Suara.com - Amerika Serikat kembali membuat geger dan memanaskan konflik antara warga Palestina dengan militer serta rezim zionis yang berkuasa di Israel.
Kali ini, Duta Besar AS untuk Israel David Friedman meminta Departemen Luar Negeri AS berhenti menggunakan istilah “wilayah pendudukan/jajahan” sebagai predikat untuk Tepi Barat (West Bank).
“Saya meminta Deplu setop menggunakan istilah ‘wilayah pendudukan’ dalam dokumen-dokumen resmi untuk menjelaskan situasi penguasaan Israel atas Tepi Barat,” tutur David yang kali pertama dipublikasikan oleh Israel Broadcasting Corporation, Selasa (26/12/2017).
Permintaan David yang dipublikasikan itu menuai kecaman. Pasalnya, jika tak lagi menggunakan istilah “wilayah pendudukan”, maka Tepi Barat turut diakui oleh AS sebagai bagian dari Israel, bukan tanah Palestina yang dijajah mereka.
Departemen Luar Negeri dikatakan menolak permintaan itu. Namun, Deplu setuju untuk membahas isu ini segera karena adanya tekanan yang "luar biasa".
Sejauh ini belum ada keterangan lebih lanjut yang keluar dari AS maupun Israel tentang permasalahan ini.
David adalah kandidat duta besar AS yang kontroversial karena sikapnya yang mendukung pemukiman ilegal di wilayah pendudukan Tepi Barat.
Ia juga dikenal sebagai diplomat yang kerap mengumbar komentar menghina kelompok Yahudi liberal di Israel maupun seluruh dunia,
Baca Juga: Mendagri Sarankan 73 Tim Ahli Anies dan Sandiaga Digaji oleh SKPD
Label “Yahudi liberal” itu disematkan David kepada kaum Yahudi yang tak mau mendukung kebijakan penjajahan terhadap tanah Palestina.
Untuk diketahui, hukum internasional memandang wilayah Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, sebagai "wilayah pendudukan" dan menengarai seluruh pemukiman yang dibuat oleh penduduk Yahudi di sana sebagai tindakan ilegal.
Yerusalem tetap menjadi pusat konflik Timur Tengah, dengan rakyat Palestina tetap mengharap Yerusalem Timur dapat menjadi ibu kota negara merdeka Palestina kelak.
Sebelum pernyataan David, Presiden AS Donald Trump sudah lebih dulu membuat warga Palestina dan dunia marah. Itu setelah Trump mendeklarasikan pengakuan AS atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada 6 Desember.
Berita Terkait
-
Arab Saudi Tak Beri Visa Pecatur Israel Ikuti Turnamen di Riyadh
-
Ahmadiyah Indonesia: Yerusalem Harus Jadi Ibu Kota Setiap Agama
-
Israel Bikin Undang-Undang agar Bisa Hukum Mati Warga Palestina
-
Dukung Palestina, Penyanyi Lorde Batalkan Konser di Israel
-
Pesan Natal dari Betlehem: Yesus adalah Orang Palestina, Trump!
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM