Ilustrasi: Cuplikan tawuran pelajar yang dilerai pengemudi ojek online. [Akun Share Video28/capture Facebook]
Pelajar SMK bernama Dwi Saputra (18) luka berat setelah disabet pakai senjata tajam ketika sedang terjadi tawuran antar kelompok pemuda di Jalan Baru Kapuk Mangga Ubi, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (23/12/2017).
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke petugas polisi. Polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Tak lama kemudian, polisi menangkap empat tersangka: AH (17), MF (17), AR (15), dan MS (16). Ketika ditangkap mereka sedang berkumpul di depan bengkel las, Jalan Kali Pengapuran, RT 6, RW 7, Kapuk.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Purnomo mengatakan polisi menyita empat senjata tajam yang dipakai untuk tawuran dan membacok Dwi.
Keempat pemuda dijerat Pasal 170 ayat 2 ke 2 e atau 351 ayat 2 dan 358 ayat 1 KUHP tentang kekerasan secara bersama - sama di muka umum terhadap orang yang mengakibatkan luka berat.
Cabut KJP
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta mendukung langkah Pemerintah Provinsi Jakarta mengeluarkan kebijakan pencabutan Kartu Jakarta Pintar bagi siswa yang terlibat tawuran.
Anggota Komisi E Ashraf Ali sepakat adanya sanksi tegas terhadap siswa pelaku tawuran sebagai upaya untuk memberikan efek jera.
"Kami sangat mendukung sanksi pencabutan KJP bagi siswa yang terlibat tawuran. Karena tawuran itu membahayakan," katanya di gedung DPRD.
Ashraf meminta sanksi terhadap sekolah apabila ada anak didiknya yang ditemukan terlibat tawuran. Sehingga sekolah ke depannya diharapkan bisa lebih meningkatkan pendidikan dan keamanan di sekolah.
"Sanksi tegas tidak hanya kepada pelajar tapi guru juga. Harus lebih ketat lagi keamanan di sekolah. Ke sekolah harusnya bawa pulpen dan buku, bukan senjata tajam," kata dia.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke petugas polisi. Polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Tak lama kemudian, polisi menangkap empat tersangka: AH (17), MF (17), AR (15), dan MS (16). Ketika ditangkap mereka sedang berkumpul di depan bengkel las, Jalan Kali Pengapuran, RT 6, RW 7, Kapuk.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Purnomo mengatakan polisi menyita empat senjata tajam yang dipakai untuk tawuran dan membacok Dwi.
Keempat pemuda dijerat Pasal 170 ayat 2 ke 2 e atau 351 ayat 2 dan 358 ayat 1 KUHP tentang kekerasan secara bersama - sama di muka umum terhadap orang yang mengakibatkan luka berat.
Cabut KJP
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta mendukung langkah Pemerintah Provinsi Jakarta mengeluarkan kebijakan pencabutan Kartu Jakarta Pintar bagi siswa yang terlibat tawuran.
Anggota Komisi E Ashraf Ali sepakat adanya sanksi tegas terhadap siswa pelaku tawuran sebagai upaya untuk memberikan efek jera.
"Kami sangat mendukung sanksi pencabutan KJP bagi siswa yang terlibat tawuran. Karena tawuran itu membahayakan," katanya di gedung DPRD.
Ashraf meminta sanksi terhadap sekolah apabila ada anak didiknya yang ditemukan terlibat tawuran. Sehingga sekolah ke depannya diharapkan bisa lebih meningkatkan pendidikan dan keamanan di sekolah.
"Sanksi tegas tidak hanya kepada pelajar tapi guru juga. Harus lebih ketat lagi keamanan di sekolah. Ke sekolah harusnya bawa pulpen dan buku, bukan senjata tajam," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Brimob dan Tim Perintis Presisi Ciduk 5 Remaja Tawuran di Jatinegara, Samurai Disita
-
Usai Pesta Miras, Pemuda 19 Tahun di Cilincing Tewas dengan Tangan Putus Akibat Tawuran
-
Usai Pesta Miras, Remaja 19 Tahun Tewas dalam Tawuran di Cilincing
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Bentrok Maut di Menteng Diduga Gara-gara Beli Nasi Uduk Tapi Ogah Bayar
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Kronologi Pemotor Tewas usai Terpental di Jalan Sudirman Pekanbaru
-
Real Cewek Manis, Intip 5 Ide Outfit Girly dan Simpel ala Chae SooBin!
-
3 Contoh Teks Doa Malam Tirakatan 17 Agustus 2026, Khidmat dan Penuh Makna
-
Tak Cuma Buat Belanja, Sistem Pembayaran Digital Kini Menyentuh Layanan Publik
-
Apa Itu Skin Tint dan Bedanya dengan Foundation? Ini Penjelasannya
-
Cara Mengatasi Lipstik Meleber Keluar dari Garis Bibir, Makeup Tetap Rapi Seharian
-
Sprint Race MotoGP Inggris 2026: Aprilia Tampil Dominan, Ducati Kesulitan
-
Contoh Teks MC Jalan Sehat 17 Agustus yang Santai dan Interaktif, Cocok untuk Acara Tingkat RT
-
Alasan Pemprov DKI Jakarta Bongkar JPO Lama di Rasuna Said
-
Keindahan Haji dalam Buku Bergambar Zamzam for Everyone