Suara.com - Pemerintah Arab Saudi menolak memberi visa kepada tujuh pecatur asal Israel untuk mengikuti Kejuaraan Dunia Catur 2017 di Ibu Kota Riyadh.
Kejuaraan bertajuk "The King Salman World Rapid and Blitz Chess Championship" yang telah dimulai sejak, Selasa (26/12/2017) kemarin, berada di bawah naungan Federasi Catur Dunia (FIDE).
Arab Saudi tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, yang oleh beberapa pejabat pemerintahan Arab Saudi sebagai alasan pecatur Israel tidak mendapat visa.
Hal ini salah satunya sebagaimana dijelaskan Juru Bicara Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Amerika Serikat, Fatimah S. Baeshen, dalam akun Twitter-nya, Senin (25/12/2017).
"Terkait dengan politisasi yang konon terjadi dalam Turnamen Catur Internasional di Riyadh: Kerajaan telah mengizinkan partisipasi semua warga negara. Pengecualiannya adalah di mana Kerajaan Arab Saudi (KSA) secara historis tidak memiliki hubungan diplomatik dengan negara tertentu--dengan demikian mempertahankan kebijakannya," cuit Fatimah.
Sementara itu, Juru Bicara Federasi Catur Israel, Lior Aizenberg, menyayangkan tidak diberikannya visa pecatur Israel tampil di Kejuaraan Dunia Catur di Arab Saudi.
"Perlu ada pemisahan yang jelas antara olahraga dan politik," kata Aizenberg, kepada Washington Post, dikutip dari IBT Times, Rabu (27/12/2017).
"Kami ingin para pemain kami bermain di semua kompetisi. Apa yang terjadi di dunia Arab tidak menarik minat kami," Aizenberg menambahkan.
Aizenberg mengindikasikan bahwa dia telah mengadakan kontak dengan Federasi Catur Arab Saudi yang meyakinkannya bahwa mereka "sangat positif bahwa (pecatur Israel) akan mendapat visa untuk tampil".
Baca Juga: Turki Desak Krisis Qatar Diakhiri Biar Tak Merusak Kesatuan Islam
Dia mengatakan, para pecatur Israel akan meminta kompensasi finansial dari FIDE karena tidak bisa berpartisipasi dalam kejuaraan dunia tersebut.
Federasi Catur Israel pun mengkritisi kebijakan Arab Saudi yang memberi visa kepada pecatur asal Qatar dan Iran, meski kedua negara memiliki hubungan buruk dengan Arab Saudi.
Berita Terkait
-
Ormat Technologies: Pendirinya Orang Israel, Punya Gurita Bisnis di Indonesia
-
Siap-siap! 100 Ton Kurma Bantuan Arab Saudi Segera Meluncur ke Masjid hingga Pesantren
-
Lewat Sepucuk Surat Ini, Menteri Bahlil Menangkan Perusahaan Israel Garap Tambang RI
-
Jadwal Awal Puasa Ramadan 2026 di Berbagai Negara, Indonesia Beda dengan Arab Saudi
-
Arab Saudi Puasa Tanggal Berapa? Indonesia Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2026
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
Terkini
-
Awal Puasa, Satgas SABER Polda Metro Cek Harga dan Stok di Pasar Koja, 46 Titik Dipantau Setiap Hari
-
Pascabencana, Menhub Pastikan Bandara dan Pelabuhan Sumatra Siap Layani Mudik 2026
-
Cegah Penimbunan Hingga Permainan Harga, Polres Metro Jakarta Barat Sidak Pasar di Kebon Jeruk
-
Presiden Prabowo Saksikan 11 MoU Senilai USD 38,4 M di Business Summit US-ABC
-
Cegah Pemborosan APBN, Pemerintah Mulai Groundcheck Data 11 Juta Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan
-
ART Diduga Disiksa ASN BPK di Gunung Putri, Kapolres: Hari Ini Gelar Perkara Penetapan Tersangka
-
Tutup Masa Sidang, Puan Tegaskan Posisi RI di Board of Peace Harus Berlandaskan Politik Bebas Aktif
-
Kompolnas: Peluang AKBP Didik Dipecat Sangat Besar, Sidang Etik Uji Ketegasan Polri
-
Jejak Bandar E dan 'Nyanyian' Kasat: Bagaimana Narkoba Mengakar di Pucuk Pimpinan Polisi Bima Kota?
-
DPR Sahkan Kesimpulan Komisi III: MKMK Tak Berwenang Intervensi Pemilihan Adies Kadir Sebagai Hakim