Suara.com - Pemerintah Arab Saudi menolak memberi visa kepada tujuh pecatur asal Israel untuk mengikuti Kejuaraan Dunia Catur 2017 di Ibu Kota Riyadh.
Kejuaraan bertajuk "The King Salman World Rapid and Blitz Chess Championship" yang telah dimulai sejak, Selasa (26/12/2017) kemarin, berada di bawah naungan Federasi Catur Dunia (FIDE).
Arab Saudi tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, yang oleh beberapa pejabat pemerintahan Arab Saudi sebagai alasan pecatur Israel tidak mendapat visa.
Hal ini salah satunya sebagaimana dijelaskan Juru Bicara Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Amerika Serikat, Fatimah S. Baeshen, dalam akun Twitter-nya, Senin (25/12/2017).
"Terkait dengan politisasi yang konon terjadi dalam Turnamen Catur Internasional di Riyadh: Kerajaan telah mengizinkan partisipasi semua warga negara. Pengecualiannya adalah di mana Kerajaan Arab Saudi (KSA) secara historis tidak memiliki hubungan diplomatik dengan negara tertentu--dengan demikian mempertahankan kebijakannya," cuit Fatimah.
Sementara itu, Juru Bicara Federasi Catur Israel, Lior Aizenberg, menyayangkan tidak diberikannya visa pecatur Israel tampil di Kejuaraan Dunia Catur di Arab Saudi.
"Perlu ada pemisahan yang jelas antara olahraga dan politik," kata Aizenberg, kepada Washington Post, dikutip dari IBT Times, Rabu (27/12/2017).
"Kami ingin para pemain kami bermain di semua kompetisi. Apa yang terjadi di dunia Arab tidak menarik minat kami," Aizenberg menambahkan.
Aizenberg mengindikasikan bahwa dia telah mengadakan kontak dengan Federasi Catur Arab Saudi yang meyakinkannya bahwa mereka "sangat positif bahwa (pecatur Israel) akan mendapat visa untuk tampil".
Baca Juga: Turki Desak Krisis Qatar Diakhiri Biar Tak Merusak Kesatuan Islam
Dia mengatakan, para pecatur Israel akan meminta kompensasi finansial dari FIDE karena tidak bisa berpartisipasi dalam kejuaraan dunia tersebut.
Federasi Catur Israel pun mengkritisi kebijakan Arab Saudi yang memberi visa kepada pecatur asal Qatar dan Iran, meski kedua negara memiliki hubungan buruk dengan Arab Saudi.
Berita Terkait
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran
-
Tuduh AS Langgar MoU Islamabad, Iran: Ingkar Janji Ada Konsekuensinya
-
Balas Kematian Warga Sipil, Iran Serang Fasilitas Militer AS di Dua Negara Teluk
-
Trump Sebut Kesepakatan Gencatan Senjata Selesai, AS dan Iran Kembali Berperang
-
Militer Israel Rudal Nobar Piala Dunia 2026 di Gaza, Satu Pekerja Kemanusiaan Tewas
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!
-
816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta
-
Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature
-
Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna
-
Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling!
-
Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan
-
Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok
-
Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah
-
Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara
-
Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah