Ilustrasi: Cuplikan tawuran pelajar yang dilerai pengemudi ojek online. [Akun Share Video28/capture Facebook]
Pelajar SMK bernama Dwi Saputra (18) luka berat setelah disabet pakai senjata tajam ketika sedang terjadi tawuran antar kelompok pemuda di Jalan Baru Kapuk Mangga Ubi, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (23/12/2017).
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke petugas polisi. Polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Tak lama kemudian, polisi menangkap empat tersangka: AH (17), MF (17), AR (15), dan MS (16). Ketika ditangkap mereka sedang berkumpul di depan bengkel las, Jalan Kali Pengapuran, RT 6, RW 7, Kapuk.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Purnomo mengatakan polisi menyita empat senjata tajam yang dipakai untuk tawuran dan membacok Dwi.
Keempat pemuda dijerat Pasal 170 ayat 2 ke 2 e atau 351 ayat 2 dan 358 ayat 1 KUHP tentang kekerasan secara bersama - sama di muka umum terhadap orang yang mengakibatkan luka berat.
Cabut KJP
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta mendukung langkah Pemerintah Provinsi Jakarta mengeluarkan kebijakan pencabutan Kartu Jakarta Pintar bagi siswa yang terlibat tawuran.
Anggota Komisi E Ashraf Ali sepakat adanya sanksi tegas terhadap siswa pelaku tawuran sebagai upaya untuk memberikan efek jera.
"Kami sangat mendukung sanksi pencabutan KJP bagi siswa yang terlibat tawuran. Karena tawuran itu membahayakan," katanya di gedung DPRD.
Ashraf meminta sanksi terhadap sekolah apabila ada anak didiknya yang ditemukan terlibat tawuran. Sehingga sekolah ke depannya diharapkan bisa lebih meningkatkan pendidikan dan keamanan di sekolah.
"Sanksi tegas tidak hanya kepada pelajar tapi guru juga. Harus lebih ketat lagi keamanan di sekolah. Ke sekolah harusnya bawa pulpen dan buku, bukan senjata tajam," kata dia.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke petugas polisi. Polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Tak lama kemudian, polisi menangkap empat tersangka: AH (17), MF (17), AR (15), dan MS (16). Ketika ditangkap mereka sedang berkumpul di depan bengkel las, Jalan Kali Pengapuran, RT 6, RW 7, Kapuk.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Purnomo mengatakan polisi menyita empat senjata tajam yang dipakai untuk tawuran dan membacok Dwi.
Keempat pemuda dijerat Pasal 170 ayat 2 ke 2 e atau 351 ayat 2 dan 358 ayat 1 KUHP tentang kekerasan secara bersama - sama di muka umum terhadap orang yang mengakibatkan luka berat.
Cabut KJP
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta mendukung langkah Pemerintah Provinsi Jakarta mengeluarkan kebijakan pencabutan Kartu Jakarta Pintar bagi siswa yang terlibat tawuran.
Anggota Komisi E Ashraf Ali sepakat adanya sanksi tegas terhadap siswa pelaku tawuran sebagai upaya untuk memberikan efek jera.
"Kami sangat mendukung sanksi pencabutan KJP bagi siswa yang terlibat tawuran. Karena tawuran itu membahayakan," katanya di gedung DPRD.
Ashraf meminta sanksi terhadap sekolah apabila ada anak didiknya yang ditemukan terlibat tawuran. Sehingga sekolah ke depannya diharapkan bisa lebih meningkatkan pendidikan dan keamanan di sekolah.
"Sanksi tegas tidak hanya kepada pelajar tapi guru juga. Harus lebih ketat lagi keamanan di sekolah. Ke sekolah harusnya bawa pulpen dan buku, bukan senjata tajam," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Aksi Bangunkan Sahur Pakai Petasan Picu Tawuran di Menteng, Satu Warga Luka-luka
-
Polisi Gagalkan Tawuran di Jakarta Timur, 4 Pemuda dan 12 Senjata Tajam Diamankan
-
6 Remaja Disergap Saat Mau Tawuran, Polisi Sita Senjata Tajam!
-
Vonis Kasus Tristan: 7 Pemuda Sleman Dihukum 8-10 Tahun, Cegah Klitih atau Murni Penganiayaan?
-
Pelajar SMP Tewas Akibat Tawuran di Jaktim, Empat Remaja Jadi Tersangka
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini