Suara.com - Todung Mulya Lubis akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi pada, Jumat (22/12/2017). Pemeriksaan pada hari ini merupakan penjadwalan ulang, setelah pada panggilan sebelumnya tidak bisa penuhi panggilan KPK.
Todung diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) kepada Bank Dagang Nasional Indonesia yang menjerat mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Syafruddin Arsyad Temenggung.
"Saya diperiksa sebagai saksi untuk Pak Arsyad Tumenggung," kata Todung di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
KPK meminta keterangan Todung karena para obligor atau BPPN pernah meminta bantuan hukum dari sejunlah kantor Advokat. Salah satunya adalah Todung Mulya Lubis.
"Karena dulu sejumlah obligor ataupun pihak BPPN kan meminta pendapat dan bantuan hukum dari sejumlah kantor advokat," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
Dalam kasus ini KPK baru menetapkan Syafruddin sebagai tersangka. KPK juga sudah menahannya pada, Kamis (21/12/2017) kemarin.
Syafruddin sendiri mengatakan, penetapan dirinya sebagai tersangka tidak melalui pertimbangan yang lengkap terkait penerbitan surat Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham kepada Sjamsul Nursalim oleh BPPN. Sjamsul Nursalim merupakan pemilik BDNI.
"Pada hari ini saya diperiksa KPK dan dari proses pemeriksaan tadi, saya menilai penetapan tersangka oleh KPK belum sepenuhnya mempertimbangkan semua fakta-fakta penting berkaitan dengan penerbitan Surat PKPS kepada SN oleh BPPN," kata Syafruddin sebelum ditahan KPK.
Baca Juga: Golkar Masih Buka Peluang Ridwan Kamil, Pasangannya Dedi Mulyadi
Foto: Tersangka kasus korupsi BLBI Syafruddin Temenggung usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/12). [Suara.com/Oke Atmaja]
Meski begitu, dia mengaku menghormati hukum yang ada serta siap bekerjasama dengan KPK.
"Tapi saya kira saya akan kooperatif melaksanakan apa yang disampaikan oleh KPK dan saya sampaikan di pengadilan nanti. Insya Allah saya kira saya sudah punya kekuatan hukum dengan audit yang saya sampaikan ini. Karena inilah pegangan saya sebagai ketua BPPN untuk menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya," katanya.
KPK sudah menerima hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian negara yang diakibatkan oleh kasus tersebut.
BPK menemukan kerugian negara dari kebijakan tersebut adalah Rp4,58 triliun dari total kewajiban penyerahan aset oleh obligor BLBI kepada BPPN sebesar Rp4,8 triliun
Menurut hasil audit investigatif BPK, disimpulkan, adanya indikasi penyimpangan dalam pemberian SKL kepada BDNI, yaitu: SKL tetap diberikan walaupun belum menyelesaikan kewajiban atas secara keseluruhan.
Berita Terkait
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan