreas (Tjahjadi)," kata Fransiska ketika dikonfirmasi, Kamis (21/12/2017).
Fransiska mengakui Sandiaga turut menandatangi surat perjanjian penjualan tanah ketika PT Japirex yang nilainya mencapai Rp12 miliar.
"Dalam surat penyataan pembelian tanah, Sandiaga juga menandatangani persetujuan dengan tandatangan jika uang hasil penjualan ditransfer ke rekening Andreas. Sertifikat tanah juga sudah ganti nama atas nama pembeli itu," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Yuwono mengatakan, polisi belum menemukan alat bukti yang cukup untuk menjerat Sandiaga sebagai tersangka.
"Belum ada (bukti yang mengarah ke Sandiaga)," kata Argo.
Baca Juga: Sandiaga Sediakan Mahar Emas untuk Nikah Massal, Tapi Digital
Dalam kasus ini, polisi baru menetapkan Andreas Tjahjadi—kolega bisnis Sandiaga—sebagai tersangka. Bahkan, polisi telah melimpahkan berkas perkara tahap satu Andreas ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 8 Desember 2017.
"Iya sudah ke kejaksaan (berkas perkara Andreas Tjahjadi," terang Argo.
Kasus berawal dari laporan Fransiska yang menjadi penerima kuasa Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat.
Belakangan, Fransiska juga kembali melaporkan Andreas dan Sandiaga terkait kasus dugaan pemalsuan kuitansi. Kasus ini masih berkaitan dengan kasus yang pertama tentang dugaan penggelapan tanah.
Berita Terkait
-
Sandiaga Sediakan Mahar Emas untuk Nikah Massal, Tapi Digital
-
Pemprov DKI Gelar Nikah Massal, Maharnya Deposito Emas!
-
Polisi Limpahkan Berkas Perkara Rekan Bisnis Sandiaga ke Kejati
-
Pemprov DKI Bisa Ajukan Gugatan Arbitrase di Kasus Sumber Waras
-
Ini Jawaban Sandiaga Soal Persiapan Tantangan Lomba Renang
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Lima Hari Baru Bersih, 55,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Gendong Muara Baru
-
MTQ Nasional XXXI Hadir di Jateng, Usung Semangat Harmoni Menuju Indonesia Emas
-
Skandal Proyek Fiktif Rp16 Miliar: Kejati DKI Kembali Seret Dua Pegawai Kementerian PU ke Tahanan
-
Peluang Prabowo-Gibran di Pilpres 2029 Dinilai Masih Terbuka, Manuver Jokowi Jadi Sorotan
-
Kapolri Temui Prabowo di Istana, Stabilitas Keamanan dan Hari Bhayangkara Jadi Bahasan
-
Tinggalkan Jejak Berdarah! 10 Anggota Aktif OPM Sorong Raya Kembali Peluk NKRI
-
Dukung Wacana Gaji Guru Rp5 Juta, PGRI Sebut Idealnya Capai Rp7 Juta
-
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 164 Orang, Terdengar Jeritan dari Reruntuhan
-
Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia
-
PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak