Suara.com - Indonesia menyetujui resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang meminta Amerika Serikat menarik pengakuannya atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Wakil Tetap Indonesia untuk PBB di New York Dian Triansyah Djani mengatakan, pengakuan sepihak AS dan upayanya memindahkan Kedubes ke Yerusalem bertentangan dengan resolusi PBB sebelumnya dan hukum internasional.
“Keputusan tersebut sangat berbahaya bagi keamanan Timur Tengah dan melukai perasaan umat muslim,” ujar Djani dalam sidang umum PBB, Kamis (21/12/2017) seperti dilansir Anadolu Agency.
Bagi masyarakat dunia, kata Djani, status kota suci Jerusalem atau Al Quds-As Sharif dijamin resolusi Dewan Keamanan maupun Majelis Umum PBB.
“Indonesia menghimbau masyarakat internasional menolak keputusan AS sebagai sesuatu yang bertentangan dengan berbagai kesepakatan internasional,” terang Djani.
Dengan jumlah suara mayoritas, PBB akhirnya menyetujui resolusi yang meminta Amerika Serikat untuk menarik pengakuannya.
Atas resolusi ini, Indonesia menegaskan keputusan AS tidak sah dan meminta semua negara tidak mengikuti atau mengakui langkah AS.
“Negara-negara lain diharapkan mencegah dampak keputusan, yang dapat mengancam proses perundingan damai, serta situasi perdamaian dan keamanan di Timur Tengah,” ujar Djani.
Baca Juga: Israel Larang Bendera Palestina Dikibarkan di Yerusalem
Djani menegaskan, Indonesia selalu konsisten mendukung perjuangan rakyat Palestina sebagaimana diwariskan para pendiri bangsa hingga pemerintahan kini.
Gerak langkah diplomasi Indonesia secara serentak dilakukan pada tingkat nasional, baik oleh Presiden RI maupun oleh Menlu yang mengawal langsung diplomasi total RI, termasuk diplomasi di PBB.
“Indonesia tidak akan pernah mundur sejengkalpun dalam perjuangkan kemerdekaan Palestina,” ujar Djani.
Sebelumnya diberitakan, 193 anggota Majelis Umum PBB melakukan pemungutan suara atas resolusi yang menolak keputusan Presiden AS Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada 6 Desember lalu. Langkah Trump tersebut mengundang kecaman dari seluruh dunia Arab dan Muslim.
128 anggota PBB mengutuk kebijakan Trump di Yerusalem dengan suara "ya", sembilan negara menolak sementara 35 lainnya abstain.
AS tidak memiliki hak veto di Majelis Umum, tidak seperti 15 anggota Dewan Keamanan PBB lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO