Suara.com - Setelah membaca tuilsan Ustadz Abdul Somad di akun Instagram @ustadzabdulsomad, Minggu (24/12/2017), fans protes. Mereka tidak terima dengan perlakuan petugas Bandara Internasional Hongkong yang memeriksa identitas Abdul Somad, lalu menolak dia masuk ke negara itu.
"Semangkin banyak penolakan semangkin ustadz dicintai kaum muslim seluruh Indonesia, biarkan mereka dihantui oleh ketakutan mereka sendiri dan gila dgn sendirinya," tulis IG @hera_sunitawatiInsyallah.
Komentar yang sama disampaikan IG @adhijmd. Dia menulis semakin ditolak akan semakin banyak jamaah Abdul Somad -- dosen lulusan Dar Al-Hadits Al-Hassania Institute, Kerajaan Maroko. IG @adhijmd menuding penolakan tersebut dilakukan oleh orang-orang yang takut kalah tenar dengan Abdul Somad.
Kedatangan Abdul Somad ke Hongkong siang tadi kabarnya untuk pengajian bersama tenaga kerja Indonesia.
Pemilik IG @agungwlhk menyemangati Abdul Somad dan mendoakannya agar kegiatan dakwahnya dilindunggi Allah.
Pemilik IG @nvyngok tidak mengerti kenapa sampai seperti itu perlakuan terhadap Abdul Somad di negeri tetangga. Lantas, dia menghubung-hubungkan pertanyaan tentang tanda-tanda akhir zaman.
"Ya allah. Kenapa jadi gini ya dunia. Apa tanda-tanda kiamat udah hampir dipenuhi semua (?)" tulis dia.
Sebagian pemilik akun malah bertengkar gara-gara komentar. Pemilik akun yang tersinggung menuduh pemilik akun lainnya itu menulis konten untuk memprovokasi dan dibayar untuk menjelek-jelekkan. Tetapi pertengkaran tak meluas.
Komentar-komentar berisi pertengkaran mereka segera ditimpa komentar-komentar baru. Pemilik IG @mencobalupakankamu menasihati Abdul Somad agar tetap tenang.
"Biasa itu.. Cuman ditolak doang.. Nabi dulu dilempar kotoran.. Pokoknya semngat terus pak ustadz.. Salam dari Bogor Putra Riau," tulis dia.
Pengacara Ustadz Abdul Somad, Kapitra Ampera, akan meminta penjelasan pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri untuk memastikan penyebab pemulangan paksa Abdul Somad dari Bandara Internasional Hongkong.
"Kami segera akan melakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri, untuk mengetahui duduk persoalannya," kata Kapitra melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Minggu (24/12/2017).
Kapitra menambahkan langkah ini penting untuk lakukan untuk mengetahui apakah upaya yang dilakukan Hongkong merupakan permintaan Pemerintah Indonesia atau Pemerintah Cina.
"Kami akan melakukan protes keras kepada pemerintah Indonesia dan pemerintah Cina, atas perlakuannya terhadap seorang guru agama yang dikagumi oleh rakyat Indonesia," kata dia.
Kapitra juga akan melaporkan hal ini kepada DPR dan instansi lainnya agar Pemerintah Indonesia serius melindungi warganya yang melalukan kunjungan ke luar negeri.
Tag
Berita Terkait
-
Ustaz Abdul Somad Unggah Foto Bareng Jusuf Kalla, Singgung Soal 'Makar'
-
Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Das'ad Latif Tak Hadiri Undangan Presiden Prabowo, Ini Alasannya
-
Apa Hukum Minum Obat Penunda Haid agar Bisa Puasa Ramadan Penuh? Ini Kata Ulama
-
Apakah Boleh Memakai Lipstik di Bulan Ramadan? Ini Kata UAS hingga NU
-
UAS Turun Gunung Luruskan Berita OTT Gubernur Riau: Itu yang Betul
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar
-
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court
-
8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir
-
Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun
-
Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi
-
Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat
-
Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon
-
Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah
-
Profil Praka Rico Pramudia, Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon
-
Circle Korupsi Sulit Dibongkar? Eks Penyidik KPK Ungkap Peran Loyalitas dan Skema Berlapis