Ilustrasi: Cuplikan tawuran pelajar yang dilerai pengemudi ojek online. [Akun Share Video28/capture Facebook]
Pelajar SMK bernama Dwi Saputra (18) luka berat setelah disabet pakai senjata tajam ketika sedang terjadi tawuran antar kelompok pemuda di Jalan Baru Kapuk Mangga Ubi, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (23/12/2017).
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke petugas polisi. Polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Tak lama kemudian, polisi menangkap empat tersangka: AH (17), MF (17), AR (15), dan MS (16). Ketika ditangkap mereka sedang berkumpul di depan bengkel las, Jalan Kali Pengapuran, RT 6, RW 7, Kapuk.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Purnomo mengatakan polisi menyita empat senjata tajam yang dipakai untuk tawuran dan membacok Dwi.
Keempat pemuda dijerat Pasal 170 ayat 2 ke 2 e atau 351 ayat 2 dan 358 ayat 1 KUHP tentang kekerasan secara bersama - sama di muka umum terhadap orang yang mengakibatkan luka berat.
Cabut KJP
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta mendukung langkah Pemerintah Provinsi Jakarta mengeluarkan kebijakan pencabutan Kartu Jakarta Pintar bagi siswa yang terlibat tawuran.
Anggota Komisi E Ashraf Ali sepakat adanya sanksi tegas terhadap siswa pelaku tawuran sebagai upaya untuk memberikan efek jera.
"Kami sangat mendukung sanksi pencabutan KJP bagi siswa yang terlibat tawuran. Karena tawuran itu membahayakan," katanya di gedung DPRD.
Ashraf meminta sanksi terhadap sekolah apabila ada anak didiknya yang ditemukan terlibat tawuran. Sehingga sekolah ke depannya diharapkan bisa lebih meningkatkan pendidikan dan keamanan di sekolah.
"Sanksi tegas tidak hanya kepada pelajar tapi guru juga. Harus lebih ketat lagi keamanan di sekolah. Ke sekolah harusnya bawa pulpen dan buku, bukan senjata tajam," kata dia.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke petugas polisi. Polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Tak lama kemudian, polisi menangkap empat tersangka: AH (17), MF (17), AR (15), dan MS (16). Ketika ditangkap mereka sedang berkumpul di depan bengkel las, Jalan Kali Pengapuran, RT 6, RW 7, Kapuk.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Purnomo mengatakan polisi menyita empat senjata tajam yang dipakai untuk tawuran dan membacok Dwi.
Keempat pemuda dijerat Pasal 170 ayat 2 ke 2 e atau 351 ayat 2 dan 358 ayat 1 KUHP tentang kekerasan secara bersama - sama di muka umum terhadap orang yang mengakibatkan luka berat.
Cabut KJP
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta mendukung langkah Pemerintah Provinsi Jakarta mengeluarkan kebijakan pencabutan Kartu Jakarta Pintar bagi siswa yang terlibat tawuran.
Anggota Komisi E Ashraf Ali sepakat adanya sanksi tegas terhadap siswa pelaku tawuran sebagai upaya untuk memberikan efek jera.
"Kami sangat mendukung sanksi pencabutan KJP bagi siswa yang terlibat tawuran. Karena tawuran itu membahayakan," katanya di gedung DPRD.
Ashraf meminta sanksi terhadap sekolah apabila ada anak didiknya yang ditemukan terlibat tawuran. Sehingga sekolah ke depannya diharapkan bisa lebih meningkatkan pendidikan dan keamanan di sekolah.
"Sanksi tegas tidak hanya kepada pelajar tapi guru juga. Harus lebih ketat lagi keamanan di sekolah. Ke sekolah harusnya bawa pulpen dan buku, bukan senjata tajam," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai
-
Mengapa Tawuran di Jakarta Tak Pernah Usai? Sosiolog: Mereka Butuh Didengarkan, Bukan Dikhotbahi
-
Mata Kiri Cacat Permanen, Keluarga Korban Air Keras Johar Baru Geram Penahanan Pelaku Ditangguhkan!
-
Tenggak Miras di Pinggir Jalan, Sekelompok Pemuda di Jaktim Diamankan saat Diduga Siap Tawuran
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita