Suara.com - Fransiska Kumalawati Susilo mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan penggelapan dana hasil penjualan sebidang tanah di Jalan Curug Jaya, Tangerang Selatan, Banten, tahun 2012 yang melibatkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.
Fransiska, sebagai pihak yang melaporkan Sandiaga ke Polda Metro Jaya, menilai kasus yang melibatkan orang nomor dua di Pemprov DKI tersebut terkesan “dipetieskan”.
Sebab, Sandiaga kali terakhir diperiksa polisi pada akhir Maret 2017. Tapi setelahnya, Sandiaga tak lagi diperiksa.
Padahal, menurut Fransiska, penjualan tanah yang disengketakan itu tidak bisa dilakukan apabila tidak ada campur tangan Sandiaga sebagai bekas salah satu pemegang saham di PT Japirex.
"(Sandiaga) yang memerintahkan untuk memasukan uang hasil penjualan tanah ke dalam akun Andreas (Tjahjadi)," kata Fransiska ketika dikonfirmasi, Kamis (21/12/2017).
Fransiska mengakui Sandiaga turut menandatangi surat perjanjian penjualan tanah ketika PT Japirex yang nilainya mencapai Rp12 miliar.
"Dalam surat penyataan pembelian tanah, Sandiaga juga menandatangani persetujuan dengan tandatangan jika uang hasil penjualan ditransfer ke rekening Andreas. Sertifikat tanah juga sudah ganti nama atas nama pembeli itu," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Yuwono mengatakan, polisi belum menemukan alat bukti yang cukup untuk menjerat Sandiaga sebagai tersangka.
"Belum ada (bukti yang mengarah ke Sandiaga)," kata Argo.
Baca Juga: Sandiaga Sediakan Mahar Emas untuk Nikah Massal, Tapi Digital
Dalam kasus ini, polisi baru menetapkan Andreas Tjahjadi—kolega bisnis Sandiaga—sebagai tersangka. Bahkan, polisi telah melimpahkan berkas perkara tahap satu Andreas ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 8 Desember 2017.
"Iya sudah ke kejaksaan (berkas perkara Andreas Tjahjadi," terang Argo.
Kasus berawal dari laporan Fransiska yang menjadi penerima kuasa Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat.
Belakangan, Fransiska juga kembali melaporkan Andreas dan Sandiaga terkait kasus dugaan pemalsuan kuitansi. Kasus ini masih berkaitan dengan kasus yang pertama tentang dugaan penggelapan tanah.
Berita Terkait
-
Sandiaga Sediakan Mahar Emas untuk Nikah Massal, Tapi Digital
-
Pemprov DKI Gelar Nikah Massal, Maharnya Deposito Emas!
-
Polisi Limpahkan Berkas Perkara Rekan Bisnis Sandiaga ke Kejati
-
Pemprov DKI Bisa Ajukan Gugatan Arbitrase di Kasus Sumber Waras
-
Ini Jawaban Sandiaga Soal Persiapan Tantangan Lomba Renang
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!