Jembatan Cipamingkis di Jalan Provinsi Cileungsi-Cibeet [dok. pemprov jabar]
Jembatan Cipamingkis di jalan provinsi (Cileungsi-Cibeet) telah selesai diperbaiki dan diuji kelayakannya oleh Dinas Binamarga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat.
Di sela-sela kunjungan ke Pangandaran, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan senang mendengar laporan perbaikan Jembatan Cipamingkis sudah rampung. Dia memastikan akan berkunjung ke sana dalam waktu dekat.
“Saat kejadian amblas lalu, saya minta Binamarga segera lakukan perbaikan, senang mendengarnya kini sudah rampung, mungkin tanggal 27 Desember saya akan tinjau langsung ke sana,” ujar Aher.
Aher memang memberikan penekanan khusus kepada jajaran Binamarga untuk memberikan perhatian yang memadai kepada jalan dan jembatan kewenangan provinsi tersebut, mengingat akses ke Jonggol melalui jalan ini menjadi alternatif pengguna jalan sejak tahun 1986.
Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat Guntoro mengatakan perbaikan kerusakan jembatan yang telah dikerjakan meliputi perkuatan pilar jembatan lama, pembuatan bangunan bawah dan atas jembatan rangka baja type A-60 bentang 60 meter, lantai beton jembatan baru dan trotoar, serta perkerasan aspal.
“Alhamdulillah pengerjaan telah selesai, dikerjakan sejak Mei 2017 dan bersumber biaya dari APBD Provinsi Jabar sebesar Rp6.907.790.529 dan bantuan hibah dari Kementerian PUPR berupa komponen jembatan rangka baja senilai RP4.334.457.100,” katanya usai meninjau jembatan Cipamingkis.
Dia berharap dengan kembali berfungsinya jembatan ini membawa kemaslahatan bagi masyarakat luas dan semakin memudahkan mobilitas khususnya warga yang kesehariannya bergantung pada keberadaan jembatan Cipamingkis.
Jembatan Cipamingkis pada 13 April 2017 sempat mengalami penuruan pilar kedua yang disebabkan banjir bandang sungai Cipamingkis dan mengakibatkan terjadinya penurunan lantaui jembatan pada bentang kedua dan ketiga (penurunan lebih kurang hingga 4,15 sentimeter).
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Kasus Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Tuntut Transparansi dan Sanksi Tegas
-
Menaklukkan Gunung Malabar: Dari Sabana Indah hingga Tanjakan Mematikan
-
Tabung Gas Bocor, Sebuah Lapangan Padel Meledak di Kabupaten Bogor
-
Vonis 8 Tahun Cuma Jalan 4 Tahun, Doni Salmanan Eks Crazy Rich Resmi Bebas Bersyarat!
-
Sidak Random! BGN Temukan Bangunan Tak Layak 'Mirip Goa' Jadi SPPG di Bandung Barat
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau