Suara.com - Indonesia menyetujui resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang meminta Amerika Serikat menarik pengakuannya atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Wakil Tetap Indonesia untuk PBB di New York Dian Triansyah Djani mengatakan, pengakuan sepihak AS dan upayanya memindahkan Kedubes ke Yerusalem bertentangan dengan resolusi PBB sebelumnya dan hukum internasional.
“Keputusan tersebut sangat berbahaya bagi keamanan Timur Tengah dan melukai perasaan umat muslim,” ujar Djani dalam sidang umum PBB, Kamis (21/12/2017) seperti dilansir Anadolu Agency.
Bagi masyarakat dunia, kata Djani, status kota suci Jerusalem atau Al Quds-As Sharif dijamin resolusi Dewan Keamanan maupun Majelis Umum PBB.
“Indonesia menghimbau masyarakat internasional menolak keputusan AS sebagai sesuatu yang bertentangan dengan berbagai kesepakatan internasional,” terang Djani.
Dengan jumlah suara mayoritas, PBB akhirnya menyetujui resolusi yang meminta Amerika Serikat untuk menarik pengakuannya.
Atas resolusi ini, Indonesia menegaskan keputusan AS tidak sah dan meminta semua negara tidak mengikuti atau mengakui langkah AS.
“Negara-negara lain diharapkan mencegah dampak keputusan, yang dapat mengancam proses perundingan damai, serta situasi perdamaian dan keamanan di Timur Tengah,” ujar Djani.
Baca Juga: Israel Larang Bendera Palestina Dikibarkan di Yerusalem
Djani menegaskan, Indonesia selalu konsisten mendukung perjuangan rakyat Palestina sebagaimana diwariskan para pendiri bangsa hingga pemerintahan kini.
Gerak langkah diplomasi Indonesia secara serentak dilakukan pada tingkat nasional, baik oleh Presiden RI maupun oleh Menlu yang mengawal langsung diplomasi total RI, termasuk diplomasi di PBB.
“Indonesia tidak akan pernah mundur sejengkalpun dalam perjuangkan kemerdekaan Palestina,” ujar Djani.
Sebelumnya diberitakan, 193 anggota Majelis Umum PBB melakukan pemungutan suara atas resolusi yang menolak keputusan Presiden AS Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada 6 Desember lalu. Langkah Trump tersebut mengundang kecaman dari seluruh dunia Arab dan Muslim.
128 anggota PBB mengutuk kebijakan Trump di Yerusalem dengan suara "ya", sembilan negara menolak sementara 35 lainnya abstain.
AS tidak memiliki hak veto di Majelis Umum, tidak seperti 15 anggota Dewan Keamanan PBB lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta